Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Fakta Terkait Penambahan 4 Hari Cuti Bersama 2020, Bersifat Fakultatif

5 Fakta Terkait Penambahan 4 Hari Cuti Bersama 2020, Bersifat Fakultatif Oppo Find X2 di DxOMark. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Senin (9/3/2020) Pemerintah Indonesia membahas revisi terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

Sebelumnya pada 2019, mantan Menko PMK Puan Maharani telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2020. Puan yang saat ini menjabat sebagai ketua DPR RI telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tanggal 27 Agustus 2019 lalu.

Surat itu ditandatangani juga oleh Syafruddin yang saat itu menjabat Menpan-RB, Lukman Hakim Saifuddin yang saat itu menjabat Menteri Agama, dan Hanif Dhakiri yang masih menjabat Menaker.

Orang lain juga bertanya?

1. Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Sebelum Revisi

usai tandatangani skb cuti bersama dan libur nasional 2017

2016 Merdeka.com

Sebelumnya mantan Menko PMK Puan Maharani dan para menteri terkait telah mengadakan rapat tanggal 27 Agustus 2019 lalu. Mereka telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2020.

Dilansir dari laman Kominfo, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang telah disepakati pada SKB antara lain:

1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 194210 April, Wafat Isa Al Masih1 Mei, Hari Buruh Internasional7 Mei, Hari Raya Waisak 256421 Mei, Kenaikan Isa Al Masih24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah1 Juni, Hari Lahir Pancasila31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti bersama sebagai berikut:

Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.

Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

2. Arahan Presiden

mendikbud muhadjir effendy

2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Pada Senin (09/03) para menteri terkait tengah membahas revisi cuti bersama. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK),Muhadjir Effendy.

Rapat revisi cuti bersama diselenggarakan karena merupakan arahan dari Presiden Jokowi."Sesuai dengan arahan Pak Presiden supaya libur pada tahun 2020 ini dievaluasi kembali," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Senin (9/3/2020).

3. Rapat Revisi Dihadiri Tiga Menteri

cuti bersam

2020 Merdeka.com

Untuk membahas dan mengevaluasi Terkait Cuti Bersama, rapat dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama, dan Menteri Agama Fachrul Razi.

4. Viral Foto Revisi Cuti Bersama di Medsos

cuti bersam

2020 Merdeka.com

Beberapa waktu lalu dunia maya sempat dihebohkan dengan viralnya foto terkait revisi cuti bersama di medsos. Terdapat beberapa point yang berisi informasi penambahan hari cuti bersama tahun 2020.

Rasa penasaran publik kini pun terjawab.Pemerintah resmi merevisi Libur Nasional danCuti Bersama2020. Kesepakatan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Nomor 174/2020 dan Nomor 1/2020 yang telah ditandatangani Kementerian PAN RB, Kemendagri, dan Kemenparekraf.

"Rapat telah memutuskan menambah empat hari libur pada 2020 yang semula 20 hari jadi 24 hari," kata Muhadjir yang dilansir dari Liputan6.

Adapun tambahan empat hari libur yang telah disepakati itu adalah tanggal 28-29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020, 21 Agustus 2020 sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah, 30 OktoberCuti BersamaMaulid Nabi Muhammad SAW.

"Ini merupakan keputusan rapat bersama dan ditandatangani menteri terkait," kata Muhadjir.

5. Cuti Bersama Tak Bersifat Wajib

Penambahan empat cuti bersama di 2020 ternyata bersifat fakultatif yang artinya tidak wajib dijalankan. Hal tersebut disampaikan olehMenteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

"Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja atau buruh," kata Idasaat ditemuidi Kantor Kemenko PMKJakartaPusat, Senin (9/3).

Tambahan cuti bersama tersebut dinilai tidak akan mendapat pertentangan dari para pengusaha ataupun buruh. Pihaknya juga menjamin, keputusan pemerintah tidak akan mengganggu produktivitas para pekerja.

Menurut Ida, libur yang panjang justru akan meningkatkan produktivitas dan semangat karyawan. "Kalau hitungnya produktivitas sebenarnya produktivitas juga bisa kalau teman-teman memiliki kesempatan libur. Setelah liburnya selesai diharapkan produktivitas meningkat karena semangat baru," jelasnya. (mdk/mif)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal

Jika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari

Penetapan libur nasional sebagai pedoman terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Daftar Libur Long Weekend Tahun 2025
Daftar Libur Long Weekend Tahun 2025

Libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.

Baca Selengkapnya
Daftar 27 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025, Rencanakan Agenda Liburanmu!
Daftar 27 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025, Rencanakan Agenda Liburanmu!

Jadwal libur nasional serta cuti bersama tahun 2025 mencakup total 27 hari, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!

Hari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025
INFOGRAFIS: Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama bertujuan sebagai pedoman dalam aktivitas sosial atau ekonomi.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah
Ini Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari presiden.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari.

Baca Selengkapnya
Catat Tanggalnya! Ada 27 Hari Libur di Tahun 2024
Catat Tanggalnya! Ada 27 Hari Libur di Tahun 2024

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Baca Selengkapnya
Daftar Long Weekend dan Libur Panjang di Kalender 2025, Ada 17 Hari Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama
Daftar Long Weekend dan Libur Panjang di Kalender 2025, Ada 17 Hari Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama

Terdapat juga sembilan hari libur panjang akhir pekan atau long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur.

Baca Selengkapnya
Tok! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Tok! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Hal itu terbagi atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca Selengkapnya
KemenPAN-RB: Ada Libur Tambahan saat Pemilu 14 Februari 2024
KemenPAN-RB: Ada Libur Tambahan saat Pemilu 14 Februari 2024

Azwar Anas menegaskan, libur Pemilu akan berada di luar 27 hari yang sudah disampaikan sebelumnya. Jadi, total libur pada tahun 2024 bisa berjumlah 29 hari.

Baca Selengkapnya