Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paksa Istri Berhubungan Badan dengan Cara Tak Wajar, Dosen di Gorontalo Dipolisikan

Paksa Istri Berhubungan Badan dengan Cara Tak Wajar, Dosen di Gorontalo Dipolisikan ilustrasi pemerkosaan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sabtu (7/3) salah satu dosen di universitas ternama di Gorontalo dilaporkan ke polisi. Dosen berinisial MK dilaporkan melanggar Undang-undang 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut pengakuan korban yang merupakan istri MK, korban kerap dipaksa berhubungan badan dengan cara tak wajar. MK juga memaksa istri untuk melayani pria lain.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Novarolina Pulukadang, SH dari OBH Yadikdam Gorontalo. “Menurut korban dia sering dipaksa oleh suaminya untuk melakukan hubungan intim dengan orang lain. Setelah itu baru dengan suaminya,” kata Nova dlansir dari Liputan6.com

Mata tertutup dan tubuh terikat

Korban dipaksa suami untuk berhubungan badan dengan posisi mata tertutup dan tubuh terikat. Dalam kondisi tersebut korban juga harus melayani pria lain sebelum berhubungan dengan suami.

"Karena menurut korban, suaminya mengatakan bahwa kamu harus dengan orang lain dulu setelah selesai baru suaminya masuk. Dan klien kami ini tidak melihat karena matanya dalam keadaan tertutup," ujar Nova.

Kejadian tak manusiawi tersebut sudah berulang kali dirasakan korban. Laporan ke pihak berwenang juga sudah dilakukan dua kali.

Untuk laporannya sudah yang ke dua kali, sebelumnya di Madiun dan yang kedua di Gorontalo, dia mengungkapkan.

Pengakuan pelaku

dosen di gorontalo

Kuasa hukum istri dosen, LH, yang dipaksa berhubungan badan dengan pria lain oleh suaminya memberi keterangan kepada wartawan di Gorontalo. (Foto: Liputan6.Arfandi Ibrahim)

Kelakuan menyimpang itu dibuktikan dengan keterangan pelaku yang mengaku istrinya harus berhubungan dahulu dengan orang lain dulu, sebelum mereka berhubungan badan.

Kuasa hukum korban juga menjelaskan bahwa dalam UU 23 Tahun 2004 pasal 8 sudah jelas dilanggar pelaku.

"Di mana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf c meliputi; a. Pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut; b. pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan atau tujuan tertentu" jelas Nova.

Terkait hal tersebut, saat ini laporan yang masuk masih dalam penyelidikan Polda Gorontalo. Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu.

"Iya kemarin laporannya sudah diterima, dan saat ini masih dalam penyelidikan unit PPA Polda Gorontalo," ungkapnya.

Sumber: liputan6.com

(mdk/alz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Jajan Bakso, Guru Honorer di Bandung Lecehkan Murid
Modus Jajan Bakso, Guru Honorer di Bandung Lecehkan Murid

Seorang guru honorer ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang murid perempuan.

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter

Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.

Baca Selengkapnya
Bapak Kandung Ditangkap Setelah Minta Putrinya Bantu Masturbasi
Bapak Kandung Ditangkap Setelah Minta Putrinya Bantu Masturbasi

Korban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun

Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.

Baca Selengkapnya
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah

Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Skandal Mahasiswi dengan Dosen UIN Lampung yang Beristri, 1 Bulan Pacaran Sudah 6 Kali Bersetubuh
Skandal Mahasiswi dengan Dosen UIN Lampung yang Beristri, 1 Bulan Pacaran Sudah 6 Kali Bersetubuh

VO sebagai mahasiswi juga secara sadar dan mengetahui bahwa dirinya menjalin hubungan terlarang.

Baca Selengkapnya
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri

Seorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.

Baca Selengkapnya
Pria di Banyuasin Coba Perkosa Istri Teman, Modus Cekoki Suami Korban dengan Sabu-Sabu
Pria di Banyuasin Coba Perkosa Istri Teman, Modus Cekoki Suami Korban dengan Sabu-Sabu

Pelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.

Baca Selengkapnya
Paksa Tahanan Wanita untuk Layani Nafsu, Polisi di Sulsel Dipidanakan LBH Makassar
Paksa Tahanan Wanita untuk Layani Nafsu, Polisi di Sulsel Dipidanakan LBH Makassar

Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.

Baca Selengkapnya
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI
Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI

Tersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.

Baca Selengkapnya