Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalankan PSBB, Ini 4 Kriteria Wajib Untuk Warga KTP Luar Jakarta Agar Terima Sembako

Jalankan PSBB, Ini 4 Kriteria Wajib Untuk Warga KTP Luar Jakarta Agar Terima Sembako bansos saat psbb. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Masyarakat miskin ataupun rentan miskin yang memiliki KTP luar DKI Jakarta masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari Pemprov DKI Jakarta selama berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Irmansyah.

Dia menegaskan, warga tersebut harus ke RT dan RW setempat dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Persyaratan yang harus dilampirkan meliputi surat keterangan domisili dari ketua RT setempat.

"Bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum terdaftar atau tidak memiliki KTP DKI Jakarta meski berdomisili di Jakarta, dapat segera melaporkan kepada RW setempat untuk kemudian mengisi formulir permohonan bantuan sosial PSBB Covid-19," kata Irmansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, dia menegaskan untuk mendapatkan bansos pada masa PSBB ini. Warga juga akan dapat melampirkan surat pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) ataupun dirumahkan dari perusahaan tempat dia bekerja. Kemudian data yang ada akan dilakukan verifikasi.

Untuk mengetahui secara lebih rinci, berikut kami rangkum 4 kriteria wajib untuk warga KTP luar Jakarta agar dapat menerima bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta yang dilansir dari Liputan6.com

Kriteria Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengkategorikan beberapa golongan yang dapat digolongkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) akibat imbas penyebaran virus Corona, antara lain :

1. Masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)2. Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta)3. Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta setiap bulan4. Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji. Ataupun tutup usaha atau tidak bisa berjualan kembali serta pendapatan berkurang drastis akibat pandemi Covid-19

Target Bantuan Sosial

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin ataupun rentan miskin selama PSBB berlangsung.

"Target penerima bansos sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di Jakarta. Bansos ini didistribusikan setiap hari, selama 9-24 April 2020," ucap Irmansyah.

Diharapkan bahwa dengan telah dikategorikan seperti ini akan memudahkan pemprov DKI Jakarta untuk mendata dan menyalurkan bantuan sosial atau bansos selama pelaksanaan PSBB ini. Selain itu, program bansos juga bertujuan menjamin kebutuhan masyarakat agar dapat terpenuhi sehari-harinya karena kebanyakan dari mereka terkena imbas pandemi Corona dan menyebabkan kehilangan mata pencaharian mereka sehari-hari.

Bansos Sembako

Pemprov DKI Jakarta saat ini mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak oleh wabah virus Corona atau Covid-19.

Kepala Divisi Perkulakan, Retail dan Distribusi Perumda Pasar Jaya, Edison Sembiring menyatakan pemberian bansos itu hanya berbentuk bahan pokok saja tanpa ada uang tunai.Untuk itu, bagi para warga yang menerima atau menyalurkan informasi apabila bantuan sosial berupa selain sembako, diharapkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Untuk itu, diharapkan bagi para masyarakat agar lebih cermat dan teliti dalam mencerna informasi yang ada agar tidak ada kesalahpahaman.

Isi Paket Sembako

Selanjutnya, Edison juga menjelaskan isi sembako yang diterima masyarakat yakni terdiri dari lima kilogram dalam satu karung, sarden atau kornet 350 gram sebanyak dua kaleng, dan dua biskuit 300 gram. Selain itu, disertakan juga minyak goreng 0,9 -1 liter, dua sabun mandi ukuran 190 gram dan dua lembar masker yang dikemas rapi. (mdk/raf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Kriteria Warga Penerima BLT Rp900.000
Ini Kriteria Warga Penerima BLT Rp900.000

Bansos PKD ini terbagi menjadi beberapa kategori. Sebanyak 141.533 penerima manfaat akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Masyarakat Jakarta Bakal Dapat BLT Rp900.000
Siap-Siap, Masyarakat Jakarta Bakal Dapat BLT Rp900.000

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.

Baca Selengkapnya
KJP Plus Cair Sebentar Lagi, Intip Besaran, Syarat dan Cara Cek Penerima
KJP Plus Cair Sebentar Lagi, Intip Besaran, Syarat dan Cara Cek Penerima

Pencairan dana KJP Plus biasanya diumumkan melalui situs resmi atau media sosial pemerintah.

Baca Selengkapnya
Bansos Kemensos Cair November 2024, Simak Cara Mengeceknya
Bansos Kemensos Cair November 2024, Simak Cara Mengeceknya

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Penerima BLT Jakarta Rp900.000, Cukup dengan NIK KTP
Cara Cek Penerima BLT Jakarta Rp900.000, Cukup dengan NIK KTP

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Kini Lebih Mudah, Begini Cara dan Syarat Pendaftaran PBI BPJS 2024
Kini Lebih Mudah, Begini Cara dan Syarat Pendaftaran PBI BPJS 2024

PBI BPJS dirancang khusus untuk masyarakat miskin yang membutuhkan dukungan dalam hal kesehatan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang dari Luar Jakarta, Apa Syaratnya?
Pemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang dari Luar Jakarta, Apa Syaratnya?

Pemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang Ber-KTP Jakarta, Apa Syaratnya?

Baca Selengkapnya
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).

Baca Selengkapnya
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Bansos KJP Plus Cair Pekan Ini!
Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Bansos KJP Plus Cair Pekan Ini!

Namun Pemprov DKI belum merinci berapa nilai pencairan KJP kali ini

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan 1,1 Juta Orang Tak Layak Terima Bansos
Pemprov DKI Temukan 1,1 Juta Orang Tak Layak Terima Bansos

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.

Baca Selengkapnya
Warga Terdampak Penonaktifan NIK KTP DKI Tetap Bisa Daftarkan Anak PPDB, Ini Syaratnya
Warga Terdampak Penonaktifan NIK KTP DKI Tetap Bisa Daftarkan Anak PPDB, Ini Syaratnya

Disdik DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB 2024 secara daring jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

Baca Selengkapnya