Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kini Turis Asing di Bali Dilarang Sewa Motor, Begini Aturannya

Kini Turis Asing di Bali Dilarang Sewa Motor, Begini Aturannya Bule di Bali melanggar lalu lintas dan ditilang`. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah ramai diperbincangkan, kini pemerintah Bali mulai menindak tegas oknum turis asing yang melakukan pelanggaran di Bali.

Melalui jumpa pers di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali di Denpasar pada Minggu 12 Maret 2023, Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara menyewa sepeda motor.

Alasan Peraturan Dibuat

gubernur bali wayan koster di acara international summer school 2022

©2022 Humas Pemprov Bali

Kerap melakukan pelanggaran lalu lintas saat mengendarai sepeda motor, kini turis asing atau wisatawan mancanegara dilarang mengendarai sepeda motor di Bali.

Hal tersebut diungkapkan oleh I Wayan Koster selaku Gubernur Bali pada Minggu (12/03/23). Dalam konferensi pers, Gubernur Koster mengimbau turis asing tidak diperbolehkan lagi untuk menyewa atau melakukan rental motor.

“Yang pertama mengenai kepariwisataan Bali, jadi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, mengenai tata kelola pariwisata Bali, jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca Covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan alasan larangan turis asing mengendarai motor di Bali. Pihaknya juga akan segera mengesahkan peraturan tersebut dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

"Mengapa sekarang? karena kita sedang berbenah sekarang, karena waktu pandemi Covid-19 enggak mungkin melakukan itu karena turisnya enggak ada, sekarang kita mulai tata," sambungnya.

Turis Wajib Menggunakan Travel

Keputusan dari peraturan tersebut adalah turis asing harus menggunakan kendaraan travel yang disediakan oleh agen perjalanan. 

"Jadi para wisatawan itu harus bepergian, jalan menggunakan mobil-mobil dari travel, tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agen," tegasnya.

Selain sebagai cara untuk menertibkan turis asing yang kerap kali berbuat seenaknya, peraturan tersebut juga dibuat dengan maksud untuk menata aktivitas Pariwisata Bali agar lebih nyaman dan berkualitas.

"Kalau menjadi turis berperilakulah sebagai turis, sebagai turis menggunakan kendaraan yang disiapkan oleh travel agen bukan jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor tidak pakai kaus tidak pakai baju tidak pakai helm melanggar lagi udah begitu enggak pakai SIM," imbuhnya.

Memperketat Pengawasan di 3 Titik Lokasi

viral video nyleneh turis bali kerja hingga ganti plat nomor

©2023 Merdeka.com/Instagram

Menindaklanjuti peraturan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga meningkatkan pengawasan turis asing di 3 daerah, meliputi Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar menjadi pusat tempat tinggal turis asing di pulau Bali. Lebih lanjut, Pemprov setempat juga berharap agar masyarakat Bali turut serta berperan dalam tindakan penertiban turis asing yang ada di Bali

"Saya ingin sampaikan kepada masyarakat Bali kalau menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing, turis, apapun bentuknya apalagi sifatnya menghina institusi negara, menghina budaya Bali, menghina masyarakat Bali dan berbagai praktik buruk lainnya itu bisa langsung lapor kepada Kemenkumham, Dinas Pariwisata dan Satpol PP," ujarnya. (mdk/jen)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Mobil Selain Pelat DK Dilarang Masuk Bali saat Libur Natal dan Tahu Baru 2025? Begini Penjelasan Dishub
Benarkah Mobil Selain Pelat DK Dilarang Masuk Bali saat Libur Natal dan Tahu Baru 2025? Begini Penjelasan Dishub

Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan melarang kendaraan luar daerah untuk masuk Bali karena diatur secara nasional.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu

Luhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Turis Tetap Dilarang Mendaki Gunung di Bali walau Wayan Koster Tidak Lagi Jabat Gubernur
Turis Tetap Dilarang Mendaki Gunung di Bali walau Wayan Koster Tidak Lagi Jabat Gubernur

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.

Baca Selengkapnya
Tak Pakai Helm Pemotor Bule di Bali Debat Sengit Polisi, Singgung soal Uang & Tak Terima Pemotor Lokal Tak Disetop
Tak Pakai Helm Pemotor Bule di Bali Debat Sengit Polisi, Singgung soal Uang & Tak Terima Pemotor Lokal Tak Disetop

Seorang turis asing terekam kamera warga mengamuk lantaran tak terima hendak ditilang polisi karena tak pakai helm.

Baca Selengkapnya
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi

Imigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi

Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Viral Polisi Kawal Turis Asing Disewa USD 100, Ini Kata Polda Bali
Viral Polisi Kawal Turis Asing Disewa USD 100, Ini Kata Polda Bali

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan sebenarnya video tersebut adalah video lama dan kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani
Menhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani

Menhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya