Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Punya Wajah Mirip Eks Kapolri, Pria Jember Ini Tipu Kades dan Gelapkan Uang Miliaran

Punya Wajah Mirip Eks Kapolri, Pria Jember Ini Tipu Kades dan Gelapkan Uang Miliaran Ilustrasi uang. ©shutterstock.com/Robbi

Merdeka.com - Ahmad Riyadi Aji Prabowo (52), warga Desa/Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jatim menipu M Sholeh (46), Kepala Desa (Kades) Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember dengan menggelapkan uang hingga Rp4.761.000.000.

Dalam melakukan aksi kejahatannya, Riyadi yang disebut memiliki wajah mirip mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti itu bekerja sama dengan Fitroni Ramadhani (39), warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul,Jember, Jawa Timur.

Kronologi Kejadian

Polres Jember dan Polsek Wuluhan merilis kasus penipuan dan penggelapan uang itu di Mapolsek Wuluhan, Rabu (26/5/2021).

Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan uang itu terjadi dalam rentang waktu Mei 2020 hingga April 2021.

Penipuan itu bermula saat tersangka Dhani meminta tersangka Riyadi mengaku sebagai Mantan Kapolri Jenderal Pol Purn Badrodin Haiti. Keduanya kemudian mendatangi M Sholeh yang menjadi Kades Lojejer, Wuluhan.

"Tersangka FR (Dhani) menyuruh rekannya AR (Riyadi) berperan sebagai mantan Kapolri, yakni Jenderal Purn Badrodin Haiti. Kepada korban (Sholeh), tersangka ini menjanjikan bisa menjadikannya komisaris PT Imasco, dan menjanjikan anak korban diterima sebagai taruna di Akademi Kepolisian," terang Kadek Ary, dikutip dari Instagram @pesonajember.

Sebagai informasi, Imasco adalah pabrik semen yang terletak di Kecamatan Puger atau berada di seberang Desa Lojejer.

Diminta Menyerahkan Sejumlah Uang

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh PESONA JEMBER (@pesonajember)

Guna memuluskan rencana itu, kedua tersangka meminta Kades menyerahkan sejumlah uang.

"Uang diserahkan secara tunai, juga transfer ke rekening atas nama FR. Transfer melalui ATM, juga ada yang via mbanking. Korban telah menyerahkan uang sampai Rp 4.761.000.000," lanjut Kadek Ary.

Penyerahan uang kepada kedua tersangka berlangsung sejak Mei 2020 lalu. Namun, hingga April 2021, apa yang dijanjikan tidak kunjung terpenuhi. Korban Sholeh pun akhirnya curiga.

Kades Lojejer itu akhirnya menelusuri ke keluarga Badrodin Haiti. Sebagai informasi, Badrodin Haiti berasal dari Desa Paleran Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember. Dari hasil penelusurannya, diketahui bahwa pelaku penipuan bukan Badrodin Haiti, melainkan orang lain yang kebetulan memiliki wajah mirip mantan Kapolri itu. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.

Baca Selengkapnya
Tampang Culun Bikin Penyamaran Letkol TNI Gadungan Ini Terungkap, Ditangkap Tak Takut Malah Senyum
Tampang Culun Bikin Penyamaran Letkol TNI Gadungan Ini Terungkap, Ditangkap Tak Takut Malah Senyum

Pengungkapan kasus ini setelah mantan camat yang jadi korban penipuannya melapor.

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Letkol Gadungan Bawa Pistol Korek Api, Cengar Cengir Depan TNI Asli Pernah Menghadap Lurah
Letkol Gadungan Bawa Pistol Korek Api, Cengar Cengir Depan TNI Asli Pernah Menghadap Lurah

TNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta
VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta

Rahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Dana Desa, Mantan Kades di Tangerang Bikin Proyek Fiktif untuk Dugem
Gelapkan Dana Desa, Mantan Kades di Tangerang Bikin Proyek Fiktif untuk Dugem

Hudori jadi tersangka tindak pidana korupsi anggaran dana desa senilai Rp1,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Saat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.

Baca Selengkapnya
Cerita Penyelundupan Mobil Bekas Terbesar Paling Bikin Geger di Indonesia
Cerita Penyelundupan Mobil Bekas Terbesar Paling Bikin Geger di Indonesia

Ada tiga pegawai Bea dan Cukai yang turut andil dalam penyelundupan mobil mewah skala besar.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya