Warga Madiun Boleh Mudik Terbatas di 5 Daerah, Ini Syarat dan Ketentuannya
Merdeka.com - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Meski demikian, masyarakat Kabupaten Madiun diperbolehkan melakukan mudik lokal pada perayaan Idul Fitri nanti.
Namun, mobilitas masyarakat dibatasi hanya di wilayah Madiun Raya yang meliputi Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Pacitan.
Mudik Lokal
-
Kenapa orang mudik saat Lebaran? Pantun ini seringkali menyiratkan makna tentang kebersamaan, kerinduan, serta harapan untuk bertemu kembali dengan keluarga tercinta di kampung halaman.
-
Kenapa orang mudik saat lebaran? Mudik merupakan tradisi pulang kampung yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Hari Lebaran. Biasanya, mereka yang hidup di perkotaan akan kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga.
-
Siapa yang akan mudik Lebaran? 123 Juta orang diperkirakan mudik Lebaran.
-
Kapan masyarakat harus punya tiket mudik? Karena itu, sebisa mungkin masyarakat sudah memiliki tiket pada H-1.
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Kenapa mudik lebaran bikin ekonomi daerah hidup? Pemudik dari kota besar cenderung membawa banyak uang untuk dibagikan ke orang tua dan saudara. Mereka lantas akan belanja dan datang ke berbagai destinasi wisata daerah. Dampaknya, roda perekonomian daerah ikut berputar selama musim mudik lebaran.
Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengungkapkan, pada Lebaran nanti akan diterapkan sistem rayonisasi, sehingga tidak semua lokasi diberlakukan penyekatan.
“Jadi, warga yang melakukan mudik lokal di Kota Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan itu masih boleh. Tetapi, kalau dari luar rayon itu tidak boleh. Akan dilakukan penyekatan,” ujar dia seusai Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idulfitri di lapangan Mapolres Madiun, Senin (26/4/2021).
Pos Penyekatan
Lihat postingan ini di Instagram
Petugas kepolisian akan melakukan siaga di titik-titik perbatasan Madiun dengan kabupaten lain. Saat mendapati warga luar daerah masuk Madiun, petugas akan langsung menghalau dan memintanya kembali.
“Seleksinya itu di penyekatan, kalau bukan warga Kabupaten Madiun akan langsung dikembalikan,” tuturnya, dikutip dari Instagram @madiun_info (27/4).
AKBP Bagoes mengungkapkan, pihak kepolisian juga akan melakukan penyekatan di exit tol Dumpil dan exit tol Krapyak.
Minta Warga Tak Mudik
Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, meminta masyarakat Madiun yang merantau di luar kota tidak mudik pada Lebaran nanti. Hal ini dilakukan guna menghindari lonjakan kasus positif Covid-19.
Dia menyebut setiap kali setelah hari libur panjang pasti ada lonjakan kasus positif Covid-19.
“Setelah libur panjang biasanya ada lonjakan. Seperti libur Natal dan Tahun Baru ada lonjakan. Liburan tiga hari yang terakhir kemarin juga ada lonjakan,” ungkap bupati yang akrab disapa Kaji Mbing tersebut. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca SelengkapnyaBudi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaPenerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca Selengkapnya