Pria Asal Tulungagung Cabuli Ponakan saat Istri Isoman, Ini Fakta Terbarunya
Merdeka.com - YG (41), seorang pengusaha reparasi kendaraan bermotor di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur diduga mencabuli keponakannya saat sang istri menjalani isolasi mandiri (isoman) lantaran terpapar Covid-19. Terkait tindak asusila itu, aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur pun menangkap YG.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih mengungkapkan, pihaknya menangani kasus pencabulan setelah mendapat dari korban dan ibunya.
"Terduga terlapor YG sudah kami 'amankan' (tahan) berdasar pengaduan dan keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban," ungkap Retno, Senin (23/8/2021).
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Di mana kejadian pengeroyokan bos rental mobil? Hal ini bermula setelah bos rental mobil asal Jakarta, BH (52) dikeroyok warga hingga tewas ketika hendak mengambil mobilnya di Sukolilo, Pati.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana istri pria itu menampar sopir ambulans? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans. Sopir ambulans spontan menunjuk wanita tersebut. Dia tak terima ditampar.
Dilakukan Berulang
©2013 Merdeka.com
Berdasarkan pengakuan korban yang masih berusia 14 tahun, pamannya melakukan tindak pencabulan sejak akhir Mei 2021. Pencabulan dilakukan berulangkali, termasuk saat istri YG sedang isoman.
Sebelum dijebloskan ke penjara, YG sempat menjalani pemeriksaan. Dalam kesempatan tersebut, ia tak bisa mengelak. Berdasarkan keterangan saksi korban dan hasil visum diketahui bahwa korban mengalami kekerasan seksual.
Unit PPA Polres Tulungagung memvonis pelaku dengan pasal perlindungan anak yang ancamannya maksimal 15 tahun penjara.
"Kendati tidak ada unsur paksaan, apa yang dilakukan tersangka terhadap korban yang masih di bawah umur masuk kategori kekerasan. Tindakan cabul," tegas Retno, dikutip dari Antara.
Kronologi Kejadian
Kasus pencabulan ini terbongkar saat korban curhat kepada seorang sahabatnya. "Kepada temannya ini korban mengaku sudah tidak perawan lagi dan masa depannya hancur,” ujar Retno.
Korban kemudian didesak mengungkap identitas pelaku. Cerita itu kemudian diteruskan kepada ibu korban.
"Kepada ibunya korban akhirnya mengakui telah dicabuli oleh pamannya YG, sehingga kasus ini lantas dilaporkan ke pihak berwajib," imbuhnya.
Sebenarnya, korban bersama keluarganya berdomisili di Malang. Namun, pada Februari 2021, ia dititipkan keluarganya di rumah YG di Kabupaten Tulungagung.
Korban diketahui sering berada di bengkel tempat YG bekerja. Sekadar informasi, lokasi bengkel dan rumah YG terpaut jarak sekitar 15 meter.
Istri Pelaku Sempat Curiga
©Pixabay/PublicDomainPictures
Lebih lanjut, Kepala Unit PPA Polres Tulungagung menceritakan bahwa sebenarnya istri YG sempat curiga dengan perilaku sang suami.
Pada 3 Juli 2021, sekitar pukul 18.00 WIB, saat istri YG pulang dari menjaga ibunya yang isoman, ia mendapati YG dan sang ponakan berada di kamar dengan pintu terkunci.
Setelah itu, korban pun dibawa kembali oleh keluarganya pulang ke Malang. Setelah kembali ke Malang inilah cerita percintaan terlarang YG dengan keponakannya mulai terendus.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPelaku yang juga suami korban menuding istrinya mempunya pria idaman lain
Baca SelengkapnyaTersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).
Baca SelengkapnyaViral Aksi Suami Nekat Tabrak Mobil Istri di Sukabumi, Gara-gara Curiga Selingkuh
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaAkibatnya pasangan terlarang tersebut mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca Selengkapnya