Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Sidang Tersangka MSAT Anak Kiai Jombang, Kejati Siapkan 10 Jaksa

Jelang Sidang Tersangka MSAT Anak Kiai Jombang, Kejati Siapkan 10 Jaksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan MSAT. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menyiapkan tim yang terdiri dari 10 orang jaksa untuk pelaksanaan sidang perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan anak kiai berinisial MSAT asal Kabupaten Jombang.

Sebelumnya, Kejati Jatim telah melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Jumat (8/7) akhir pekan lalu.

"Tim yang beranggotakan 10 jaksa untuk menyidangkan perkara ini. Saya sebagai Kajati Jatim bersama Asisten Pidana Umum Kejati Jatim masuk dalam tim Jaksa yang akan menyidangkan perkara ini," terang Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati di Surabaya, Senin (11/7).

Orang lain juga bertanya?

Didakwa Pasal Berlapis

thumb anak kiai jombang

©2022 Merdeka.com

Mia menjelaskan, tim jaksa menerapkan pasal berlapis untuk mendakwa MSAT. Pertama, Pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.

Selain itu, Pasal 294 dan 289 KUHP dengan ancaman pidana masing-masing 7 dan 9 tahun penjara.

Mia menuturkan, ada seorang saksi korban yang bersedia menjadi saksi dalam persidangan di pengadilan nanti.

"Sebenarnya ada banyak saksi tapi telah menarik diri. Tinggal seorang saksi korban yang telah dikeluarkan dari pondok pesantren milik ayah MSAT dan menyatakan bersedia memberikan kesaksian di persidangan," ungkapnya.

Sidang Perkara

007 hikmah wilda amalia

©2015 Merdeka.com

Ditemui terpisah, juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Anak Agung Gede Agung Parnata menyatakan bahwa sidang perkara kekerasan seksual dengan terdakwa MSAT dijadwalkan pada tanggal 18 Juli 2022. 

Pihaknya telah menunjuk tiga hakim untuk memimpin jalannya persidangan terdakwa kasus kekerasan seksual berinisial MSAT itu.

"Tiga hakim telah ditunjuk untuk menyidangkan perkara ini, yaitu Sutrisno, Titik Budi Winarti dan Khadwanto. Kami siap menggelar persidangan secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring)," pungkasnya.  (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Terduga Teroris Ditangkap di Solo Raya Bagian Jaringan JI
10 Terduga Teroris Ditangkap di Solo Raya Bagian Jaringan JI

Densus 88 menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Seleksi Wawancara
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Seleksi Wawancara

Untuk tes wawancara kali ini, Pansel akan menguji sebanyak 10 orang terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

Penanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya