Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Madiun Boleh Mudik Terbatas di 5 Daerah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Warga Madiun Boleh Mudik Terbatas di 5 Daerah, Ini Syarat dan Ketentuannya ilustrasi bandara. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/NicoElNino

Merdeka.com - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Meski demikian, masyarakat Kabupaten Madiun diperbolehkan melakukan mudik lokal pada perayaan Idul Fitri nanti.

Namun, mobilitas masyarakat dibatasi hanya di wilayah Madiun Raya yang meliputi Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Pacitan.

Mudik Lokal

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengungkapkan, pada Lebaran nanti akan diterapkan sistem rayonisasi, sehingga tidak semua lokasi diberlakukan penyekatan.

“Jadi, warga yang melakukan mudik lokal di Kota Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan itu masih boleh. Tetapi, kalau dari luar rayon itu tidak boleh. Akan dilakukan penyekatan,” ujar dia seusai Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idulfitri di lapangan Mapolres Madiun, Senin (26/4/2021).

Pos Penyekatan

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh Informasi Madiun Raya (@madiun_info)

 

Petugas kepolisian akan melakukan siaga di titik-titik perbatasan Madiun dengan kabupaten lain. Saat mendapati warga luar daerah masuk Madiun, petugas akan langsung menghalau dan memintanya kembali.

“Seleksinya itu di penyekatan, kalau bukan warga Kabupaten Madiun akan langsung dikembalikan,” tuturnya, dikutip dari Instagram @madiun_info (27/4).

AKBP Bagoes mengungkapkan, pihak kepolisian juga akan melakukan penyekatan di exit tol Dumpil dan exit tol Krapyak.

Minta Warga Tak Mudik

Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, meminta masyarakat Madiun yang merantau di luar kota tidak mudik pada Lebaran nanti. Hal ini dilakukan guna menghindari lonjakan kasus positif Covid-19.

Dia menyebut setiap kali setelah hari libur panjang pasti ada lonjakan kasus positif Covid-19.

“Setelah libur panjang biasanya ada lonjakan. Seperti libur Natal dan Tahun Baru ada lonjakan. Liburan tiga hari yang terakhir kemarin juga ada lonjakan,” ungkap bupati yang akrab disapa Kaji Mbing tersebut. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia
Presiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia

Budi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya