Punya Wajah Mirip Eks Kapolri, Pria Jember Ini Tipu Kades dan Gelapkan Uang Miliaran
Merdeka.com - Ahmad Riyadi Aji Prabowo (52), warga Desa/Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jatim menipu M Sholeh (46), Kepala Desa (Kades) Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember dengan menggelapkan uang hingga Rp4.761.000.000.
Dalam melakukan aksi kejahatannya, Riyadi yang disebut memiliki wajah mirip mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti itu bekerja sama dengan Fitroni Ramadhani (39), warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul,Jember, Jawa Timur.
Kronologi Kejadian
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Polres Jember dan Polsek Wuluhan merilis kasus penipuan dan penggelapan uang itu di Mapolsek Wuluhan, Rabu (26/5/2021).
Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan uang itu terjadi dalam rentang waktu Mei 2020 hingga April 2021.
Penipuan itu bermula saat tersangka Dhani meminta tersangka Riyadi mengaku sebagai Mantan Kapolri Jenderal Pol Purn Badrodin Haiti. Keduanya kemudian mendatangi M Sholeh yang menjadi Kades Lojejer, Wuluhan.
"Tersangka FR (Dhani) menyuruh rekannya AR (Riyadi) berperan sebagai mantan Kapolri, yakni Jenderal Purn Badrodin Haiti. Kepada korban (Sholeh), tersangka ini menjanjikan bisa menjadikannya komisaris PT Imasco, dan menjanjikan anak korban diterima sebagai taruna di Akademi Kepolisian," terang Kadek Ary, dikutip dari Instagram @pesonajember.
Sebagai informasi, Imasco adalah pabrik semen yang terletak di Kecamatan Puger atau berada di seberang Desa Lojejer.
Diminta Menyerahkan Sejumlah Uang
Lihat postingan ini di InstagramGuna memuluskan rencana itu, kedua tersangka meminta Kades menyerahkan sejumlah uang.
"Uang diserahkan secara tunai, juga transfer ke rekening atas nama FR. Transfer melalui ATM, juga ada yang via mbanking. Korban telah menyerahkan uang sampai Rp 4.761.000.000," lanjut Kadek Ary.
Penyerahan uang kepada kedua tersangka berlangsung sejak Mei 2020 lalu. Namun, hingga April 2021, apa yang dijanjikan tidak kunjung terpenuhi. Korban Sholeh pun akhirnya curiga.
Kades Lojejer itu akhirnya menelusuri ke keluarga Badrodin Haiti. Sebagai informasi, Badrodin Haiti berasal dari Desa Paleran Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember. Dari hasil penelusurannya, diketahui bahwa pelaku penipuan bukan Badrodin Haiti, melainkan orang lain yang kebetulan memiliki wajah mirip mantan Kapolri itu. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini setelah mantan camat yang jadi korban penipuannya melapor.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaHudori jadi tersangka tindak pidana korupsi anggaran dana desa senilai Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaAda tiga pegawai Bea dan Cukai yang turut andil dalam penyelundupan mobil mewah skala besar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca Selengkapnya