Kronologi Kasus Ferdian Paleka, Bagikan Sembako Isi Sampah hingga Jadi Tersangka
Merdeka.com - Seorang Youtuber bernama Ferdian Paleka akhir-akhir ini menuai banyak kecaman lantaran aksi pranknya yang dianggap keterlaluan. Dirinya memberikan satu kotak berisi sampah dan mengklaim bahwa bungkusan tersebut adalah bantuan sembako.
Sontak hal ini tentu menuai banyak kecaman di dunia maya. Tak hanya dari kalangan artis, Ridwan Kamil pun turut memberi komentar terhadap aksi Ferdian yang keterlaluan.
Kasusnya saat ini berbuntut pada ancaman bui selama 4 tahun. Sebelum pada akhirnya Ferdian dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, dirinya masih sempat membuat keonaran baru yaitu permintaan maaf palsu.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang membuat video viral itu? Belakangan ini viral unggahan akun TikTok bernama @Leonardorl_ tentang kisah sukses keluarganya.
-
Siapa yang membuat video viral tersebut? Beberapa waktu lalu, wanita dengan akun @neliagustin_makeup mengunggah video yang memperlihatkan suaminya sedang salat.
-
Siapa yang menyebarkan video viral tersebut? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
Lewat akun instagramnya, dirinya mengaku meminta maaf kemudian diikuti kalimat 'tapi boong'. Berikut kronologi kasus Ferdian Paleka yang menuai banyak kontroversi.
Buat Prank Sembako Berisi Sampah
©Instagram/@ferdianpalekaa
Minggu (3/5/2020) Ferdian Paleka membagikan paket sembako kepada kepada dua transpuan di salah satu sudut jalanan kota Bandung. Paket sembako tersebut berisi sampah yang dibungkus dalam kardus.
Video bertajuk “Prank Kasih Makanan Ke Banci CBL” ini diunggah di kanal YouTube Ferdian Paleka dan disaksikan puluhan ribu orang. Caci maki menghujani kanal YouTube-nya.
Mendapat Kecaman dan Diserbu Warganet
©2020 Merdeka.com
Minggu malam (3/5/2020) warga yang tidak terima dengan aksi prank Ferdian Paleka mendatangi rumahnya. Namun sayang, Ferdian tidak ada di tempat.
Video penggerudukan rumah Ferdian Paleka itu bahkan viral dan telah dibagikan banyak akun di Instagram, termasuk akun @sekitarbandungcom.
Tak adanya Ferdian di rumah akhirnya membuat warga yang dibantu anggota kepolisian kemudian melakukan mediasi dengan keluarga Ferdian.
Diamankan Polisi
©2020 Merdeka.com
Merasa sakit hati dan tidak terima, kedua transpuan tersebut kemudian mendatangi Polrestabes Bandung, Senin (4/5) untuk melapor.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan membentuk tim gabungan.
"Sudah kami terima laporannya. (Ditindaklanjuti) tim gabungan dengan Polsek untuk ditangani," ujar dia melalui pesan singkat.
Terancam Bui Empat Tahun
©Instagram/@ferdianpalekaa
Kini Ferdian Paleka terancam bui selama 4 tahun. Melansir dari liputan6, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri mengatakan, atas kasus Ferdian Paleka yang membuat video tersebut bisa dikenakan Pasal 45 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal tersebut berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta. (mdk/vna)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria tersebut tidak terima ditegur karena parkir sembarangan menghalangi pengendara di belakangnya
Baca SelengkapnyaSang konten kreator pun lantas kembali muncul ke publik memberi klarifikasi. Isi penjelasannya justru kian membuatnya dihujat.
Baca SelengkapnyaTukang becak dapat amplop dari wanita asing yang isinya tak terduga.
Baca SelengkapnyaPria ini makan nasi padang saat menonton di bioskop. Aksinya tuai hujatan.
Baca SelengkapnyaAda banyak cara membantu sesama di masa serba cepat seperti sekarang ini.
Baca SelengkapnyaAksinya yang sempat diketahui turut menuai kekesalan warga setempat. Buntutnya, rumahnya didatangi hingga dibanjiri sampah.
Baca SelengkapnyaSosok Kepala Desa viral menjadi sorotan karena memamerkan bergepok-gepok uang berjumlah lima kardus. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaAksi melanggaran aturan tersebut dinilai hanya untuk mencari popularitas.
Baca SelengkapnyaLupa kalau sedang sholat, pria ini pilih kejar nasi kotak yang dibagikan. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaBang Jabo menggratiskan pempeknya untuk kalangan duafa.
Baca SelengkapnyaKedapatan membayari makan tiga anak tak dikenal, pria ini langsung mendapat hal tak terduga.
Baca SelengkapnyaDKI menindak tegas oknum petugas UPS Badan Air yang dengan sengaja membuang sampah ke bantaran kali.
Baca Selengkapnya