Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP Sebut Jualan di Trotoar Langgar Aturan, Begini Nasib Para PKL di Magetan

Satpol PP Sebut Jualan di Trotoar Langgar Aturan, Begini Nasib Para PKL di Magetan PKL di Kebayoran Lama. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengimbau para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak lagi berjualan di trotoar. Pasalnya, selain melanggar aturan, berjualan di trotoar juga mengganggu kenyamanan para pejalan kaki.

Demi menegakkan aturan tersebut, Satpol PP Kabupaten Magetan mengimbau para PKL dengan mendatangi satu per satu pedagang yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani pada Selasa (1/3/2022).

“Kami belum mengambil tindakan penertiban. Kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu, mungkin para pedagang belum mengetahui perda tentang pemanfaatan lahan publik seperti trotoar yang tidak boleh digunakan berjualan,” tutur Kabid Penegakan Perda Satpol PP Magetan, Gunendar.

Sosialisasi

      View this post on Instagram      

A post shared by Dinas Kominfo Magetan (@diskominfomagetan)

Sebelumnya, petugas Satpol PP telah melakukan sosialisasi larangan berjualan di trotoar kepada para PKL di sepanjang Jalan Dr. Sutomo.

“Kalau trotoar tidak digunakan untuk berjualan, pejalan kaki akan nyaman menikmati suasana di Magetan,” lanjut Gunendar, dikutip dari akun Instagram @kominfomagetan.

Menurut Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Magetan, para pedagang kaki lima menerima dengan baik imbauan yang disampaikan petugas Satpol PP. Meskipun ada yang masih bingung ke mana harus memindahkan lokasi jualannya.

Perda terkait PKL

Pemerintah Kabupaten Magetan membentuk peraturan mengenai Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tetap tertib, rapi, dan nyaman. Peraturan tersebut dituangkan dalam Pasal 14 Perda Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Setiap orang atau badan dilarang:

a. Melakukan kegiatan usahanya tempat umum yang tidak ditetapkan untuk lokasi PKL;

b. Merombak, menambah dan mengubah fungsi serta fasilitas yang ada di tempat atau lokasi usaha PKL yang telah ditetapkan dan/atau ditentukan oleh Bupati;

c. Menempati lahan atau lokasi PKL untuk kegiatan tempat tinggal;

d. Berpindah tempat atau lokasi dan/atau memindahtangankan TDU PKL tanpa izin Bupati;

e. Menelantarkan dan/atau membiarkan kosong lokasi tempat usaha tanpa kegiatan secara terus menerus selama 1 (satu) bulan;

f. Mengganti bidang usaha dan/atau memperdagangkan barang ilegal;

g. Melakukan kegiatan usaha dengan cara merusak dan/atau mengubah bentuk trotoar, fasilitas umum, dan/atau bangunan disekitarnya;

h. Menggunakan badan jalan atau tempat usaha;

i. Berdagang di tempat-tempat larangan parkir, pemberhentian sementara atau trotoar, bagi PKL yang kegiatan usahanya menggunakan kendaraan; dan/atau

j. Memperjualbelikan atau menyewakan tempat usaha kepada pedagang lainnya.

 

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan

Deretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter

Baca Selengkapnya
Naik Mobil Bak Terbuka Keliling Kota, Gus Ipul Woro-Woro Penertiban Parkir dan PKL di Pasuruan
Naik Mobil Bak Terbuka Keliling Kota, Gus Ipul Woro-Woro Penertiban Parkir dan PKL di Pasuruan

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan diatas trotoar.

Baca Selengkapnya
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar

Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor

Kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kesedihan Pedagang Kaki Lima di Puncak Melihat Kiosnya Dibongkar Satpol PP
FOTO: Kesedihan Pedagang Kaki Lima di Puncak Melihat Kiosnya Dibongkar Satpol PP

Setelah sebelumnya sempat ricuh selama penertiban, ratusan kios dan lapak PKL di pinggir Jalan Raya Puncak Bogor dibongkar.

Baca Selengkapnya
Meski terjadi kemacetan, para pedagang tetap asyik berjualan di jembatan dan enggan pergi.
Meski terjadi kemacetan, para pedagang tetap asyik berjualan di jembatan dan enggan pergi.

Berhenti di jembatan bisa memicu kemacetan hingga kecelakaan. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
Terima Aduan Warga, Bima Arya 'Ngamuk' Langsung Terjun Ke Lapangan Tertibkan PKL yang Semrawut
Terima Aduan Warga, Bima Arya 'Ngamuk' Langsung Terjun Ke Lapangan Tertibkan PKL yang Semrawut

Wali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Dianggap Mengganggu, Pedagang Kopi Starling Diangkut Satpol PP Jelang KTT ASEAN
FOTO: Dianggap Mengganggu, Pedagang Kopi Starling Diangkut Satpol PP Jelang KTT ASEAN

Para pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.

Baca Selengkapnya
Akses Gerbang Teras Malioboro 2 Ditutup Berujung PKL dan Petugas Ricuh, Ini Kronologinya
Akses Gerbang Teras Malioboro 2 Ditutup Berujung PKL dan Petugas Ricuh, Ini Kronologinya

Insiden kericuhan sempat terjadi di Teras Malioboro 2 yang berada di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/7) malam.

Baca Selengkapnya
Fakta Puncak Bogor Kembali Dipadati PKL Liar Usai Ditertibkan, Dagang hingga Lewati Garis Marka Jalan
Fakta Puncak Bogor Kembali Dipadati PKL Liar Usai Ditertibkan, Dagang hingga Lewati Garis Marka Jalan

Para penjual makanan ini berjualan menggunakan sepeda motor dan mobil di beberapa titik kawasan puncak. Tak sedikit di antaranya sampai melewati marka jalan

Baca Selengkapnya
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk

Satpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.

Baca Selengkapnya
Kronologi Dishub Medan Palak Martabak ke Pedagang: Sempat Suruh Tukang Parkir yang Minta
Kronologi Dishub Medan Palak Martabak ke Pedagang: Sempat Suruh Tukang Parkir yang Minta

RAT mengakui jika salah seorang petugas Dishub Medan meminta martabak ke pedagang melalui dirinya.

Baca Selengkapnya