Puluhan Tahun Nikah Siri dan Ingin Pisah, Perempuan di Trenggalek Dipukul Pakai Palu
Merdeka.com - Nasib tragis dialami AW, perempuan yang tinggal di Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur itu dipukul kepalanya oleh sang suami saat tengah tidur pada Minggu (1/1/2023) malam.
Pelaku merupakan KA, lansia asal Kabupaten Tulungagung yang merupakan suami siri korban. Sehari-hari, pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah di Desa Karangsoko.
Dikutip dari akun Instagram @ilovetrenggalek, pelaku dan korban diketahui telah menikah siri selama puluhan tahun. Meski demikian, keduanya tidak mencatatkan pernikahannya di kantor urusan agama (KUA).
-
Apa yang terjadi pada pengantin wanita di Palembang? Mempelai wanita yang diketahui bernama Dwi Octaviani meninggal secara tiba-tiba usai ijab kabul.
-
Bagaimana cara sang istri membuat suaminya babak belur? Si suami babak belur sampai bibirnya nyonyor dipukulin si istri.
-
Kenapa ibu rumah tangga di Sleman gantung diri? Hasil visum tidak ditemukan adanya kekerasan pada tubuh korban. Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya. Saat pulang kerja pada pukul 16.00, sang suami pulang ke rumah dan mendapati suasana rumah sepi dan kamar juga sepi. Ia kemudian langsung menuju ke gudang.
-
Bagaimana cara perempuan itu dibunuh? 'Membunuh orang dengan cekikan ligatur ditafsirkan sebagai bentuk bunuh diri simbolis, karena dengan mencekik diri sendiri, individu itulah yang menyebabkan kematiannya sendiri,' kata para penulis studi tersebut.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
Penganiayaan
©2014 Merdeka.com
Kaget ada benda menimpa kepalanya, korban AW sontak teriak hingga membuat para tetangga yang mendengar suara korban berdatangan. Mereka pun melerai pelaku dan korban.
Saat warga berdatangan, pelaku meminta izin untuk minum. Nahas, cairan yang diminum diduga racun hama.
Akibatnya, korban dan pelaku akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Korban mengalami luka akibat dipukul pelaku dengan palu, sementara pelaku diduga keracunan cairan berbahaya yang ia minum setelah menganiaya korban.
Kondisi Terkini
Pasca mendapatkan penanganan medis di RSUD dr Soedomo, Kabupaten Trenggalek, kondisi korban sudah membaik dan diperbolehkan menjalani rawat jalan. Sedangkan pelaku KA masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sementara itu, terkait insiden penganiayaan pelaku terhadap korban, pihak Polres Trenggalek tidak mengambil langkah hukum karena korban tidak melapor.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan bahwa pihaknya sempat berkomunikasi dengan korban terkait penganiayaan yang dialaminya. Hasilnya, korban mengaku enggan melaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum.
"Bahkan korban membuat surat pernyataan tidak membawa kasus itu ke ranah hukum," ujarnya. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.
Baca SelengkapnyaTersangka yang berprofesi sebagai petugas parkir, tersinggung terhadap perlakuan VH yang tidak menghargai diri dan hasil kerjanya.
Baca SelengkapnyaTerkejut, tetangga melihat pelaku memegang pisau berlumur darah.
Baca SelengkapnyaPotongan video korban beredar luas di media sosial, salah satunya akun Instagram @ogankomeringilir.info.
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaKekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu pertama kali dilaporkan oleh anak korban pada keluarga besar.
Baca SelengkapnyaMomen KDRT itu, terjadi tepat saat perayaan lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPelaku juga sempat ingin memukul menggunakan kipas angin berukuran besar, namun berhasil dicegah korban.
Baca SelengkapnyaTerdakwa nekat melakukan itu karena diberitahu suaminya bahwa ia sudah menikah lagi dengan perempuan lain yang tinggal di kampung sebelah.
Baca Selengkapnya