Tabrak Dua Orang di Jalan Tol hingga Meninggal Lalu Kabur, Begini Nasib Sopir Truk
Merdeka.com - Kecelakaan nahas menimpa Sudarto dan Junianto di ruas jalan tol KM 622.180 A Ruas Madiun-Surabaya pada Selasa, 25 Januari 2022.
Saat itu, keduanya sedang mengecek ban belakang sebelah kanan kendaraan truk bernomor polisi S-7876-UP yang mereka kendarai.
Tiba-tiba dari belakang datang truk kontainer dengan nomor polisi B-9110-UEW yang dikemudikan Sukiman dan menabrak keduanya.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Di mana kecelakaan maut itu terjadi? Kecelakaan ini terjadi pada (1/9/2023), di mana mobil yang ditumpangi keluarganya mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan pasir. Kecelakaan ini terjadi di Segamat, Malaysia.
Alih-alih memberi pertolongan pertama pada kedua korban, Sukiman justru kabur.
"Pelaku merasa hanya menyerempet truknya. Sempat turun sebentar untuk mengecek, lalu kabur," terang Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (26/1/2022).
Bukti Rekaman CCTV
Pixabay.com
Setelah kecelakaan yang menyebabkan dua jiwa melayang, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di sepanjang jalan tol dan beberapa lokasi di jalan arteri, pelaku diduga keluar jalan tol dari Gerbang Tol (GT) Nganjuk.
"Dari CCTV GT Nganjuk diketahui truk tersebut berbelok ke arah Nganjuk. Dari CCTV tersebut juga ditemukan fakta bahwa truk kontainer tersebut milik perusahaan yang berkantor di Jakarta Utara," ungkap Anton, dikutip dari Antara.
Pengejaran Pelaku
Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan perusahaan pemilik truk container untuk melacak keberadaan kendaraan yang dikemudikan tersangka.
Melalui hasil koordinasi dengan perusahaan pemilik truk kontainer, petugas menyisir sepanjang jalan ke arah Surabaya untuk mencari pelaku.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun kemudian mengecek CCTV di sepanjang jalan arteri, salah satunya di Hotel Front One Ratu, Kabupaten Nganjuk.
Dari CCTV Hotel Front One Ratu diketahui bahwa truk terus melaju ke timur. Polisi melakukan penelusuran hingga di pangkalan truk perusahaan di by pass Krian, Kabupaten Sidoarjo.
"Melalui kerja sama dengan Polres Sidoarjo, kami berhasil mengamankan pelaku berikut kendaraannya di pangkalan truk tersebut pada hari yang sama ," lanjut Anton.
Barang Bukti
Kapolres Madiun itu menuturkan, dari hasil penyelidikan ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, di bagian dalam ban truk dan kaca spion yang tidak sesuai ukuran aslinya.
Polisi menemukan kaca spion asli truk kontainer yang dikemudikan Sukiman (51), pelaku tabrak lari, terjatuh di lokasi kejadian.
Kaca spion truk kontainer itu menjadi petunjuk awal bagi personel Polres Madiun untuk melakukan pengejaran terhadap Sukiman.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Kapolres Madiun mengungkapkan, Sukiman warga Desa Taraban, Kecamatan Pagoyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sopir truk itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Madiun untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," ungkap AKBP Anton.
Atas perbuatannya, Sukiman dijerat dengan pasal 310 dan 312 UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 hingga 12 tahun.
Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun juga mencabut SIM tersangka untuk seumur hidup. Pasalnya, tersangka dinilai tidak layak berkendara di jalan raya. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu berawal Ketika truk dengan nomor B9975SYL bermuatan kedelai diduga tidak kuat menanjak menabrak truk bermuatan paku gypsum bernomor polisi B9678QR
Baca SelengkapnyaKecelakaan tragis melibatkan truk tronton terjadi di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKorban langsung dinyatakan tewas di tempat. Saat ini, kedua korban telah dibawa ke RSCM guna autopsi.
Baca SelengkapnyaAksi ugal-ugalan sopir truk kontainer di Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, menyebabkan puluhan pengendara menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaTruk Kontainer Seruduk 7 Mobil dan 1 Sepeda Motor, Seorang Tewas Terjepit
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sebuah truk kontainer menabrak sejumlah kendaraan. Hal ini membuat sejumlah orang tergeletak di jalanan.
Baca SelengkapnyaPolisi saat ini masih memburu keberadaan sopir bus.
Baca SelengkapnyaDua korban meninggal dunia yaitu Aliyanto asal Depok, Jawa Barat dan yang baru saja meninggal bernama Ariyadi asal Jakarta Timur.
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan truk kontainer ugal-ugalan berpelat B9727UEU yang dikemudikan JFN mengantar alat-alat kesehatan dari Pasuruan ke Bogor.
Baca SelengkapnyaKecelakaan tersebut dipicu sopir kurang konsentrasi mengemudikan kendaraannya
Baca SelengkapnyaSang sopir dalam perawatan IGD setelah bonyok dihajar massa yang geram melihat aksinya ugal-ugalan di jalan.
Baca Selengkapnya