Pemkab Pamekasan Gratiskan Retribusi dan Beri Pinjaman Modal bagi PKL, Ini Harapannya
Merdeka.com - Berita baik untuk para PKL di Pamekasan, Jawa Timur. Mereka dipastikan akan dibebaskan dari biaya retribusi dalam berjualan. Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga nol persen dalam upaya mendorong percepatan peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha di wilayah itu.
“Skema tentang pinjaman modal nol persen ini masih kami bahas dengan instansi dinas terkait. Rencananya akan kita berlakukan pada tahun 2024. Sedangkan pembahasan soal retribusi sudah berlaku mulai tahun ini,” kata Bupati Pamekasan Badrut Taman, dikutip dari ANTARA pada Sabtu (28/1).
Lantas apa harapan dari Pemkab Pamekasan dengan adanya bantuan tersebut? Berikut selengkapnya:
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Bagaimana Kutai Timur mempermudah wajib pajak membayar? Selain itu, Bapenda Kutim juga menjalin bekerjasama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta. Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Banguran Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.
-
Apa yang diberikan Kutai Timur kepada wajib pajak yang patuh? Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi wajib pajak yang patuh dan secara rutin serta tepat waktu dalam membayarkan kewajibanya dalam menyetorkan pajak. Apresiasi tersebut diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Gebyar dan Rewar Pajak.
-
Bagaimana sosialisasi pajak di Bontang membantu UMKM? Metode yang dikembangkan dalam kegiatan ini melalui sosialisasi dan cara mendaftarkan NPWP bagi pelaku UMKM Kota Bontang.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
Penataan Lokasi
©2014 Merdeka.com
Jumlah PKL di Kabupaten Pamekasan sendiri ada 1.823 PKL. Jumlah ini tersebar di sejumlah lokasi seperti di Jalan Niaga, Dirgahayu, Jalan Pintu Gerbang, Eks Stasiun PJKA, Jalan Wahind Hasyim, Cokroatmojo, Jalan Stadion, Jalan Balekambang, dan sejumlah PKL yang berjualan di kecamatan-kecamatan di Pamekasan.
“Selain membebaskan retribusi dan mengupayakan pinjaman modal nol persen, pemkab kini mulai melakukan penataan lokasi PKL agar mereka bisa berjualan secara nyaman dan tertib,” kata Badrut.
Sentra PKL
©2014 Merdeka.com
Selain itu ada pula dua lokasi yang menjadi sentra PKL yaitu di Sentra PKL Food Colony Jalan Kesehatan dan Sentra PKL Kawasan Sae Rassah di Jalan Dirgayahu. Sentra PKL di Jalan Kesehatan menampung sebanyak 184 pedagang, sedangkan sentra PKL di Jalan Dirgahayu menampung sebanyak 60 PKL.
“Ini sebagai salah satu ikhtiar Pemkab Pamekasan bagi para PKL agar mereka bisa berusaha secara layak, aman, dan nyaman,” kata Badrut.
Harapan Bupati
©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine
Badrut mengatakan, belakangan ini ia dan jajaran Pemkab Pamekasan memprioritaskan upaya pemberdayaan pelaku usaha mikro. Menurutnya, jenis usaha ini merupakan kekuatan ekonomi masyarakat dan diharapkan bisa tumbuh secara merata.
“Harapan kami, usaha ini tidak hanya berkembang di pusat kota, akan tetapi juga di desa. Karena itu, kebijakan yang berpihak pada pengembangan usaha mikro terus kami lakukan. Termasuk upaya untuk memberikan pinjaman modal bunga sangat rendah dan pembebasan dari retribusi,” jelas Bupati Pamekasan. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil (RK) blusukan di Kelurahan Pancoran, Jalan Pancoran Barat IX, RT 008/03, Jakarta Selatan pada kampanye hari kedua, Kamis (26/9).
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menggencarkan program makan siang gratis bagi anak-anak sekolah.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini berlaku bagi pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja swasta.
Baca SelengkapnyaPemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto disebutnya terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung UMKM.
Baca SelengkapnyaPemerintah tetap memutuskan untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen pada Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPemda memastikan surat pemberitahuan ke pedagang sudah diberikan dan mereka sudah menerima.
Baca SelengkapnyaPemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan menanggung 1 persen untuk beberapa komoditas.
Baca Selengkapnya40 Stan UMKM di areal Taman Sritanjung telah merasakan manfaat dari program Electrifying Micro Business dari PLN.
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan program Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah bisa berupa mengubah tarif pajak dan retribusi.
Baca Selengkapnya