Haramkan Jual Beli Uang Kripto, PWNU Jatim Akan Lakukan Ini di Muktamar ke-34 NU
Merdeka.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) berencana melakukan pembahasan pengharaman uang kripto dalam Bahtsul Masail pada Muktamar Ke-34 NU. Muktamar tersebut akan digelar di Lampung pada 23 hingga 25 Desember 2021.
Katib Syuriyah PWNU Jatim, KH Syafrudin Syarif menjelaskan pengharaman jual beli uang kripto lantaran tidak ada dana materinya. Dengan demikian, tidak bisa disamakan dengan beberapa uang digital seperti Saham, GoPay, dan OVO.
Selain itu, imbuh dia, fluktuasi jual beli uang kripto sangat tinggi. Misal, investasi Rp1 miliar bisa menjadi Rp1,5 miliar. Sebaliknya, bisa anjlok hingga angka nol rupiah.
-
Siapa yang ditunjuk jadi Pj Ketua PWNU Jatim? Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin menilai penunjukannya menjadi Pj Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur sebagai hal yang biasa, yakni mengisi jabatan kosong.
-
Apa yang dibahas di Town Hall Meeting Bank Jatim? Dalam pertemuan ini, mari kita bersama-sama meninjau capaian kita, mengidentifikasi peluang-peluang baru, dan merencanakan langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan ke depan,' urai Busrul.
-
Kenapa Bank Jatim gelar Town Hall Meeting Syariah? Adapun tujuan dari diselenggarakannya Town Hall Meeting Syariah 2023 ini adalah untuk memperkuat budaya kerja Bank Jatim (Expresi), meningkatkan kolaborasi antar pegawai, menginformasikan perkembangan terbaru Bank Jatim, menyamakan visi pegawai, dan meningkatkan kemampuan pegawai untuk berinovasi.
-
Mengapa Fatayat NU mendorong literasi keuangan syariah? “Fatayat NU yang beranggotakan 10 juta perempuan muda berusia 25—45 tahun, telah aktif bergerak di berbagai bidang, termasuk keagamaan, ekonomi, dan sosial. Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Bagi kami, langkah ini dapat mendukung misi bersama dalam memberdayakan perempuan muda Indonesia, khususnya Sahabat Fatayat dalam meningkatkan pemahaman literasi dan inklusi keuangan Syariah di Indonesia,“ ujar Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, Ketua Umum Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).
-
Dimana Bank Jatim gelar Town Hall Meeting Syariah? Bertempat di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman.
-
Bagaimana Fatayat NU meningkatkan literasi keuangan syariah? “Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk terus memberdayakan perempuan di Indonesia melalui beragam insiatif bermanfaat, berkah, dan berdampak besar untuk masa depan literasi dan inklusi keuangan Syariah. Dengan demikian, program ini dapat membantu lebih banyak lagi keluarga Indonesia untuk hidup lebih sehat dan sejahtera,“ Omar S. Anwar
"Sehingga, merujuk pada Bahtsul Masail dan Surat Keputusan PWNU No. 1087/PW/A-II/L/XI/2021 maka memutuskan jual beli uang kripto sama dengan judi," terang Syafrudin, dikutip dari Antara, Selasa (2/11/2021).
Imbauan untuk Umat Islam
Oleh karena itu, PWNU Jatim mengimbau umat Islam tidak menginvestasikan dananya dalam bentuk uang kripto.
"Ini artinya ada unsur judi yang terlalu tinggi di situ, 'goro'-nya sangat tinggi. Dari "sil ah" (materi) yang bukan "sil ah" ini kemudian menimbulkan "goro". Kanjeng Nabi sudah wanti-wanti untuk tidak melakukan muamalat seperti itu. Nabi melarang jual beli yang menimbulkan 'goro' atau penipuan," jelas Syafrudin.
Sebelumnya, Wakil Ketua PWNU Jatim KH Ahmad Fahrur Rozi menuturkan, praktik jual beli uang kripto mengandung unsur spekulasi dan tidak terukur.
"Karena itu, cryptocurrency dinilai tidak bisa menjadi instrumen investasi," tegas Gus Fahrur, panggilan akrabnya, dalam siaran pers tertulis.
Dari Sudut Pandang Fikih
ilustrasi Mata uang kripto selain Bitcoin ©2018 Merdeka.com
Berdasarkan sudut pandang fikih, jual beli harus diikuti syarat kerelaan dan tidak ada penipuan. Sementara itu, dalam jual beli uang kripto orang lebih banyak tidak tahu apa-apa atau terjebak.
"Ketika tiba-tiba naik karena apa, turun karena apa. Sehingga murni spekulasi, mirip seperti orang berjudi," imbuhnya.
Ia optimistis, forum Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember mendatang menghasilkan keputusan sama. Selanjutnya, keputusan tersebut akan disampaikan ke pemerintah dan pihak terkait sebagai rekomendasi.
Selengkapnya video Konferensi Pers Keputusan Bahtsul Masail NU Jatim tentang Mata Uang Kripto. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaSejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
Baca SelengkapnyaPresidium mengapresiasi dukungan pengasuh-pengasuh pondok pesantren di Jateng terhadap Gerakan Penyelamatan Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMuktamar Luar Biasa NU direncanakan berlangsung di Cirebon.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menilai pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur merugikan PBNU.
Baca Selengkapnyalokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group.
Baca SelengkapnyaKetua PBNU Abdullah Latopada menegaskan wacana MLB NU diisukan hanya dari segelintir orang
Baca SelengkapnyaGus Salam mengatakan MLB NU siap dilaksanakan dalam waktu dekat di Surabaya, Jawa Timur.
Baca Selengkapnyaturan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.
Baca SelengkapnyaKH dr Umar Wahid (Gus Umar) menemui Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Baca Selengkapnya