Terbakar Cemburu, Ini Fakta Baru Kasus Pria di Surabaya yang Habisi Kekasih Istrinya
Merdeka.com - Jenazah seorang pria penghuni kos di kawasan Simo Jawar, Kota Surabaya, Jawa Timur ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan kampung pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Atas peristiwa pembunuhan itu, Polrestabes Surabaya menangkap seorang pelaku bernama Abdul Hosid (AH). Pria berusia 33 tahun itu diamankan di rumahnya di Kabupaten Sampang.
"Motifnya adalah cemburu," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Ambuka Yudha di Surabaya, Jumat (12/3/2021).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa Polwan tersebut membakar suaminya? Seorang Polwan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri karena diduga mengalami baby blues.
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Bagaimana Polwan tersebut membakar suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Dimana kejadian pembunuhan berkedok kebakaran terjadi? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Motif Pembunuhan
©2021 Merdeka.com/Instagram @humaspolrestabessurabaya
Pelaku menganiaya korban Demiri (39) hingga meninggal dunia menggunakan senjata tajam jenis celurit pada 10 Maret 2021. Korban mengalami luka di bagian tangan, pundak, perut, dan paha akibat sabetan celurit.
Menurut penjelasan Kompol Ambuka, pelaku dengan diantar dua orang kawannya sengaja datang ke Surabaya untuk memberi pelajaran kepada korban. Sebagai informasi, selama lima bulan terakhir korban Demiri tinggal bersama mantan istri pelaku, Hosiah (33), di rumah kos Jalan Simo Jawar Gang 5A Nomor 7 Surabaya.
"Status pelaku AH dengan mantan istrinya itu baru saja bercerai. Dia mencari korban Demiri setelah mengetahui mantan istrinya saat ini sedang hamil 6 bulan, yang menurutnya sudah dihamili sejak sebelum bercerai," ungkap Kompol Ambuka, dikutip dari Antara (12/3).
Ancaman Hukuman
©2021 Merdeka.com/Instagram @humaspolrestabessurabaya
Korban Demiri diketahui menikahi istri pelaku secara siri alias tidak terdaftar di Kantor Catatan Sipil. Pelaku AH mengaku mengetahui hubungan Demiri dan mantan istrinya terjadi sejak 2013.
"Saat itu belum bercerai. Saya tinggal bekerja di Malaysia," ujar AH.
Mengetahui kabar perselingkuhan itu, AH kembali ke Sampang dan mengajak serta istrinya bekerja ke Malaysia.
Keduanya pulang ke Indonesia pada 2019. Setahun kemudian, pada 2020 AH kembali berangkat mengadu nasib di Malaysia seorang diri. Saat itulah AH mendengar istrinya kembali berselingkuh dengan Demiri.
"Dua orang teman AH yang mengantarkannya dari Sampang ke Surabaya tidak kami tahan karena mereka mengaku tidak mengetahui kalau ternyata tujuannya mencari Demiri untuk membalas dendam," imbuh Kompol Ambuka.
Tersangka AH dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan yang direncanakan, dengan ancaman paling berat berupa hukuman mati. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar
Baca SelengkapnyaKepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaDirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaKorban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Baca Selengkapnya