Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru Penipuan CPNS di Kota Madiun, Pelaku Gunakan Rp1,03 Miliar untuk Foya-foya

Fakta Baru Penipuan CPNS di Kota Madiun, Pelaku Gunakan Rp1,03 Miliar untuk Foya-foya Tes CPNS dengan protokol kesehatan di Surabaya. ©JUNI KRISWANTO/AFP

Merdeka.com - Pelaku penipuan CPNS yang merugikan korbannya hingga Rp1,03 miliar rupiah akhirnya berhasil diringkus petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur.

Kapolres Madiun Kota AKBP Putu Dewa Eka Darmawan mengungkapkan, tersangka adalah NK (45) warga Kelurahan Sekip Hulu, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Tersangka ditangkap di tempat tinggalnya di Kelurahan Tengkerang Tengah, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Sebelumnya, NK tinggal dan bekerja di Kota Madiun.

"NK ini karyawan swasta dan mengaku bisa meloloskan ujian CPNS dengan imbalan sejumlah uang. Tetapi setelah korban selesai mengikuti tes, janji tersebut tidak terealisasi," ungkap AKBP Dewa saat menggelar konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Senin (29/11/2021).

Kronologi Kejadian

Tersangka dilaporkan oleh Purwanto, warga Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun. Purwanto dan tiga orang temannya menjadi korban penipuan NK yang mengaku bisa meloloskan ujian CPNS untuk formasi yang ada di Pemerintah Kota Madiun.

Tidak tanggung-tanggung, para korban telah tertipu hingga totalnya mencapai Rp1,035 miliar. Meski demikian, janji tersangka untuk menjadikan para korban sebagai PNS tak kunjung terealisasi. Korban Purwanto akhirnya menempuh jalur hukum.

"Kejadian dugaan penipuan itu terjadi pada kurun waktu bulan Mei sampai Oktober 2019. Setelah ditunggu, namun janji-janji tersangka belum juga terbukti dan akhirnya korban melapor pada Mei 2021 kemarin," lanjut Kapolres Madiun Kota.

Gunakan Uang untuk Foya-foya

 ilustrasi uang

©©2014 Merdeka.com

AKBP Dewa menjelaskan, besaran uang yang disetorkan korban kepada tersangka bervariasi. Rata-rata, satu korban menyerahkan sekitar Rp250 juta kepada tersangka.

Setelah dilakukan pengejaran, aparat Polres Madiun Kota akhirnya berhasil menangkap tersangka NK di rumah istri keduanya di Riau.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku uang hasil menipu itu sudah habis digunakan untuk foya-foya, menikah lagi, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku mengaku aksinya tersebut baru pertama kali dilakukan.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, sudah ada empat orang yang mengaku sebagai korban. Namun, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor ke kepolisian.

Petugas kemudian membawa tersangka dari Riau menuju Polres Madiun Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas tindakannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar

Seorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya

Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya

Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.

Baca Selengkapnya
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Rafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya