Ribuan Kantong Miras Oplosan di Warung Cianjur Diamankan, Ini Kedok Penjualnya
Merdeka.com - Sebanyak 2.040 kantong miras oplosan diamankan Polres Cianjur, Jawa Barat. Hasil itu didapat dalam razia yang digelar secara acak di sejumlah titik yang selama ini banyak dilaporkan warga masih menjual miras. Di jalur utama Cianjur, banyak penjual miras yang membuka warung berkedok depot jamu.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan pihaknya banyak menemukan warung berkedok depot jamu di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Sukaluyu, Mande, Karangtengah, Cianjur, hingga Cilaku.
"Sehingga kami lakukan razia secara acak dan mendadak ke sejumlah titik dan berhasil menemukan miras oplosan di belasan warung yang masih beroperasi. Bahkan pemilik tidak dapat berdalih, ketika kita temukan ratusan kantong miras oplosan yang disembunyikan di luar warung," ungkapnya, Sabtu (27/2/2021), dikutip dari Antara.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Jenis narkoba apa yang paling banyak beredar di Cianjur? Narkoba jenis sabu dan ganja mendominasi peredaran di Cianjur,“ beber Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona di Cianjur Kamis (27/7), mengutip ANTARA.
-
Dimana saja peredaran narkoba di Cianjur rawan terjadi? Berdasarkan pemetaan oleh polisi, peredaran narkoba rawan terjadi di wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Cara Kelabui Petugas
©2019 Merdeka.com/Moch Andriansyah
Selama ini pemilik warung melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Bahkan beberapa botol miras disembunyikan di dalam kendaraan dan luar warung. Meski demikian, informasi dari warga memudahkan petugas menemukan barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Cianjur berharap warga berperan aktif dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran narkoba dan minuman keras.
"Untuk penjual, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi kembali kesalahannya. Kalau kembali tertangkap, kita akan akan kenakan sanksi tegas," imbuh AKP Ali.
Korban Miras Oplosan
©2018 Merdeka.com/Moch Andriansyah
Ia menegaskan, di beberapa wilayah korban jiwa akibat menenggak miras oplosan kembali berjatuhan. Guna mengantisipasi maraknya peredaran miras oplosan, Polres Cianjur akan terus melakukan razia.
Sementara itu, beberapa penjual yang sudah sekian kali tertangkap petugas mengaku terpaksa kembali berjualan miras oplosan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pasalnya mereka tidak memiliki pekerjaan lain.
"Terpaksa pak, karena tidak punya keahlian lain, saya sempat bekerja di luar kota, namun ketika pulang ke Cianjur karena di-PHK, saya bingung mau kerja apa, terpaksa kembali berjualan miras oplosan," ujar Samin, penjual miras oplosan yang ditangkap petugas. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara mendalami pemilik 'Apotek' narkoba yang berada di tengah-tengah Kampung Bahari
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPesulap Merah membongkar sebuah toko yang jualan alat dukun klenik.
Baca Selengkapnya