Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seret Nama Judika dan Tata Janeeta, Ini Kabar Terbaru Kasus Investasi Bodong MeMiles

Seret Nama Judika dan Tata Janeeta, Ini Kabar Terbaru Kasus Investasi Bodong MeMiles MeMiles. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengajukan permohonan kasasi kepada Mahkamah Agung terkait kasus bos MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay. Permohonan itu sebagai tindak lanjut atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Sanjay dalam perkara investasi bodong, seperti dilansir Antara (14/10).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Anggara Suryanagara menyatakan, berkas kasasi Direktur Utama PT Kam and Kam itu telah didaftarkan ke Mahkamah Agung pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Tuntutan Kejaksaan Tinggi

memiles

©2020 Merdeka.com

"Dengan upaya hukum kasasi, maka perkaranya akan diuji di tingkat pengadilan yang lebih tinggi, yakni Mahkamah Agung," ungkap Anggara kepada wartawan di Surabaya, Rabu (14/10).

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum dari Kejati Jatim mendakwa Sanjay dengan dakwaan primer Pasal 105 dan dakwaan subsider Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, Pengadilan Negeri Surabaya dalam persidangan pada 24 September 2020 menyatakan bos MeMiles itu tidak bersalah dan diputuskan bebas. Ketua Majelis Hakim Yohanes Hehamony menyatakan terdakwa Sanjay tidak terbukti melanggar pasal yang didakwakan jaksa.

Seret Sejumlah Artis Papan Atas

judika

©2012 Merdeka.com

Awalnya, perkara MeMiles diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Desember 2019.

Dalam penyidikan disebutkan MeMiles merupakan investasi berkedok pemasangan iklan dengan aplikasi tertentu yang menawarkan reward. Polisi menyebut investasi itu telah merekrut 268 orang hanya dalam waktu delapan bulan dan mengumpulkan uang investasi hingga Rp761 miliar.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena menyeret nama sejumlah pesohor tanah air sebagai anggota. Di antaranya artis Marcello Tahitoe atau Ello, Judika, Tata Janeeta, Regina, Eka Deli, anggota keluarga Cendana, serta Ari Sigit dan istrinya.

Empat Terdakwa Dibebaskan

ilustrasi uang

©©2014 Merdeka.com

Saat itu, polisi menyita uang dari para terdakwa sebesar Rp150 miliar dan ratusan mobil serta benda berharga lainnya.

Selain Sanjay, empat orang yang bertugas sebagai operator investasi MeMiles di PT Kam and Kam juga menjadi terdakwa, yaitu Fatah Suhanda, Martini Luisa alias dr Eva, Sri Windyaswati alias Wiewied, dan Prima Handika.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutarno pada 1 Oktober 2020, keempat terdakwa itu juga dinyatakan tidak bersalah dan diputus bebas.

Majelis Hakim menilai keempat terdakwa tidak terbukti melanggar Pasal 105 Undang-Undang Perdagangan sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum.

Sementara itu, terhadap empat terdakwa tersebut belum didaftarkan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Kami masih ada waktu untuk pikir-pikir sebelum mendaftarkan kasasi atas dibebaskannya empat terdakwa ini," pungkas Anggara. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Geledah Tiga Perusahaan Terkait Korupsi Tol MBZ, Duit USD354.700 Disita
Kejagung Geledah Tiga Perusahaan Terkait Korupsi Tol MBZ, Duit USD354.700 Disita

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 2 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun

Pantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan

Baca Selengkapnya
Sembilan Terdakwa Kasus Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Sembilan Terdakwa Kasus Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara

Majelis hakim diminta menjatuhkan hukuman penjara, mulai dari 8 tahun hingga 14 tahun.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah

Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Lagi! Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kapan?
Lagi! Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kapan?

Harvey Moeis tersangka kasus korupsi izin pertambangan Timah dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp271 T

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun

Korupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Peluang Sita Rolls Royce hingga Jet Pribadi Harvey Moeis
Kejagung Buka Peluang Sita Rolls Royce hingga Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun

Baca Selengkapnya
Aliran Dana Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim Kebagian Rp420 Miliar
Aliran Dana Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim Kebagian Rp420 Miliar

Sementara Helena Lim dan Harvey Moeis menerima hingga Rp420 miliar

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
Sederet Mobil Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Disita Buntut Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun
Sederet Mobil Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Disita Buntut Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, yang jadi tersangka kasus korupsi IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Baca Selengkapnya
Kejari Jakbar Tetapkan Tersangka Dua Direktur Swasta Terkait Korupsi Rp200 M Telkom
Kejari Jakbar Tetapkan Tersangka Dua Direktur Swasta Terkait Korupsi Rp200 M Telkom

Penggeledahan itu menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.

Baca Selengkapnya