Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru Pemerkosaan dan Penganiayaan Anak di Malang, 10 Pelaku Masih di Bawah Umur

Fakta Baru Pemerkosaan dan Penganiayaan Anak di Malang, 10 Pelaku Masih di Bawah Umur Anak Panti Asuhan di Malang Disiksa. ©2021 Media Sosial

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengungkap kronologi kasus pemerkosaan dan penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah setempat pada 18 November 2021.

Kapolresta Malang Kota AKBP, Budi Hermanto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat siswi berusia 13 tahun dibawa terduga pelaku ke suatu tempat. Di sana, korban diperkosa oleh pelaku.

"Kejadian itu berawal pada saat korban dibawa oleh seseorang ke suatu tempat dan dilakukan persetubuhan," tutur Budi di Kota Malang, Selasa (23/11/2021).

Korban Terpukul

Selanjutnya, istri siri terduga pelaku pemerkosaan mengetahui kejadian tersebut. Tak disangka, istri siri pelaku pemerkosaan membawa beberapa orang teman untuk menginterogasi korban serta melakukan tindakan kekerasan. Akibatnya, korban mengalami tekanan psikologis dan terpukul.

Hingga kini, pihak kepolisian masih berupaya mendalami kasus dari sejumlah alat bukti yang diamankan.

"Setelah kami menerima laporan, melihat bahwa kondisi psikis korban masih sangat terpukul. Kami menjaga psikologis dari korban dan terduga pelaku, karena mereka statusnya adalah anak," lanjut Budi, mengutip dari ANTARA.

10 Pelaku Masih di Bawah Umur

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh INFO MALANG (@mlg24jam)

 

Polisi telah mengamankan sepuluh terduga pelaku penganiayaan siswi 13 tahun itu. Seluruh terduga pelaku penganiayaan termasuk satu terduga pelaku pemerkosaan, masih berstatus anak-anak.

Saat ini, para terduga pelaku masih berstatus sebagai saksi. Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah Polresta Malang Kota melakukan gelar perkara.

"Saat ini status mereka sebagai saksi. Namun, dalam proses pemeriksaan (mereka) mengakui semua perbuatan sesuai dengan kriteria masing-masing," imbuh Budi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan motif penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok anak di bawah umur itu lantaran salah satu pelaku merasa kesal melihat suami sirinya tidur dengan korban.

"Dari pelaku, memang ada kekesalan karena melihat suami siri tidur dengan seorang perempuan. Itu yang memicu kejadian tersebut," ujar Tinton.

Pelaku dan Korban Saling Kenal

Tinton mengungkapkan, pasangan suami istri yang menikah siri tersebut juga masih berstatus anak-anak. Sementara itu, para pelaku dan korban sejauh ini dilaporkan saling mengenal satu sama lain.

"Korban dan pelaku ini memang mereka saling mengenal, karena kalau dibilang teman, mereka teman, tapi tidak yang terlalu akrab," terangnya.

Sebelumnya, beredar rekaman video berdurasi 2 menit dan 29 detik yang mempertontonkan penganiayaan seorang siswi di bawah umur oleh sekelompok rekannya.

Dalam video yang tersebar, korban yang terlihat masih menggunakan baju seragam itu dianiaya di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Akibat perbuatannya, para terduga pelaku terancam pasal 80 Undang-Undang Nomor 35/2014 atas perubahan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, atau pasal 170 ayat 2 KUHP dan atau pasal 33 ayat 2 KUHP.

Kemudian, pasal 81 UU Nomor 35/2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima hingga sembilan tahun penjara terhadap kekerasan anak, dan persetubuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki

Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki

Baca Selengkapnya
Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok: 10 Orang jadi Tersangka, 6 Masih di Bawah Umur
Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok: 10 Orang jadi Tersangka, 6 Masih di Bawah Umur

Kasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka

Kelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
10 Anak jadi Geng Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalimantan Tengah
10 Anak jadi Geng Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalimantan Tengah

Ronny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Pelajar SMP Ini Bikin Geleng-Geleng, Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Kelakuan Pelajar SMP Ini Bikin Geleng-Geleng, Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

MA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.

Baca Selengkapnya
Ayah Meninggal dan Ibu Jadi TKW, Anak Berusia 11 Tahun Dicabuli Dua Kakek yang Masih Keluarga
Ayah Meninggal dan Ibu Jadi TKW, Anak Berusia 11 Tahun Dicabuli Dua Kakek yang Masih Keluarga

Kedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Predator Seks Cabuli 11 Anak Ditangkap Polisi, Korbannya Tersebar di Surabaya dan Sidoarjo
Predator Seks Cabuli 11 Anak Ditangkap Polisi, Korbannya Tersebar di Surabaya dan Sidoarjo

Warga Surabaya RH (47) diringkus polisi karena diduga mencabuli anak-anak di Sidoarjo dan Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi

Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus

Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.

Baca Selengkapnya
Dituduh Curi Uang, Bocah di Tangerang Disetrum 4 Pemuda hingga Dipaksa Minum Miras
Dituduh Curi Uang, Bocah di Tangerang Disetrum 4 Pemuda hingga Dipaksa Minum Miras

Aksi penganiayaan terhadap bocah tersebut diduga dipicu kekesalan warga atas ulah sang bocah yang ketahuan mencuri uang milik warga.

Baca Selengkapnya