Kenali Makna Warna Pada Fitur Safe Entrance di Aplikasi Pedulilindungi
Merdeka.com - Perlahan namun pasti, berbagai kegiatan di luar publik kini berangsur mulai kembali normal setelah diterapkannya PPKM level 4 di beberapa daerah. Beberapa area publik seperti pusat perbelanjaan juga sudah dibuka kembali.
Demi mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah menerapkan aturan ketat bagi para pengunjung mal dan ruang publik lainnya. Tak bisa sembarangan, syarat utama untuk bisa mengunjungi ruang publik adalah sudah divaksin dan tidak sedang terpapar Covid-19.
Tak lagi dengan cara manual, pemerintah meluncurkan sebuah aplikasi bernama Pedulilindungi yang bisa memudahkan untuk mengecek riwayat kesehatan seseorang. Dalam aplikasi ini, kamu juga bisa menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah didapat.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Bagaimana mencegah penularan cacar monyet di tempat umum? 'Perhatikan barang-barang di sekitar. Usahakan tidak menggunakan alat mandi bersama, handuk, atau sisir bersama di tempat umum karena masih potensial untuk menularkan infeksi,' lanjut Hanny.
-
Apa yang dikawal ketat di Pekanbaru? Pengawalan dipimpin Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Maryanta yang menjabat selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preventif Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2024.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Nantinya, sebelum memasuki mal atau ruang publik lainnya, pengunjung wajib melakukan scan QR code di fitur Safe Entrance pada aplikasi Pedulilindungi. Dalam akun resmi Satgas Covid-19 (@lawancovid19_id), fitur satu ini sudah diterapkan di ratusan ruang publik, dan akan terus bertambah.
Setelah dipindai, kemudian akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye atau merah. Ketiga warna tersebut memiliki arti tersendiri yang jadi penentu apakah pengunjung diperbolehkan masuk atau tidak.
Nah, sebelum menggunakan aplikasi tersebut, ada baiknya buat mengenali makna ketiga warna tersebut biar nggak salah. Dilansir dari akun Instagram/@lawancovid19_id pada Sabtu (28/8), berikut makna warna yang muncul dalam fitur Safe Entrance di aplikasi Pedulilindungi.
- Warna hijau: menandakan kamu bisa melanjutkan aktivitas dalam ruang publik
- Warna oranye: kamu akan diizinkan masuk dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat
- Warna merah: menunjukkan bahwa kamu tidak dapat memasuki area publik dan sangat diimbau untuk segera vaksinasi Covid-19.
©2021 Merdeka.com/Instagram/@lawancovid19_idJika yang keluar warna hijau dan oranye dalam scan barcode-mu, bukan berarti kamu bisa lengah dengan prokes. Penting untuk terus melaksanakan pesan ibu saat berada di ruang publik. Terus memakai masker, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, jika tidak ada dengan hand sanitizer dan mengurangi mobilitas jika tidak mendesak.
Reporter: Azizta Laksa Mahardikengrat (mdk/snw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaSetiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass
Baca SelengkapnyaSurat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPenetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca Selengkapnya