Ribuan Warga Tertipu Beli Perumahan Berkedok Syariah di Sidoarjo, Waspadai Motifnya
Merdeka.com - Ada 1.500 warga tertipu lewat jual beli Perumahan Bumi Madiuna Asri berkedok syariah. Maksud ingin membeli rumah idaman, namun para pembeli ini tidak kunjung mendapatkan kejelasan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo menangkap Dadang Hidayat, direktur PT Indo Tata Graha selaku pengembang perumahan bodong tersebut. Dadang diketahui sudah memulai usaha jual beli rumah berkedok syariah sejak 2014 silam. Ia meraup banyak untung karena konsumen yang datang untuk membeli rumah idaman seperti yang dijanjikan cukup fantastis jumlahnya.
“Saat itu kantor pemasaran didatangi puluhan customer dari beberapa daerah, karena tidak ada kejelasan rumah atau tanah yang telah mereka bayar,” jelas Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Jumat (25/3/2022).
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Motif Penipuan
©2012 Merdeka.com/sapto anggoro
Dadang Hidayat melancarkan aksinya menjual perumahan bodong dengan DP bervariasi. Konsumen bisa membayar uang muka semampunya atau membayar angsuran setiap bulan. Di tengah tawaran kemudahan tersebut, rupanya banyak tanah yang status kepemilikannya belum jelas.
“Ada tanah yang statusnya ruang terbuka hijau atau persawahan,” lanjut Kapolres Sidoarjo, dikutip dari akun Instagram @beritaseputarsidoarjo.
Sementara itu, Perumahan Bumi Madina Asri tidak hanya ada di Kabupaten Sidoarjo, di Kota Surabaya juga ada. Di Kabupaten Sidoarjo sendiri lokasinya tidak hanya satu tempat.
“Kalau di itu lokasinya ada yang di Juanda dan Pabean Kecamatan Sedati, serta Desa Bangah Kecamatan Gedangan,” ungkapnya.
Hukuman
©2018 Merdeka.com
Akibat perbuatannya melakukan penipuan berkedok jual beli perumahan syariah, Dadang Hidayat dijerat pasal 378 KUHP, 372 KUHP dan pasal 154 jo pasal 137 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.
Kapolres Sidoarjo mengimbau masyarakat lebih hati-hati dan selektif sebelum memutuskan membeli rumah. Mengingat kasus penipuan berkedok jual beli rumah tidak hanya terjadi kali ini saja, melainkan ada banyak kasus lain yang serupa.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli rumah,” tandasnya.
(mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaUmumnya, developer bodong berlomba-lomba memberikan penawaran menarik hingga melebihi batas kewajaran kepada calon konsumennya agar membeli properti.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Korban terdiri dari pengantin dan sejumlah vendor.
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaDua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaMarak penipuan berkedok lowongan kerja di Bekasi, milenial tak lepas dari penipuan ini.
Baca SelengkapnyaKorban sempat menantang rentenir untuk melakukan sumpah mubahalah di depan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca Selengkapnya