Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku di Bawah Umur, Ini Fakta Baru Pencurian Motor Warga Malang yang Jatuh di Jalan

Pelaku di Bawah Umur, Ini Fakta Baru Pencurian Motor Warga Malang yang Jatuh di Jalan Ilustrasi Begal Motor. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap empat pelaku kasus pencurian motor di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengungkapkan, empat orang tersangka terdiri dari dua pelaku anak di bawah umur dan dua tersangka lain merupakan penadah barang curian.

"Pelaku utama adalah J berusia 25 tahun dan AS berusia 15 tahun. Satu dari dua pelaku pencurian anak di bawah umur," tuturnya di Malang, Rabu (21/9/2022).

Pelaku J dan AS merupakan warga Kecamatan Pagelaran. Sementara dua tersangka curanmor lain yang merupakan penadah adalah MIS (30) warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan IS (40) warga Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.

Kronologi

ilustrasi curanmor

©2014 Merdeka.com

Pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan anak di bawah umur ini bermula saat terjadi pencurian kendaraan bermotor beberapa waktu lalu.

Kejadian bermula saat korban berinisial S sedang berkendara di jalan Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran pada malam hari. Saat itu, kondisi gelap dan korban tidak menguasai kendaraan. Ia pun terjatuh hingga tak sadarkan diri.

Saat korban sadar, yang bersangkutan mendapati motor dan ponsel miliknya hilang. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran.

"Mulanya petugas mengamankan penadah hasil kejahatan tersebut. Berbekal keterangan tersangka, kami juga mengamankan pelaku utama yang salah satunya masih berusia 15 tahun," ungkap Kapolres Malang.

Ancaman Hukuman

013 farah fuadona

©2018 Merdeka.com

Selain mengamankan keempat tersangka, aparat Polres Malang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor roda dua dan dua buah telepon genggam.

Kedua tersangka pencurian kendaraan bermotor akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Adapun kedua penadah motor curian dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pesepeda di Tambun Bekasi Dijambret Pengendara Motor, Korbannya Sampai Jatuh
Viral Pesepeda di Tambun Bekasi Dijambret Pengendara Motor, Korbannya Sampai Jatuh

Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.

Baca Selengkapnya
Panik karena Aksinya Diteriaki, Motor Penjambret Malah Tertinggal di Sawah
Panik karena Aksinya Diteriaki, Motor Penjambret Malah Tertinggal di Sawah

Pelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.

Baca Selengkapnya
Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone
Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone

Aksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Miris Pengendara Motor Kecelakaan, Handphone dan Dompet Malah Dicuri Orang yang Bantu
Miris Pengendara Motor Kecelakaan, Handphone dan Dompet Malah Dicuri Orang yang Bantu

Miris Pengendara Motor Kecelakaan, Handphone dan Dompet Malah Dicuri Orang yang Bantu

Baca Selengkapnya
Driver Ojol jadi Korban Begal di Kota Batu, Pelaku Pura-Pura jadi Penumpang
Driver Ojol jadi Korban Begal di Kota Batu, Pelaku Pura-Pura jadi Penumpang

Barang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.

Baca Selengkapnya
Handphone Wartawati Antara Dijambret saat Tunggu Ojek Online
Handphone Wartawati Antara Dijambret saat Tunggu Ojek Online

Mentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.

Baca Selengkapnya
Nekatnya Pelaku Begal Bersajam di Koja, Beraksi Siang Hari saat Jalan Masih Ramai
Nekatnya Pelaku Begal Bersajam di Koja, Beraksi Siang Hari saat Jalan Masih Ramai

Kedua pelaku begal nekat menjalankan aksinya ketika siang hari saat kondisi jalan ramai lalu lalang kendaraan.

Baca Selengkapnya
Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda
Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda

Di tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.

Baca Selengkapnya
Viral Lansia Jatuh di Pinggir Jalanan Jogja hingga Ditabrak Motor, Sikap Pengendara Lain Jadi Sorotan
Viral Lansia Jatuh di Pinggir Jalanan Jogja hingga Ditabrak Motor, Sikap Pengendara Lain Jadi Sorotan

Meski pagi itu jalanan tampak cukup ramai, tapi tak satu pun orang datang atau berhenti sebentar untuk menolong lansia malang itu.

Baca Selengkapnya
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga

Tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.

Baca Selengkapnya
Panik Dikejar Massa Usai Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Tewas Kecelakaan
Panik Dikejar Massa Usai Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Tewas Kecelakaan

Sontak mereka berteriak yang memicu warga berkerumun dan mengejar para pelaku.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Bandit Modus Ban Kempes Beraksi di Duren Sawit, Satu Pelaku Ditangkap Usai Korban Teriak
Detik-Detik Bandit Modus Ban Kempes Beraksi di Duren Sawit, Satu Pelaku Ditangkap Usai Korban Teriak

Peristiwanya itu terjadi di Jalan Pahlawan Revolusi Rt 003/002, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya