Pelaku di Bawah Umur, Ini Fakta Baru Pencurian Motor Warga Malang yang Jatuh di Jalan
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap empat pelaku kasus pencurian motor di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengungkapkan, empat orang tersangka terdiri dari dua pelaku anak di bawah umur dan dua tersangka lain merupakan penadah barang curian.
"Pelaku utama adalah J berusia 25 tahun dan AS berusia 15 tahun. Satu dari dua pelaku pencurian anak di bawah umur," tuturnya di Malang, Rabu (21/9/2022).
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Apa yang dialami pemobil wanita itu? Kewaspadaan seorang wanita pengendara mobil tiba-tiba diuji saat ia menjumpai 5 pengendara sepeda motor yang ingin membegal mobilnya. Sepanjang perjalanan kelima motor tersebut membuntuti pemobil dan menunggu momen yang pas untuk menghentikannya.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
Pelaku J dan AS merupakan warga Kecamatan Pagelaran. Sementara dua tersangka curanmor lain yang merupakan penadah adalah MIS (30) warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan IS (40) warga Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.
Kronologi
©2014 Merdeka.com
Pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan anak di bawah umur ini bermula saat terjadi pencurian kendaraan bermotor beberapa waktu lalu.
Kejadian bermula saat korban berinisial S sedang berkendara di jalan Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran pada malam hari. Saat itu, kondisi gelap dan korban tidak menguasai kendaraan. Ia pun terjatuh hingga tak sadarkan diri.
Saat korban sadar, yang bersangkutan mendapati motor dan ponsel miliknya hilang. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran.
"Mulanya petugas mengamankan penadah hasil kejahatan tersebut. Berbekal keterangan tersangka, kami juga mengamankan pelaku utama yang salah satunya masih berusia 15 tahun," ungkap Kapolres Malang.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Selain mengamankan keempat tersangka, aparat Polres Malang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor roda dua dan dua buah telepon genggam.
Kedua tersangka pencurian kendaraan bermotor akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Adapun kedua penadah motor curian dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaMiris Pengendara Motor Kecelakaan, Handphone dan Dompet Malah Dicuri Orang yang Bantu
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaMentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku begal nekat menjalankan aksinya ketika siang hari saat kondisi jalan ramai lalu lalang kendaraan.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaMeski pagi itu jalanan tampak cukup ramai, tapi tak satu pun orang datang atau berhenti sebentar untuk menolong lansia malang itu.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaSontak mereka berteriak yang memicu warga berkerumun dan mengejar para pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwanya itu terjadi di Jalan Pahlawan Revolusi Rt 003/002, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.
Baca Selengkapnya