Marak Premanisme hingga Prostitusi di Magetan, Begini Nasib Ratusan Tersangka
Merdeka.com - Selama Januari hingga April 2021, Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur mengamankan 106 tersangka kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana mengatakan dari seratusan tersangka yang diamankan, paling banyak tersangka kasus premanisme.
"Kami perketat pengawasan untuk perjudian, premanisme, sampai prostitusi," terang AKBP Festo Ari Permana di Magetan, Rabu (14/4/2021).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
Wilayah Operasi
Dari jumlah tersebut, pelaku premanisme yang diringkus polisi sebanyak 37 orang. Mayoritas mereka beroperasi di seputar wilayah Kecamatan Maospati.
Aktivitas pelaku premanisme itu lekat dengan dunia prostitusi terselubung yang diam-diam beroperasi di kecamatan tersebut. Selain 37 tersangka premanisme, polisi mengamankan lima tersangka aksi prostitusi di wilayah setempat.
"Aktivitas mereka, yakni premanisme dan prostitusi terselubung sangat meresahkan masyarakat. Terlebih saat ini memasuki bulan puasa," lanjut AKBP Festo, mengutip dari ANTARA (15/4).
Gencar Lakukan Razia
Lihat postingan ini di Instagram
Guna memberantas aksi premanisme dan prostitusi, Polres Magetan menggandeng TNI, Satpol PP dan pihak terkait untuk gencar melakukan razia.
Selain premanisme dan prostitusi, Polres Magetan juga memberantas kasus peredaran minuman keras. Sepanjang Januari-April 2021, Polres Magetan berhasil mengamankan 261,5 liter minuman keras. Ratusan liter arak Bekonang dan oplosan yang disita dari 13 tersangka itu kemudian dimusnahkan dengan dibuang ke saluran air.
Menurut Kapolres Magetan, peredaran minuman keras di masyarakat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, keberadaannya juga disebut tidak menghormati umat Muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa. Oleh karena itu, pihaknya bertekad akan melakukan razia intensif guna memutus rantai peredaran minuman keras di masyarakat. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaTahun 1980an, preman merajalela. Aparat Orde Baru punya satu penyelesaian: Penembak Misterius
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaSatgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka dalam waktu satu bulan.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaPelaku membersihkan got tanpa adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca Selengkapnya