Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asa Pencari Kerja di Musim Corona

Asa Pencari Kerja di Musim Corona Pabrik mebel di Tangerang. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Persaingan pencari kerja di masa pandemi virus corona semakin ketat. Banyak perusahaan terdampak dan tidak sedikit berakhir tutup. Alhasil pengangguran semakin bertambah. Sedangkan tiap tahun Indonesia juga melahirkan 2,9 juta angkatan kerja baru.

Kondisi ini seakan memadamkan asa. Apalagi Indonesia akan memasuki bonus demografi. Diperkirakan 60 persen penduduk Indonesia di 2030 merupakan usia produktif. Kesempatan ini tentu harus dimanfaatkan dengan membuka beragam peluang investasi demi membuka banyak lowongan kerja.

Sejak awal 2020, angkatan kerja di Indonesia yang bekerja di sektor informal terus meningkat. Jumlahnya mencapai 56,50 persen dari total penduduk di Tanah Air. Sedangkan para pekerja sektor formal berada di 43,50 persen. Lebih kurang selama delapan bulan menghadapi pandemi Covid-19, jumlah itu terus berkurang. Jutaan orang jadi pengangguran dan pekerja terdampak.

Orang lain juga bertanya?

infografis pengangguran di tengah pandemi

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 mengalami peningkatan sebesar 2,36 juta orang dibandingkan Agustus 2019. Seiring berjalan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat 0,24 persen poin dibandingkan Agustus 2019.

Peningkatan TPAK mengindikasikan terjadi peningkatan penduduk usia kerja aktif di pasar kerja. Baik menjadi penduduk bekerja maupun sebagai penganggur. Peningkatan ini juga bagian dampak dari pandemi covid-19.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, memandang lapangan kerja baru bisa tercipta ketika terjadi investasi. Adapun Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 terdiri dari 1.187 halaman dan sudah diteken Presiden Joko Widodo, diakui memang memberikan berbagai kemudahan berinvestasi.

Meski begitu, kata dia, kemudahan aturan bukan segalanya. Sebab ketika pandemi masih berlangsung, adanya kemudahan dari UU Cipta Kerja belum tentu akan mendongkrak investasi. Ditambah lagi jika kebijakan ini masih dipermasalahkan dan memunculkan ketidakpastian.

"Dari sudut pandang pengusaha UU Cipta Kerja memang banyak memberikan kemudahan. Dan oleh karena itu akan mendorong mereka berinvestasi," kata Piter saat dihubungi merdeka.com.

infografis pengangguran di tengah pandemi

Pemerintah meyakini UU Cipta Kerja Omnibuslaw jalan keluar dari berbagai tantangan investasi di tengah pandemi. Melalui kebijakan ini diharapkan para pencari kerja semakin memiliki banyak kesempatan lantaran para investor dipermudah untuk menanamkan modal di Indonesia. "Ini satu yang didorong dalam UU Cipta Kerja, agar mereka bekerja dipermudah dan mereka untuk masuk ke sektor usaha juga disimplifikasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (5/11).

Masalah upah buruh juga menjadi sorotan khusus. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2020, upah buruh turun 5,18 persen dibandingkan Agustus 2019. Hasil Sakernas terakhir menunjukkan sebagian besar provinsi mengalami penurunan upah buruh.

Penurunan upah juga salah satu bentuk dampak pandemi Covid-19. Keadaan ini terjadi hampir di seluruh sektor lapangan pekerjaan. Perubahan upah buruh pada satu tahun terakhir disebabkan berbagai macam faktor. Di antaranya, perubahan jam kerja dan kebijakan perusahaan lainnya, seperti merumahkan buruh dengan pemotongan upah dan kebijakan lainnya.

Dalam pasal 88D UU Cipta Kerja, formula penghitungan upah minimum pekerja akan dihitung berdasarkan variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi. UU Cipta Kerja juga memberikan kewenangan kepada gubernur untuk menetapkan UMP dengan syarat yang meliputi pertumbuhan ekonomi daerah serta inflasi pada daerah yang bersangkutan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ada banyak pasal yang merugikan kaum buruh. Salah satunya adanya sisipan Pasal 88C Ayat (1) yang menyebutkan gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi dan Pasal 88C Ayat (2) yang menyebutkan gubernur dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota dengan syarat tertentu.

