Komisioner KPAI Minta Maaf soal Hamil di Kolam Renang
Merdeka.com - Nama Sitti Hikmawatty akhir-akhir ini ramai dibicarakan di media sosial terkait pernyataannya yang mengundang kontroversi. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini mengatakan bahwa wanita dapat hamil saat berenang di kolam bersama pria.
Sitti Hikmawatty merupakan salah satu anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022 yang terpilih mewakili unsur dunia usaha. Saat ini dipercaya menjadi Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).
Sitti Hikmawatty merupakan salah satu lulusan Akademi Gizi Bandung Depkes RI. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan D-IV Gizi Klinik di Universitas Indonesia. Sitti Hikmawatty juga menyelesaikan S-2 di tahun 2007 hingga tahun 2011 untuk program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di UNJ.
-
Kenapa kehamilan Kiki Amalia jadi berita? Kehamilan pertama Kiki terjadi ketika usianya mencapai 41 tahun, yang dianggap sebagai usia yang lebih berisiko untuk hamil dan melahirkan.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Bagaimana mitos ibu hamil ke pantai soal berenang di laut? Mitos ini juga tidak masuk akal, karena bayi tidak terpapar langsung oleh air laut saat ibu hamil berenang.
-
Kapan Kiki Amalia hamil? Kiki Amalia sedang mengandung anak pertama dari pernikahannya dengan Agung Nugraha, dengan usia kehamilan saat ini mencapai 15 minggu.
-
Siapa yang hamil? Gritte Agatha dan Arif Hidayat mengumumkan kehamilan pertama mereka lewat postingan di Instagram pada bulan Juni yang lalu.
Sitti Hikmawatty Meminta Maaf
Ramainya pemberitaan terkait pernyataan kontroversialnya akhirnya membuat Sitti Hikmawatty buka suara dan meminta maaf kepada publik. Ia mengakui bahwa pernyataannya soal wanita dapat hamil saat berenang di kolam bersama pria merupakan sebuah kesalahan.
"Terkait statemen saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan sebagai berikut: Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," katanya.
Pernyataan Hikmawatty Tidak Mewakili Lembaga
2020 Merdeka.com sumber : Dok.KPAI
Sitti Hikmawatty juga menambahkan bahwa pernyataannya ini bersifat pribadi dan bukan dari lembaga.
"Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut," tambahnya.
Meminta untuk Tidak Disebarluaskan
Sitti Hikmawatty pun mengucapkan permohonan maaf kepada publik dan meminta untuk tidak menyebarluaskan pernyataannya ini.
"Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya. Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih," pungkas Hikmawatty.
(mdk/mif)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaSiswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan, jika memang kondisi Meita tidak memungkinkan menjalani pemeriksaannya, tentu akan dicek lebih dulu.
Baca SelengkapnyaIbu hamil menceritakan bahwa ia telah menanti kehamilan ini selama 2 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.
Baca SelengkapnyaKaryawan sebuah minimarket di Surabaya tiba-tiba melahirkan saat tengah bekerja. Ujungnya miris.
Baca SelengkapnyaBrigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaBripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.
Baca SelengkapnyaSimak curhatan Amy Qanita usai disorot karena isu pelakor.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca Selengkapnya