Pria Ini Mengaku Pegawai Dinas Peternakan dan Janjikan Bantuan Sapi, Ternyata Penipu
Merdeka.com - DN (50), warga Desa Bendungan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung ditangkap pihak kepolisian setempat setelah melakukan penipuan dengan modus memberikan bantuan sapi kepada para korban. Dalam menjalankan aksinya, DN mengaku sebagai Pegawai Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung.
Pelaku menjanjikan akan memberikan bantuan sapi sebagai program kemitraan. Syaratnya, korban harus membayar uang Rp500.000 untuk satu ekor sapi, sebagaimana dilansir akun instagram @satreskrimtulungagung pada Minggu (14/2/2021).
Kronologi Kejadian
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Apa itu penipuan pig butchering? Modus penipuan ini sebenarnya berasal Tiongkok yang berasal dari istilah Shaz Hu Pan yang secara harfiahnya artinya penyembelihan babi alias pig butchering dalam bahasa Inggris.
©2021 Merdeka.com/Instagram @satreskrimtulungagung
Sementara ini, sudah ada dua orang yang menjadi korban penipuan DN, yakni Endro (55) dan Dahlan (50) warga Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Keduanya merasa ditipu setelah pelaku meminta uang tambahan sebesar Rp1,5 juta yang disebut akan dialokasikan untuk pakan sapi.
“Terlebih selama negosiasi tidak pernah diberi brosur, modul, dan sebagainya,” tulis @satreskrimtulungagung.
Selanjutnya, korban melaporkan dugaan penipuan yang dialami ke Polsek Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.
“Menurut keterangan Kapolsek Pagerwojo AKP Heru., S., SH anggotanya yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Pendi P., SE bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar bahwa adanya dugaan tindak pidana penipuan,” lanjut @satreskrimtulungagung.
Alasan Pelaku
©2021 Merdeka.com/Instagram @satreskrimtulungagung
Dari laporan korban, petugas mengantongi identitas pelaku. DN diamankan tanpa adanya perlawanan. Ia mengaku nekat melakukan penipuan lantaran terdesak kebutuhan hidup sehari-hari dan terjerat utang.
Satreskrim Tulungagung mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan seseorang yang baru dikenal.
“Bilamana orang tersebut mengajak bekerja sama atau berbisnis silahkan cari informasi kejelasan terlebih dahulu. Waspada kejahatan di sekitar kita,” pungkas @satreskrimtulungagung. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaKeduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan sekitar awal Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian, menemui Jaksa Agung (JA) Sanitiar Burhanuddin dalam rangka pengawasan percepatan swasembada di dalam negeri
Baca SelengkapnyaAwalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca Selengkapnya