Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria di Banyuwangi Ini Nekat Perkosa Saudara Istrinya, Alasannya Bikin Miris

Pria di Banyuwangi Ini Nekat Perkosa Saudara Istrinya, Alasannya Bikin Miris Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur nekat memerkosa saudara istrinya. DA (26) warga Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi itu nekat memerkosa adik sepupu istrinya saat yang bersangkutan menginap di rumahnya.

Dalam pemeriksaan diketahui motif pelaku nekat melakukan tindakan asusila tersebut. Pelaku mengaku tergoda dengan korban, seperti melansir dari Instagram @bwi24jam, Minggu (17/1/2021).

Kronologi Kejadian

pria di banyuwangi perkosa saudara istrinya

©2021 Merdeka.com/Instagram @bwi24jam

Aksi pemerkosaan terjadi pada Selasa, 29 Januari 2021. Saat itu, korban berkunjung ke rumah kakak sepupunya dan menginap. Keesokan harinya, pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban dan memaksanya melakukan hubungan suami-istri.

"Saat itu kondisi rumah sepi, karena istri pelaku keluar rumah untuk mencuci di sungai. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya," terang Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Sabtu (16/1/2021).

Sempat Teriak Minta Tolong

Korban sempat berteriak meminta tolong kepada kakak sepupunya. Namun, pelaku segera membentak korban. “Tapi karena tidak ada orang akhirnya pelaku berhasil memperdaya korban," imbuhnya.

Korban tidak menceritakan aksi bejat DA ke kakak sepupunya. Namun, begitu sampai di rumah, korban langsung menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya. Sontak, orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.

"Kita berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya baju lengan panjang warna putih, celana jeans warna biru, BH warna hitam, celana dalam warna putih, celana pendek ungu, dan kaus kutang warna hitam," lanjutnya.

Ancaman Hukuman

013 farah fuadona

©2018 Merdeka.com

Atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 71 ayat (1) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

"Tersangka terancam hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak Gara-gara Istri Sering Tolak Berhubungan Badan
Bejat, Seorang Pria Perkosa Anak Gara-gara Istri Sering Tolak Berhubungan Badan

Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun

Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.

Baca Selengkapnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya

Seorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.

Baca Selengkapnya
Ayah Ini Tega Cabuli Anak Kandung saat Istri Hamil Tua
Ayah Ini Tega Cabuli Anak Kandung saat Istri Hamil Tua

Pencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.

Baca Selengkapnya
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Baca Selengkapnya
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos

Seorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.

Baca Selengkapnya
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome

Pria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya  di Hotel Mojokerto.

Baca Selengkapnya
Perselingkuhan Jadi Motif Suami Bunuh dan Kubur Jasad Istri dalam Rumah di Aceh
Perselingkuhan Jadi Motif Suami Bunuh dan Kubur Jasad Istri dalam Rumah di Aceh

Kasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat
Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat

Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.

Baca Selengkapnya
Dalih Kesepian Ditinggal Istri, Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Tetangga
Dalih Kesepian Ditinggal Istri, Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Tetangga

Pelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.

Baca Selengkapnya
Cemburu pada Istri yang Bekerja di Arab, Pria Sukabumi Aniaya Anak Kandung Berusia 6 Tahun dan Merekamnya
Cemburu pada Istri yang Bekerja di Arab, Pria Sukabumi Aniaya Anak Kandung Berusia 6 Tahun dan Merekamnya

Seorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.

Baca Selengkapnya
Sederet Pembunuhan Sadis Sepanjang Bulan Oktober 2024, Motif Pelaku Tak Segan-Segan Habisi Korban
Sederet Pembunuhan Sadis Sepanjang Bulan Oktober 2024, Motif Pelaku Tak Segan-Segan Habisi Korban

Dirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah

Baca Selengkapnya