Pria Bergelar Haji di Lamongan Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Ini Faktanya
Merdeka.com - Seorang pria berinisial AK, warga Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, nekat memperkosa anak di bawah umur hingga hamil dua bulan.
Korban yang masih berusia 16 tahun itu merupakan asisten rumah tangga yang dipekerjakan anak pelaku. Dikutip dari akun Instagram @pojoklamongan, korban diketahui merupakan anak yatim piatu.
Didampingi sang kakak, korban akhirnya melaporkan aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh pria yang menyandang status sebagai seorang haji itu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
"Penyidik masih memintai keterangan 4 orang saksi,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Selasa (28/6/2022).
Kronologi Kejadian
©2016 Merdeka.com
Peristiwa pemerkosaan terjadi di rumah pelaku AK. Korban yang sehari-hari membantu usaha milik anak pelaku tidak pulang ke rumah setiap selesai bekerja. Dia tidur di rumah AK.
Korban diberi fasilitas salah satu kamar tidur di rumah pelaku AK. Sementara istri AK tidur di rumah depan yang juga menjadi tempat usaha toko kelontong.
Menurut pengakuan korban, suatu hari sekitar pukul 24.00 WIB, pelaku tiba-tiba masuk kamar korban tanpa permisi. Ia kemudian melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban yang masih di bawah umur.
Pemerkosaan itu dilakukan sebanyak tiga kali hingga korban diketahui hamil dua bulan.
"Dari hasil pemeriksaan medis atau visum, korban diketahui hamil 2 bulan," tutur Anton.
Perkembangan Kasus
©2022 Merdeka.com/Freepik
Hingga berita ini ditulis, sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan terkait kasus pemerkosaan tersebut. Mereka adalah korban, kakak korban, dan dua tetangga korban.
Selain empat saksi yang sudah diperiksa, Polres Lamongan akan menambah dua orang saksi untuk dimintai keterangan. Kedua saksi tambahan ini dijadwalkan dimintai keterangan pada pekan depan.
"Dua saksi tambahan itu juga masih tetangga korban," imbuh Anton.
Setelah keterangan dari para saksi dipandang cukup, penyidik akan meminta keterangan terlapor alias Haji AK.
"Pemanggilan terhadap terlapor masih menunggu, setelah pemeriksaan terhadap para saksi beres," pungkasnya. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus itu dan menggali keterangan lainnya dari pelaku.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padang Pariaman guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca Selengkapnya