"Penggunaan frasa 'dapat' dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dirasa merugikan kaum buruh. Penetapan UMK juga bukan kewajiban. Nantinya para gubernur provinsi bisa tidak menetapkan UMK. Kondisi ini tentu mengakibatkan terjadinya upah murah," kata Said beberapa waktu lalu.

infografis pengangguran di tengah pandemi

Di tengah tingginya angka pengangguran, jutaan masyarakat dijanjikan pemerintah mudah dapat kerja dengan hadirnya UU Cipta Kerja. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia percaya diri UU Cipta Kerja Omnibuslaw membuka peluang meningkatkan target investasi di tahun depan. Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi dari Januari-September 2020 mencapai Rp 611,6 triliun, atau 74,8 persen dari target 2020 sebesar Rp 817,2 triliun. Sementara penyerapan tenaga kerja sudah mencapai 861.581 orang dari 102.276 proyek investasi.

Realisasi itu terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp309,9 triliun. Dan sisanya melalui penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp301,7 triliun. "Kita punya cadangan ada 153 perusahaan yang siap masuk di tahun 2021. Jadi 2021 InsyaAllah pandemi selesai, investasi naik. Ini karena respon baik dari gelombang dan dalam negeri," jelas Bahlil.

Kehadiran UU Cipta Kerja juga akan memberikan kepastian kepada pengusaha untuk proses percepatan izin agar investasi terealisasi. Pada 2019, realisasi investasi mencapai Rp809 triliun, atau 102,2 persen dari target realisasi investasi 2019, dengan komposisi Jawa sekitar 53 persen dan luar Jawa 47 persen.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani, mengamini lahirnya kebijakan baru ini. Bagi para pelaku usaha tentu membuat mereka semakin bergairah sehingga menciptakan iklim investasi yang baik. Meski begitu, yang jauh lebih penting adalah menciptakan lapangan pekerjaan baru. "Di sini lah sebenarnya kuncinya yang ingin diperbaiki oleh pemerintah. Bagaimana kita menciptakan lapangan pekerjaan. Karena itu adalah kunci kita semua," kata dia dalam diskusi virtual, di Jakarta, Kamis (8/10).

Sebagai pelaku usaha, Rosan merasa selama ini kendala utama pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi yang terlalu banyak, tumpang tindih, dan sebagian bertentangan. Keputusan ini diharapkan menghilangkan banyak hal yang bersifat terukur dan terstruktur.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar

Apalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.

Baca Selengkapnya
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini

Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen

Kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.

Baca Selengkapnya
Data BPS: Jumlah Pengangguran Indonesia Capai 7,47 Juta Orang
Data BPS: Jumlah Pengangguran Indonesia Capai 7,47 Juta Orang

Amalia menjelaskan per Agustus 2024, terdapat sebanyak 215,37 juta penduduk usia kerja.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tingkat Pengangguran di DKI Jakarta Turun 0,65 Persen
FOTO: Tingkat Pengangguran di DKI Jakarta Turun 0,65 Persen

Tingkat pengangguran di Ibu Kota sempat meningkat drastis ketika pandemi Covid-19 melanda pada 2020 dan 2021.

Baca Selengkapnya
Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan
Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan

Rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta.

Baca Selengkapnya
Tingkat Pengangguran China Mengkhawatirkan, Lulusan S2 Jadi Petugas Kebersihan Sekolah
Tingkat Pengangguran China Mengkhawatirkan, Lulusan S2 Jadi Petugas Kebersihan Sekolah

Persaingan kerja di level para lulusan perguruan tinggi semakin ketat seiring minimnya penyerapan tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Buka Data Pengangguran, Era SBY Turun 5,3 Persen & Jokowi Hanya 0,73 Persen
VIDEO: Anies Buka Data Pengangguran, Era SBY Turun 5,3 Persen & Jokowi Hanya 0,73 Persen

Calon Presiden Anies Baswedan menyoroti masalah Undang-Undang Cipta Kerja yang sejauh ini dikritik publik

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh Kerap Terjerat Pinjol Gara-Gara Kenaikan UMP Terlalu Kecil
Curhat Buruh Kerap Terjerat Pinjol Gara-Gara Kenaikan UMP Terlalu Kecil

Kelompok serikat buruh menilai kenaikan UMP 2024 terlalu kecil.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, UMP Jakarta  2025 Dipastikan Naik
Kabar Gembira, UMP Jakarta 2025 Dipastikan Naik

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.

Baca Selengkapnya
Banyak Anak Muda di China Menganggur, Sulit Dapat Kerja Bergaji Tinggi
Banyak Anak Muda di China Menganggur, Sulit Dapat Kerja Bergaji Tinggi

China sempat menghentikan pelaporan tingkat pengangguran pemuda untuk sebagian besar paruh kedua tahun lalu.

Baca Selengkapnya