Fakta Kitab Milik Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Ini Kata Polisi
Merdeka.com - Penyidik Kepolisian Resor Jember menemukan kitab atau buku saat menggeledah rumah Ketua sekaligus pusat kegiatan Padepokan Tunggal Jati Nusantara.
Sebelumnya, Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ritual yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang berada di Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi. Beberapa barang bukti diamankan," tutur Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di Mapolres Jember, Rabu (16/2/2022).
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Dimana perpustakaan terapung Polri berada? 'Polri melalui Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menghadirkan perpustakaan terapung untuk meningkatkan minat baca dan belajar kepada anak-anak di Desa Talaga, Kabupaten Halmahera Barat, Malut,' seperti dikutip dari keterangan unggahan video akun Instagram @divisihumaspolri.
-
Mengapa Polri membuat perpustakaan terapung? Semua dilakukan untuk memajukan dan menambah wawasan anak generasi penerus bangsa dalam hal literasi.
-
Dimana kitab itu disimpan? Manuskrip tersebut kemudian diamankan di Dublin selama penaklukan Irlandia oleh Oliver Cromwell dari tahun 1649 hingga 1653.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
Amankan Kitab
©2022 Merdeka.com/Ilustrasi kitab atau buku
Beberapa barang yang diamankan saat penggeledahan yakni kitab atau buku-buku yang digunakan tersangka Nur Hasan dalam melaksanakan kegiatannya selama ini.
"Nanti akan dipelajari dulu buku atau kitab yang digunakan tersangka dalam kegiatan pengobatan alternatif atau pengajian yang dilakukan selama ini," ungkap AKBP Hery, dikutip dari Antara.
Kapolres Jember itu menuturkan bahwa pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara itu menggabungkan kegiatan keagamaan dan semacam aliran kepercayaan yang menggunakan bahasa Jawa dalam pelaksanaan ritual. Ditandai dengan pembacaan mantra dan kidung.
"Kami masih akan mempelajari mantra dalam bacaan yang dilakukan oleh anggota Padepokan Tunggal Jati Nusantara," ujarnya.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Penetapan Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan sebagai tersangka dalam kasus ritual yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan Jember itu lantaran ia dinilai bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Nur Hasan melanggar pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukumannya yakni penjara di atas 5 tahun.
11 Orang Tewas
Rombongan Padepokan Tunggal Jati Nusantara melakukan ritual di sekitar Pantai Payangan pada Minggu (13/2) dini hari.
Nahas, saat pelaksanaan ritual ombak tinggi datang menerjang dan menyeret anggota rombongan. Akibatnya, sebanyak 11 orang meninggal dunia karena tergulung ombak Pantai Payangan. Sedangkan, 12 orang lain serta sopir yang menunggu di area parkir selamat.
(mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Hasto bahkan menyebut Megawati juga mengetahui pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM terkait penyitaan buku dan handphone dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaDua barang tersebut disita dan dibawa oleh penyidik KPK untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, ponsel dan buku partai miliknya masih disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya514 DPC PDIP melayangkan gugatan terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaGawai, busur panah dan anak panah disita Densus dari sebuah rumah di Sukoharjo
Baca SelengkapnyaAda sejumlah barang yang disita, seperti barang elektronik dan catatan penting
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaDinas Kebudayaan Pemprov Jakarta memiliki anggaran Rp150 miliar guna melaksanakan kegiatan kebudayaan Betawi.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya