Tak Dapat Izin Demo, Mahasiswa Jember Lakukan Aksi Ini untuk Warga Terdampak PPKM
Merdeka.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Jember batal menggelar demonstrasi lantaran tidak mendapat izin dari kepolisian setempat. Demonstrasi itu semula diniatkan untuk menolak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Gantinya, para mahasiswa beralih melakukan aksi lain dengan membagikan sembako kepada para pedagang.
"Kami batal menggelar demonstrasi karena tidak diizinkan melakukan unjuk rasa, sehingga kami hanya bagi-bagi sembako kepada pedagang kaki lima yang terdampak PPKM," tutur koordinator aksi BEM Universitas Muhammadiyah Jember, M. Yayan di Jember, Jawa Timur pada Senin (26/7/2021).
-
Mengapa mahasiswa demo di tahun 1965? Para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) itu tidak puas dengan kebijakan pemerintahan Orde Lama. Mereka terus melakukan demonstrasi dan meminta Presiden Sukarno bertindak tegas terhadap PKI dan menteri-menteri yang tidak becus bekerja.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Apa tindakan para siswi yang protes larangan jilbab? Sebagai bentuk protes, para siswi membakar buku-buku latihan mereka dan menuntut hak untuk mengenakan pakaian Muslim dan meminta teman-teman mereka untuk mencoba jilbab secara langsung di jalan.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
Bagi-bagi Sembako
Lihat postingan ini di InstagramDalam melakukan aksinya, para mahasiswa membawa gerobak sebagai simbol pedagang kaki lima. Mereka menjadi salah satu yang rentan terdampak kebijakan PPKM. Di sisi lain, bantuan untuk warga terdampak PPKM juga belum merata.
Yayan mengungkapkan, sebenarnya BEM UM Jember sudah membatasi jumlah peserta aksi demonstrasi guna menghindari kerumunan. Namun, aparat kepolisian tetap tidak mengizinkan demonstrasi digelar karena alasan pandemi Covid-19.
"Bagi-bagi sembako kepada pedagang juga merupakan bentuk protes terhadap pemerintah yang tidak merata memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak PPKM," ungkapnya.
Tuntutan BEM
BEM UM Jember memiliki delapan tuntutan terkait kebijakan PPKM di Pulau Jawa dan Bali. Pertama, mendesak pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan dalam aspek pandemi Covid-19. Kedua, menekan pemerintah pusat lebih mengedepankan aspek kesehatan masyarakat dalam penanggulangan pandemi.
"Kami juga mendesak pemerintah pusat menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 pasal 55 ayat 1 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam penanganan Covid-19," imbuhnya, dikutip dari Liputan6.com.
Para mahasiswa juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pemotongan gaji demi untuk dialihfungsikan dalam penanganan pandemi. Kemudian, mengalokasikan biaya pembayaran penerangan jalan umum (PJU) selama pemadaman untuk bantuan sosial penanganan Covid-19.
Keenam, pemerintah juga didorong untuk lebih masif memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Pemkab Jember juga diminta mengkaji ulang kebijakan pemadaman PJU selama masa PPKM berlaku. Selanjutnya, para mahasiswa juga menuntut pemerintah menghentikan tindakan represif kepada masyarakat yang bergerak di bidang UMKM dan pedagang kaki lima.
Respons DPRD
Perwakilan aktivis BEM UM Jember ditemui oleh anggota DPRD setempat. Mereka siap menerima aspirasi para mahasiswa dengan catatan tidak melakukan demonstrasi. Penyampaian aspirasi kemudian dilakukan di dalam gedung DPRD Jember.
Sebelumnya, perwakilan BEM UM Jember diminta melakukan tes usap antigen oleh aparat kepolisian. Namun, mereka dilarang membentangkan spanduk tuntutan.
Sementara itu, anggota DPRD Jember Nyoman Aribowo mendukung aksi mahasiswa membagikan sembako untuk para pedagang kaki lima yang terdampak PPKM.
"Terkait dengan tuntutan pemotongan gaji anggota dewan untuk penanganan Covid-19 justru sudah dilakukan anggota DPRD Jember dengan melakukan aksi sosial kepada konstituennya yang terdampak pandemi," ungkapnya. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan mahasiswa ini menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaDemo yang dilakukan mahasiswa Universitas Pancasila , Selasa (27/2) sempat diwarnai aksi blokade Jalan Raya Srengseng Sawah yang memicu kemacetan.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi
Baca SelengkapnyaDeretan hal menarik yang terjadi di tengah aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada di gedung DPR RI.
Baca SelengkapnyaDi tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaMahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.
Baca SelengkapnyaDia terpaksa diboyong menggunakan mobil ambulans karena terluka di bagian mata.
Baca SelengkapnyaAksi Mimbar Demokrasi melawan Politik Dinasti dan Menolak Pelanggaran HAM meluas hingga Jambi.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut berujung ricuh setelah mahasiswa yang ingin masuk kedalam gedung DPRD dipukul mundur polisi.
Baca Selengkapnya