Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petani Menjerit Pupuk Langka, Komplotan Ini Justru Selewengkan 17 Ton Pupuk Subsidi

Petani Menjerit Pupuk Langka, Komplotan Ini Justru Selewengkan 17 Ton Pupuk Subsidi pupuk. Merdeka.com/Imam Buchori

Merdeka.com - Komplotan oknum berupaya menyelewengkan pupuk bersubsidi untuk jatah distribusi di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dengan mengirimnya ke daerah lain di luar Pulau Madura. Beruntung, aksi para pelaku berhasil digagalkan oleh Polres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Arman menuturkan, pengungkapan kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi dilakukan jajarannya pada Selasa (12/4) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Raya Banyuates, Kabupaten Sampang.

"Keberhasilan Polres Sampang mengungkap upaya penyelewengan pupuk bersubsidi untuk jatah distribusi di Kabupaten Sampang ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat ke Mapolres Sampang," ujarnya di Sampang, Rabu (13/4).

Laporan Masyarakat

ilustrasi sms

©2013 Merdeka.com/Shutterstock/canonzoom

Sebelumnya, nomor ponsel Pusat Pengaduan Masyarakat milik Polres Sampang menerima pesan singkat dari masyarakat yang menyebutkan adanya penyelewengan pupuk bersubsidi dari Sampang ke luar Madura.

Merespons aduan tersebut, Polres Sampang menerjunkan tim ke lokasi yang disebutkan dalam pesan singkat tersebut.

"Hasilnya ternyata memang benar," imbuh Kapolres Sampang, dikutip dari Antara.

Temuan

Di lokasi, polisi menemukan dua unit truk yang membawa ratusan karung pupuk bersubsidi. Masing-masing truk bernomor polisi A-8775-YX dan D-8953-UA.

Truk bernomor polisi A diketahui merupakan milik salah satu perusahaan pemasok komponen elektronik di Kabupaten Balaraja, Provinsi Banten.

Sementara itu, truk bernomor polisi D merupakan milik produsen air minum kemasan asal Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Truk ini mengirim barang ke Sampang, lalu dari Sampang membawa pupuk bersubsidi ini," lanjut AKBP Arman.

Penyelewengan 17 Ton Pupuk Bersubsidi

Total ada 17 ton pupuk bersubsidi yang ada di dua truk tersebut, rinciannya 180 karung pupuk jenis ZA dan 160 karung pupuk jenis Nitrogen Phosphate Kalium (NPK)/Phonska.

Barang bukti berupa dua truk dan pupuk bersubsidi sebanyak 17 ton itu disita di Mapolres Sampang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polres Sampang juga menangkap tiga orang yang berperan sopir dan kernet truk. Masing-masing berinisial MS (51), warga Dusun Gilin Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang, dan MP (29), warga Dusun Gujing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, serta HD (21), warga Dusun Gujing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.

"Dari praktik ilegal ini motif para tersangka mengambil keuntungan di atas harga subsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujar AKBP Arman.

Pendalaman Kasus

stok pupuk bersubsidi

©2021 Merdeka.com

Selanjutnya, Polres Sampang bakal melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai dalang penggerak dalam kasus penyelewengan pupuk bersubsidi dari Kabupaten Sampang ke luar daerah itu.

"Pengakuan sopir baru sekali ini. Akan tetapi masih kami dalami terus siapa yang terlibat nanti," terang Kapolres Sampang.

Sementara itu, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang ke luar Pulau Madura sendiri bukan kali pertama terjadi.

Pada Februari 2022, terjadi penyelewengan 9 ton pupuk bersubsidi untuk area distribusi di Kabupaten Pamekasan oleh oknum warga. Pupuk bersubsidi itu dikirim ke Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Aparat kepolisian di Kabupaten Tuban berhasil menangkap sopir dan mengamankan truk yang memuat pupuk bersubsidi tersebut, namun hingga kini pemilik pupuk belum tertangkap.

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani
Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani

Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Modus-Modus Para Penyelundup Pupuk Subsidi, Cuan Didapat Berjuta-juta
Modus-Modus Para Penyelundup Pupuk Subsidi, Cuan Didapat Berjuta-juta

Polisi meringkus empat pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk dijual secara ilegal. Barang bukti diamankan 17,2 ton pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit

Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka
Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka

Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka

Baca Selengkapnya
Petani Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Temukan Harga Pupuk Subsidi Lebih Mahal dari HET
Petani Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Temukan Harga Pupuk Subsidi Lebih Mahal dari HET

Pupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara

Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita

Kepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang

Alokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Anggota Polisi Diturunkan Bakal Tindak Pengoplos Beras
Hati-hati, Anggota Polisi Diturunkan Bakal Tindak Pengoplos Beras

Pengoplos beras akan dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Awal Mula Munculnya Mafia Beras di Indonesia
Ternyata Ini Awal Mula Munculnya Mafia Beras di Indonesia

Banyak pedagang nakal yang menjual kembali beras milik pemerintah.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya