Tak Dibelikan Mobil, Pemuda Malang Ini Nekat Bunuh Ayahnya
Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial A (26) tega membunuh ayah kandungnya, Tamin (46) di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Selasa (23/3/2021). Kini, polisi sudah berhasil mengamankan pelaku.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengungkapkan bahwasanya tersangka A dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, guna memastikan kondisi psikologis dan kejiwaan tersangka.
"Pelaku akan segera kami koordinasikan dengan RSJ Lawang, kami tidak berani ambil risiko untuk menempatkan di ruang tahanan Polres Malang," ujar Hendri, Kamis (25/3).
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa ALW membunuh mertuanya? Hasil interogasi sementara terhadap tersangka ALW, yang bersangkutan merasa Bapak mertuanya tersebut menghalangi daripada hubungan keluarga antara tersangka dan istrinya sehingga merasa sendiri tidak dibela akhirnya melakukan aksi tersebut
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Bagaimana ALW membunuh mertuanya? Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar AKP Ali Jupri mengatakan bahwa ALW melakukan aksi pembunuhan menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat. Pisau tersebut kemudian ditusukkan berulang kali ke korban.
Penempatan tersangka di RSJ Lawang akan dilakukan sampai hasil pemeriksaan kesehatan jiwa dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Jika tersangka dinyatakan gangguan jiwa, maka akan diproses dengan aturan yang berlaku.
Kronologi Kejadian
Mayat korban Tamin ditemukan warga setempat dalam kondisi penuh luka di tempat tinggal tersangka di Desa Bumirejo. Kediaman tersangka A hanya berjarak 500 meter dari rumah korban.
Setiap malam hari, korban yang berprofesi sebagai petani mengunjungi tersangka di kediamannya, guna memastikan sang anak dalam keadaan baik. Pasalnya, selama ini sang anak dinyatakan mengalami depresi.
Hendri menjelaskan, Senin (22/3) itu, Tamin tiba di kediaman anaknya sekitar pukul 23.00 WIB. Sekitar dua jam kemudian, Selasa (23/3) pukul 01.00 WIB dini hari, dilaporkan terjadi adu mulut antara keduanya.
Pelaku Marah
©2016 Merdeka.com
Adu mulut itu berawal saat tersangka meminta uang sebesar Rp 3 juta kepada Tamin. Namun, sang ayah hanya mampu memberi uang sebesar Rp 1 juta kepada tersangka.
"Pelaku marah, dan menganiaya korban," ungkap Hendri, mengutip dari liputan6.com, Jumat (26/3).
Sekitar pukul 01.30 WIB, para tetangga mendengar teriakan minta tolong dari rumah pelaku. Namun, para warga menganggap wajar teriakan tersebut. Pasalnya, pada hari-hari sebelumnya mereka sering bertengkar.
"Tersangka kerap kali berteriak-teriak, teriak minta tolong sendiri saat malam. Kebetulan si pelaku ini sedikit mengalami gangguan kejiwaan, pernah lima kali masuk rumah sakit di Lawang," imbuhnya.
Tidak lama berselang, lanjut Hendri, tetangga melihat pelaku meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Keesokan harinya, kelurga Tamin mulai khawatir karena korban belum pulang ke rumah sejak semalam.
Minta Dibelikan Mobil
Kerabat Tamin mendatangi rumah pelaku dan memanggil korban. Namun, tidak ada jawaban dari korban. Kerabat tersebut kemudian masuk ke rumah melalui pintu garasi yang tidak terkunci.
"Di dalam sudah ditemukan mayat dengan penuh bekas luka bacok cukup parah, ada banyak darah di mana-mana," tutur Hendri.
Saat diperiksa aparat kepolisian, tersangka mengaku Tamin sering tidak bisa memenuhi permintaannya. Selain meminta uang sebesar Rp3 juta, tersangka juga sempat minta dibelikan mobil.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu tersangka sempat menikah namun akhirnya bercerai. Tersangka mencurigai ayahnya berselingkuh dengan mantan istrinya, namun tidak ada bukti yang membenarkan tuduhan tersebut. "Itu hanya rekaan dari pelaku," tegasnya.
Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka A dikenai Pasal 338 KUHP atau 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, dengan ancaman pidana penjara tujuh sampai 15 tahun. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.
Baca SelengkapnyaPelaku belum diberi uang karena tanah warisan ayahnya belum terjual.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku hanya tinggal berdua serumah. Para saksi menyebut usai ditinggal ibunya, SPN kurang kasih sayang.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang santai di dapur kaget mendapat serangan bertubi-tubi dari pelaku menggunakan kayu.
Baca SelengkapnyaKapolsek mengatakan korban meninggal dunia akibat luka parah pada bagian kepala akibat hantaman batu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaSebelum membunuh sang ibu, pelaku dimarahi ayahnya dengan kata-kata yang memicu emosi.
Baca SelengkapnyaPamuji salah satu tetangga korban mengatakan korban tinggal seorang diri di rumah. Dia melihat tidak ada masalah apapun antara bapak dan anak itu.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok mulut
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca Selengkapnya