Restoran di Sidoarjo Kena Denda Rp10 Juta saat PPKM, Begini Faktanya
Merdeka.com - Sebanyak 2 ribu pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) terjaring operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo, Jawa Timur. Para pelanggar PPKM jilid satu dan dua itu mengikuti sidang tipiring di lapangan tenis GOR Sidoarjo pada Kamis, (28/1/2021).
Di antara ribuan pelanggar, terdapat sebuah restoran yang dikenai denda sebanyak Rp10 juta. Pasalnya, restoran yang terletak di Jalan Teuku Umar Sidoarjo itu tidak menetapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.
Tidak Terapkan Prokes
-
Apa yang terjadi di restoran Depok? Sebuah restoran di kawasan Depok mendapat perlakuan tak baik dari sejumlah konsumen. Sebanyak 15 orang diketahui meninggalkan lokasi usai berhasil menikmati pesanan. Harganya yang mencapai ratusan ribu rupiah pun diungkap sang pemilik restoran. Buntutnya, rombongan tersebut menuai banyak kecaman dari publik.
-
Apa hukuman buat PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu.
-
Dimana restoran itu berada? Kisah tersebut diungkap oleh putra dari pemilik Restoran Saung Injuk yang berlokasi di Jalan Raya Keadilan, Rangkapan Jaya, Depok.
-
Siapa koki restoran Per Se? Berdiri sejak 2004, Per Se adalah restoran Michelin bintang tiga kedua milik Thomas Keller.
-
Apa momen viral yang terjadi di restoran? Semula gadis berjilbab pink tersebut berencana makan bersama keluarga di sebuah tempat makan.Layaknya anak-anak masa kini, perempuan itu berniat mengabadikan momen dan membuat konten dengan ibunda. Sampai suatu ketika ibu berjilbab hitam tersebut menyandarkan diri ke bahu putrinya. Semula tak ada yang aneh dengan konten perempuan berjilbab pink ini bersama ibunya. Sesekali ia mengarahkan kamera ke wajah ibunya yang juga disambut dengan antusias. Kehangatan keduanya semakin membuat iri saat ibunya menyandarkan wajah di bahu putrinya. Aksi ibu tersebut seolah menunjukkan dirinya ingin ikut masuk frame bersama putrinya. Secara lembut, gadis berjilbab pink tersebut menyambut sandaran kepala ibunya dengan pelukan. Wajahnya tersenyum cerah seolah menggambarkan cinta kasih. Sayangnya kondisi seketika berubah mengejutkan setelah ibunya jatuh terhuyung ke belakang dan tak sadarkan diri. Secepat kilat perempuan itu langsung mematikan kamera dan menolong ibunya.
-
Bagaimana PSIS Semarang menanggapi hukuman? 'Hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim,' kata CEO PSIS Semarang A.S Sukawijaya dikutip dari ANTARA pada Kamis (7/12).
©2021 Merdeka.com/probolinggokab.go.id
"Rumah makan yang terkena denda Rp10 juta rupiah sebelumnya mendapat peringatan teguran karena di tempat usahanya tidak menerapkan prokes. Terjadi kerumunan pengunjung dan buka melebihi batas waktu jam malam," terang PJ Bupati Sidoarjo, Hudiyono, mengutip dari liputan6.com (29/1).
Pihaknya mengimbau supaya selama PPKM jilid dua ini para pengusaha cafe, resto, rumah makan serta toko swalayan modern mematuhi aturan yang ada.
"Kami tidak ingin ada lagi rumah makan yang didenda karena tidak patuhi aturan PPKM dan abai prokes," ujarnya.
Angka Pelanggar Tinggi
©2021 Merdeka.com/Instagram @beritaseputarsidoarjo
Menurut Hudiyono, selain masifnya operasi gabungan, tingginya angka pelanggar juga disebabkan oleh kurangnya disiplin pada masyarakat.
"Rata-rata mereka yang terjaring ini karena tidak memakai masker dengan benar, maskernya diturunkan. Tadi sudah saya tanya mereka kenapa terjaring razia? jawabnya apes saja pak karena pas ada razia maskernya diturunkan," imbuhnya.
Ancaman Penutupan
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menambahkan, pengenaan denda terhadap rumah makan dilakukan apabila usaha itu tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satu di antaranya yakni adanya kerumunan pelanggan. Serta jika sudah diberi peringatan oleh petugas tetapi tetap tak menghiraukan.
"Kami tidak segan-segan menutup tempat usaha yang bandel tidak patuh aturan PPKM jilid 2. Dan kita (Gugus Tugas) sudah sepakat jika ada rumah makan atau cafe yang bandel sudah ditegur tapi masih melanggar, maka akan kita tutup usahanya," ungkapnya. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPara vendor itu juga mengaku sudah mendapatkan keuntungan dari usaha penyediaan PMT.
Baca SelengkapnyaBerikut ini hukuman bagi rumah makan yang tidak mencantumkan daftar harganya.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaTidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaWanita menyebut harga makanan dan minuman di warung ini tak masuk akal.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMuhdlor Ali ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca Selengkapnya