Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejumlah Daerah di Jatim Perbolehkan Mudik Lebaran, Ini Syarat dan Ketentuannya

Sejumlah Daerah di Jatim Perbolehkan Mudik Lebaran, Ini Syarat dan Ketentuannya ilustrasi bandara. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/NicoElNino

Merdeka.com - Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 yang melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021. Meski demikian, Kementerian Perhubungan memberikan pengecualian aktivitas mudik untuk wilayah tertentu yang lokasinya berdekatan.

Pengecualian ini disebut dengan istilah mudik lokal, yang mana hanya diberlakukan di wilayah aglomerasi atau beberapa kabupaten atau kota yang letaknya saling berdekatan.

8 Wilayah Aglomerasi

Mengutip dari Instagram @lovesuroboyo, Rabu (5/5/2021), berikut delapan wilayah aglomerasi yang mendapat kelonggaran mudik lokal selama Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 berlaku.

1. Medan Raya: Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo;

2. Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;

3.Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat;

4. Semarang Raya: Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi;

5. Yogyakarta Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul;

6. Solo Raya: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen;

7. Surabaya Raya: Surabaya, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Mojokerto, dan Sidoarjo;

8. Makassar Raya: Makassar, Takalar, Maros, dan Sungguminasa.

Selain masyarakat di delapan wilayah aglomerasi tersebut, larangan mudik tetap berlaku ketat.

Syarat Mudik

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh Love Suroboyo (@lovesuroboyo)

 

Sementara itu, masyarakat diizinkan melakukan perjalanan apabila ada kepentingan mendesak. Perjalanan ke luar daerah boleh dilakukan apabila yang bersangkutan:

1. Bekerja/perjalanan dinas

2. Kunjungan keluarga sakit

3. Kunjungan duka anggota keluarga meninggal

4. Ibu hamil yang didampingi 1 orang anggota keluarga

5. Keperluan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
66,5 Juta Mobil dan Motor Bakal Bergerak di Mudik Lebaran, Jawa Timur Jadi Titik Paling Rawan
66,5 Juta Mobil dan Motor Bakal Bergerak di Mudik Lebaran, Jawa Timur Jadi Titik Paling Rawan

Pemerintah mengimbau agar pemudik kembali mempertimbangkan bila hendak mudik dengan sepeda motor, karena rawan kemacetan.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Arus Balik Lebaran, Ini Jalur Alternatif di Jabar Bisa Jadi Pilihan Pemudik
Arus Balik Lebaran, Ini Jalur Alternatif di Jabar Bisa Jadi Pilihan Pemudik

Jalur alternatif ini disiapkan untuk pilihan para pemudik sekaligus mengurangi kepadatan di jalur utama.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ratusan Motor Peserta Mudik Gratis Kemenhub Siap Diberangkatkan dari Terminal Pondok Cabe
FOTO: Ratusan Motor Peserta Mudik Gratis Kemenhub Siap Diberangkatkan dari Terminal Pondok Cabe

Program mudik gratis bagi pengendara motor ini menjadi salah satu upaya menekan angka kecelakaan saat arus mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis BUMN Sediakan 1.225 Bus, Ini Cara Daftar dan Rutenya
Mudik Gratis BUMN Sediakan 1.225 Bus, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Mudik gratis kali ini, pihaknya menargetkan sebanyak 80.215 pemudik.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Lepas 30 Bus Mudik Gratis, Antar 1.500 Warga Pulang ke Kampung Halaman
Kementerian Agama Lepas 30 Bus Mudik Gratis, Antar 1.500 Warga Pulang ke Kampung Halaman

Kementerian Agama melepas ribuan peserta mudik gratis untuk ke kampung halamannya.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Bareng Kemenhub Daftar Lewat Aplikasi Mitra Darat, Begini Tata Caranya
Mudik Gratis Bareng Kemenhub Daftar Lewat Aplikasi Mitra Darat, Begini Tata Caranya

Pendaftaran mudik gratis dari Kementerian Perhubungan mulai Rabu, 6 Maret 2024 di aplikasi Mitra Darat.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya

Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya