Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru Honorer Nekat Jual Narkoba Cari Penghasilan Tambahan, Ternyata Disuruh Bandar

Guru Honorer Nekat Jual Narkoba Cari Penghasilan Tambahan, Ternyata Disuruh Bandar Ilustrasi uang. ©shutterstock.com/Robbi

Merdeka.com - Seorang guru honorer di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan harapan bakal mendapatkan penghasilan tambahan. Namun, alih-alih mendulang untung, ia justru terancam mendekam di penjara.

Kasus peredaran narkoba yang dilakukan guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Batu itu disidangkan di Pengadilan Negeri Malang pada Selasa (25/10/2022) siang.

Adapun, pria bernama Rizky Andi Firmansyah itu mengaku mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu atas perintah bandar yang bernama Bagas.

Diancam 20 Tahun Penjara

013 farah fuadona

©2018 Merdeka.com

Pria 27 tahun itu ditangkap Satreskoba Polresta Malang Kota pada 16 Agustus 2022 atas kepemilikan sabu-sabu seberat 14,79 gram. Warga Kelurahan Sisir Kecamatan/Kota Batu itu dijerat dengan dua pasal dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

”Terdakwa mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang yang bernama Bagas (buron). Bagas menawari pendapatan tambahan kepada terdakwa pada suatu hari di bulan Juli 2022 lalu,” terang jaksa penuntut umum (JPU), Suudi SH, dikutip dari akun Instagram @mlginfo_

Bagas berjanji memberikan upah kepada Rizky jika yang bersangkutan mau mengedarkan sabu-sabu. Permintaan pertama yakni mengambil sabu-sabu seberat 75 gram pada pukul 21.00 di Kelurahan Sisir, Kecamatan Kota Batu.

”Pekerjaan itu dilaksanakan pada bulan Juli dengan tanggal yang tidak diingat oleh terdakwa,” imbuh Suudi.

Diupah Rp500 Ribu

ilustrasi uang

©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy

Sabu-sabu itu kemudian dibawa ke rumah Rizky untuk dipecah menjadi 28 plastik klip. Bagas kemudian meminta Rizky mengedarkan 15 paket sabu-sabu yang sudah terbungkus kecil-kecil dalam plastik klip.

”Oleh Bagas diminta untuk disebar ke beberapa tempat di Kota Batu. Seperti Ngaglik, Punten, dan Bumiaji. Terdakwa mendapat upah Rp 500 ribu saat itu,” lanjut Suudi.

Sementara itu, masih ada 13 paket sabu-sabu yang disimpan di rumah Rizky dan siap diedarkan jika sudah mendapatkan perintah dari Bagas.

Perintah yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang, Rizky justru ditangkap aparat kepolisian dengan barang bukti 13 paket sabu-sabu seberat 14,79 gram.

Niatnya mendapatkan penghasilan tambahan justru berakhir tragis. Jaksa menerapkan dua pasal untuk terdakwa berusia 27 tahun itu, yakni pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau bahkan pidana mati. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Guru SD di Garut Jadi Pengedar Narkoba, 1 Orang Berstatus ASN P3K
2 Guru SD di Garut Jadi Pengedar Narkoba, 1 Orang Berstatus ASN P3K

Kedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Kronologi Pelajar Tikam Guru hingga Kritis Gara-Gara Upah Oral Seks Tak Sesuai Janji
Kronologi Pelajar Tikam Guru hingga Kritis Gara-Gara Upah Oral Seks Tak Sesuai Janji

Pelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.

Baca Selengkapnya
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah

Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Parah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan
Parah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan

Modus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu

Pelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasatnarkoba Lampung Selatan AKP AG Dipecat!
Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasatnarkoba Lampung Selatan AKP AG Dipecat!

Keterangan AKP AG uang didapat dari membantu Fredy Pratama digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Ibu-ibu Ini Bertemu Sosok Gurunya saat SD Mengamen di Terminal, Momen Perjumpaannya Bikin Haru
Ibu-ibu Ini Bertemu Sosok Gurunya saat SD Mengamen di Terminal, Momen Perjumpaannya Bikin Haru

Guru yang dulunya penuh wibawa di ruang kelas kini harus berjuang mengais rezeki di tengah keramaian terminal.

Baca Selengkapnya
Kacau, Guru SMP di Pangandaran Gila Judi Slot sampai Nekat Jual 26 Komputer Sekolah
Kacau, Guru SMP di Pangandaran Gila Judi Slot sampai Nekat Jual 26 Komputer Sekolah

Guru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah

Baca Selengkapnya
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung

Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya