Tanam Ganja di Lereng Bromo, Begini Nasib Tragis 10 Pemuda Probolinggo
Merdeka.com - Sejumlah pengedar dan penanam ganja di lereng Gunung Bromo ditangkap oleh Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur.
"Unit Reskrim Polsek Sukapura Polres Probolinggo berhasil meringkus jaringan peredaran gelap narkotika jenis tanaman ganja di Kabupaten Probolinggo," terang Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat menggelar konferensi pers di Kabupaten Probolinggo, Selasa (4/1/2022).
Menjelang malam pergantian Tahun Baru, petugas menangkap 10 tersangka dengan barang bukti puluhan tanaman ganja di salah satu gudang milik tersangka di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
"17 tanaman ganja ditanam dalam polibag, 20 tanaman ganja yang ditanam dalam satu bedeng dan empat paket plastik klip berisi ganja kering serta 3 linting rokok berisi ganja kering," imbuhnya.
Kronologi Kejadian
©2021 REUTERS/Washington Alves
Sepuluh tersangka kasus narkotika jenis ganja tersebut adalah RB (40), SA (32), RW (26), SU (29), YD (27), SL (21), AD (21), AW (24), HK (36) dan DB (22) yang merupakan warga Kecamatan Sukapura.
Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika jenis ganja menjelang malam Tahun Baru 2022.
"Kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga berhasil mendapati informasi bila pelaku sedang berada di salah satu gudang milik pelaku di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo," lanjut AKBP Teuku Arsya, dikutip dari Antara.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap 10 tersangka yang merupakan pemilik tanaman ganja dan beberapa paket plastik berisi ganja kering di salah satu gudang milik pelaku di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura.
Barang bukti tanaman ganja yang diamankan yakni sebanyak 17 pohon yang diperkirakan berusia empat bulan dan 20 pohon di satu bedeng yang diperkirakan berusia dua minggu.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Selain menangkap jaringan narkotika jenis tanaman ganja, Polres Probolinggo melalui Satuan Reserse Narkoba juga berhasil membekuk jaringan narkotika jenis sabu menjelang perayaan malam Tahun Baru.
"Petugas berhasil mengamankan 5 tersangka jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti enam paket narkotika jenis sabu dan beberapa perlengkapan alat hisap," ujar AKBP Teuku Arsya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 111, 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaPara korban tersebut menenggak minuman keras sebelum digerebek Tim Patroli Perintis Presisi.
Baca Selengkapnya