Pria Ini Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Triliunan Rupiah, Begini Cerita Lengkapnya
Merdeka.com - Seorang pria asal Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap polisi setelah mengaku dapat menggandakan uang hingga triliunan rupiah. Ia ditangkap beserta sejumlah barang bukti berupa peralatan ritual, seperti melansir dari liputan6.com (4/8/2020).
Pelaku menggunakan modus jasa penggandaan uang untuk mengelabui korbannya. Dari para korban, pelaku berhasil meraup untung ratusan juta rupiah dan sejumlah motor baru.
Praktik Perdukunan
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Apa yang pria ini capai? Kini impiannya terwujud hingga berhasil mendirikan apotek untuk membantu masyarakat berekonomi rendah.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
©2020 Merdeka.com/liputan6.com
Berdasarkan informasi dari Polsek Gondanglegi, Kabupaten Malang, pelaku berinisial MT (30) melakukan penipuan dengan modus praktik perdukunan penggandaan uang. Saat diringkus polisi, ditemukan sejumlah barang bukti berupa peralatan ritual seperti sesajen, keris, blangkon, uang, dan motor.
Pelaku memang menjanjikan bisa menggandakan uang milik korban. Kepada masing-masing korbannya, pelaku mengaku bisa menggandakan uang hingga Rp7 triliun. Sebagai syarat utama penggandaan uang itu, pelaku meminta setiap korban menyetor uang dengan nominal mencapai ratusan juta dan sebuah motor baru sebagai mahar.
Trik Pelaku
©2020 Merdeka.com/liputan6.com
Terungkapnya kasus praktik perdukunan penggandaan uang berawal dari laporan empat korban yang merasa ditipu oleh pelaku. Setelah sejumlah uang yang diserahkan kepada sang dukun palsu tidak kunjung bertambah sesuai waktu yang dijanjikan. Sebagaimana disampaikan Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariyadi.
"Merasa tertipu karena terlapor ini menjanjikan bisa mendatangkan uang sebanyak Rp 7 triliun, dengan ritual-ritual untuk menyerahkan kendaraan dan uang tunai," terang Kompol Agus Siswo Hariyadi.
Ancaman Hukuman
©2020 Merdeka.com/liputan6.com
Pelaku berdalih bisa mengeluarkan emas batangan dari tumpukan tanah kuburan, namun dalih itu tak pernah terwujud. Selain itu, guna meyakinkan para korban, dukun palsu itu sengaja menaruh tumpukan uang di atas tali senar yang menyebabkan kardus terlihat penuh terisi uang.
Dalam kasus tersebut, sejumlah barang bukti yang disita kepolisian meliputi seperangkat alat ritual dan dua unit motor. Atas perbuatannya, sang dukun palsu pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, seperti diberitakan tayangan Fokus (1/8/2020). (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca SelengkapnyaSosok Kepala Desa viral menjadi sorotan karena memamerkan bergepok-gepok uang berjumlah lima kardus. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaSempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca Selengkapnya