Komplotan Pemuda di Probolinggo Cekoki Miras dan Perkosa Anak di Bawah Umur
Merdeka.com - Sebanyak tujuh pemuda asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diduga melakukan pemerkosaan kepada anak di bawah umur.
Kini, kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 16 tahun itu tengah didalami oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo.
"Ketujuh pelaku adalah MF (21), AR (20), MA (22), AW (22), MYS (18) asal Desa Wangkal, Kecamatan Gading, MKA (20) asal Desa Nogosaren, Kecamatan Gading dan AFR (21) asal Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading," terang Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho Satrio, dikutip dari akun Instagram @probolinggokita.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
Kenalan di Medsos
©2014 Merdeka.com
Awalnya korban berkenalan dengan salah satu pelaku yakni MF melalui media sosial. Setelah menjalin komunikasi intens sekitar sepekan, keduanya membuat janji pertemuan.
Pelaku menjemput korban lalu membawa yang bersangkutan ke hutan Malabar Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (6/12/2022) lalu.
Tanpa sepengetahuan korban, di sana ternyata sudah ada teman-teman MF. Diam-diam MF juga memiliki ide melakukan hal tak senonoh dan menyiapkan minuman keras untuk mencekoki korban.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Dalam kondisi mabuk karena dicekoki minuman keras oleh pelaku, korban dibawa ke tempat sepi. Di sana, korban diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Setelah sadar, korban pun menceritakan apa yang ia alami kepada orang tuanya. Tak terima anaknya diperlakukan demikian, orang tua korban melaporkan kejadian pemerkosaan ini kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan pihak keluarga korban. Setelah mengantongi barang bukti cukup, para pelaku kemudian dijemput dan ditangkap di rumahnya masing-masing.
Seluruh pelaku dijerat dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak di bawah umur. Mereka terancam mendapat hukuman 15 tahun penjara. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKe tujuh remaja akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangan.
Baca SelengkapnyaPara korban tersebut menenggak minuman keras sebelum digerebek Tim Patroli Perintis Presisi.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaKini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut.
Baca SelengkapnyaSukadi belum bisa memastikan sumber suara ledakan tersebut apakah dari letusan senjata atau hal lainnya.
Baca Selengkapnya