Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Haramkan Jual Beli Uang Kripto, PWNU Jatim Akan Lakukan Ini di Muktamar ke-34 NU

Haramkan Jual Beli Uang Kripto, PWNU Jatim Akan Lakukan Ini di Muktamar ke-34 NU Mata uang kripto selain Bitcoin. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) berencana melakukan pembahasan pengharaman uang kripto dalam Bahtsul Masail pada Muktamar Ke-34 NU. Muktamar tersebut akan digelar di Lampung pada 23 hingga 25 Desember 2021.

Katib Syuriyah PWNU Jatim, KH Syafrudin Syarif menjelaskan pengharaman jual beli uang kripto lantaran tidak ada dana materinya. Dengan demikian, tidak bisa disamakan dengan beberapa uang digital seperti Saham, GoPay, dan OVO.

Selain itu, imbuh dia, fluktuasi jual beli uang kripto sangat tinggi. Misal, investasi Rp1 miliar bisa menjadi Rp1,5 miliar. Sebaliknya, bisa anjlok hingga angka nol rupiah.

Orang lain juga bertanya?

"Sehingga, merujuk pada Bahtsul Masail dan Surat Keputusan PWNU No. 1087/PW/A-II/L/XI/2021 maka memutuskan jual beli uang kripto sama dengan judi," terang Syafrudin, dikutip dari Antara, Selasa (2/11/2021).

Imbauan untuk Umat Islam

Oleh karena itu, PWNU Jatim mengimbau umat Islam tidak menginvestasikan dananya dalam bentuk uang kripto.

"Ini artinya ada unsur judi yang terlalu tinggi di situ, 'goro'-nya sangat tinggi. Dari "sil ah" (materi) yang bukan "sil ah" ini kemudian menimbulkan "goro". Kanjeng Nabi sudah wanti-wanti untuk tidak melakukan muamalat seperti itu. Nabi melarang jual beli yang menimbulkan 'goro' atau penipuan," jelas Syafrudin.

Sebelumnya, Wakil Ketua PWNU Jatim KH Ahmad Fahrur Rozi menuturkan, praktik jual beli uang kripto mengandung unsur spekulasi dan tidak terukur.

"Karena itu, cryptocurrency dinilai tidak bisa menjadi instrumen investasi," tegas Gus Fahrur, panggilan akrabnya, dalam siaran pers tertulis.

Dari Sudut Pandang Fikih

kripto selain bitcoin

ilustrasi Mata uang kripto selain Bitcoin ©2018 Merdeka.com

Berdasarkan sudut pandang fikih, jual beli harus diikuti syarat kerelaan dan tidak ada penipuan. Sementara itu, dalam jual beli uang kripto orang lebih banyak tidak tahu apa-apa atau terjebak.

"Ketika tiba-tiba naik karena apa, turun karena apa. Sehingga murni spekulasi, mirip seperti orang berjudi," imbuhnya.

Ia optimistis, forum Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember mendatang menghasilkan keputusan sama. Selanjutnya, keputusan tersebut akan disampaikan ke pemerintah dan pihak terkait sebagai rekomendasi.

Selengkapnya video Konferensi Pers Keputusan Bahtsul Masail NU Jatim tentang Mata Uang Kripto. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain

Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
Ditolak Sejumlah Elemen Masyarakat, PKB Diminta PBNU Batalkan Muktamar di Bali
Ditolak Sejumlah Elemen Masyarakat, PKB Diminta PBNU Batalkan Muktamar di Bali

Sejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.

Baca Selengkapnya
Ratusan Kiai Berkumpul di Ponpes Sarang Bahas Persiapan Muktamar Luar Biasa NU
Ratusan Kiai Berkumpul di Ponpes Sarang Bahas Persiapan Muktamar Luar Biasa NU

Presidium mengapresiasi dukungan pengasuh-pengasuh pondok pesantren di Jateng terhadap Gerakan Penyelamatan Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU.

Baca Selengkapnya
KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Posisi Ketua PWNU Jatim, PBNU: Tidak Terkait Pilpres
KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Posisi Ketua PWNU Jatim, PBNU: Tidak Terkait Pilpres

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
PBNU Copot KH Marzuki Mustamar dari Posisi Ketua PWNU Jatim
PBNU Copot KH Marzuki Mustamar dari Posisi Ketua PWNU Jatim

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Awal Mula Tercetusnya Muktamar Luar Biasa NU, dari Keresahan dan Kritik yang Tidak Ditanggapi
Awal Mula Tercetusnya Muktamar Luar Biasa NU, dari Keresahan dan Kritik yang Tidak Ditanggapi

Muktamar Luar Biasa NU direncanakan berlangsung di Cirebon.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sindir Pencopotan Ketua PWNU Jatim: Pengurus PBNU PNS Saja
Cak Imin Sindir Pencopotan Ketua PWNU Jatim: Pengurus PBNU PNS Saja

Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menilai pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur merugikan PBNU.

Baca Selengkapnya
PBNU Bakal Kelola Tambang Bekas Galian Bakrie Group di Kalimantan Timur Seluas 26.000 Hektar
PBNU Bakal Kelola Tambang Bekas Galian Bakrie Group di Kalimantan Timur Seluas 26.000 Hektar

lokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group.

Baca Selengkapnya
Ketua PBNU Tahu Dalang Muktamar Luar Biasa NU: Mereka Gerombolan Pengangguran
Ketua PBNU Tahu Dalang Muktamar Luar Biasa NU: Mereka Gerombolan Pengangguran

Ketua PBNU Abdullah Latopada menegaskan wacana MLB NU diisukan hanya dari segelintir orang

Baca Selengkapnya
Gus Salam: Pra MLB NU Digelar Desember di Surabaya
Gus Salam: Pra MLB NU Digelar Desember di Surabaya

Gus Salam mengatakan MLB NU siap dilaksanakan dalam waktu dekat di Surabaya, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Baca Selengkapnya
Ketua PBNU Temui Ketua Tim Pemenangan Andika-Hendi
Ketua PBNU Temui Ketua Tim Pemenangan Andika-Hendi

KH dr Umar Wahid (Gus Umar) menemui Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Baca Selengkapnya