Bandar narkoba harus dimiskinkan
Merdeka.com - Komisaris Jenderal Budi Waseso baru saja duduk mengepalai Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Anang Iskandar. Banyak yang menilai, bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ini orang yang tegas terhadap tugas yang diembannya. Kasus korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II menjadi bukti jika Budi Waseso orang berani.
Boleh dibilang, sejak dipegang Komjen Budi Waseso, Bareskrim Mabes Polri lebih berani menangani kasus-kasus besar. Apalagi sosoknya dinilai tegas. Sebelum dipindah tugaskan menjadi Kepala BNN, Budi Waseso sempat membuat kejutan kepada Panitia Khusus seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menyatakan jika ada calon pimpinan KPK yang diseleksi bakal berstatus tersangka.
Lalu bagaimana Komjen Budi Waseso memimpin BNN untuk memberantas narkoba. Kepada merdeka.com, orang yang disebut-sebut loyalis Wakil Kepala Polri Jenderal Budi Gunawan ini mengatakan jika kini dia sedang memetakan prioritas dalam pemberantasan narkoba termasuk juga rehabilitasi. Termasuk juga menindak bandar narkoba yang melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.
-
Apa yang jadi prinsip Budi Harta Winata dalam menjalankan bisnis? Menurut Budi, ketika seseorang mengutamakan Allah, maka semuanya akan dipermudah. Biasanya, dia meminta karyawan mematikan mesin saat azan berkumandang, sehingga para karyawan bisa salat tepat waktu.
-
Bagaimana BRI menanamkan risk awareness? Oleh karena itu, lanjut Sunarso, risk awareness perlu terus diajarkan agar dapat menjaga bankir dalam menjalankan profesinya.
-
Mengapa BPIP menggelar diskusi etika penyelenggara negara? Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.
-
Kenapa BBNKB diperlukan? Proses administrasi ini sangat penting terlebih berkaitan dengan pemindahtanganan kendaraan bermotor dari pemilik sebelumnya ke pemilik yang baru.
-
Kenapa Prabowo menekankan pentingnya kewaspadaan? Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa perkembangan teknologi tidak sepenuhnya membawa kebaikan. Maka dari itu perlu kewaspadaan dari masyarakat.
-
Siapa yang memimpin BNI dalam kerja sama ini? Dalam keterangannya, Direktur Retail Banking BNI Putrama Wahju Setyawan mengungkapkan, langkah ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh BNI dalam memperluas kerja sama bersama bank daerah, khususnya dalam rangka mempercepat proses digitalisasi transaksi perbankan sekaligus bentuk komitmen perseroan dalam menggunakan produk dalam negeri.
Untuk membuat jera, Komjen Budi bakal memiskinkan bandar narkoba. "Berkaitan dengan hasil pencucian uang, atau hasil dari kejahatan dari narkoba itu, itu orang harus dimiskinkan supaya dia tidak bisa melakukan kegiatan itu lagi karena tidak ada dukungan biaya," kata Komjen Budi saat berbincang dengan merdeka.com, di kantornya kemarin.
Berikut petikan wawancara Budi Waseso dengan Benny Laurel Sharon Silalahi dan Arbi Sumandoyo dari merdeka.com.
Apa program anda memberantas narkoba di Indonesia?
Banyak yah pasti banyak program saya. Tapikan saya baru memetakan ke dalam. Kalau saya mau melakukan langkah-langkah itu saya harus tahu persis masalah persoalan yang saya hadapi. Nah di situ lah nanti saya menjadikan prioritas, mana yang mau dijadikan prioritas dan bagaimana saya melakukannya. Itukan harus saya ketahui dari bagaimana saya mengenal kondisi keadaan sebenarnya. Nah ini masih dalam rangka masuk ke dalam atau maping itu tadi.
Nah setelah itu mungkin saya ada program-program, tapi program saya itu ada tiga, program di mana semua menjadi utama. Pencegahan menjadi utama, artinya program pencegahan harus maksimal dan dilakukan secara bersama-sama dan serentak dari segala lini. Termasuk pemberantasan, program pemberantasan juga harus masif, harus agresif, harus betul-betul dilaksanakan terhadap sasaran-saran yang sudah kita petakan. Termasuk juga ada program rehabilitasi, yang 4 juta itu. Itu juga harus kita kerjakan secara bersama-sama, ini semua menjadi program saya.
Anda kemarin mengatakan jika pengguna narkoba tidak perlu di rehabilitasi. Bisa dijelaskan?
Bukan begitu, ini salah. Saya mengatakan masalah rehabilitasi itu harus ditinjau ulang tidak semuanya otomatis langsung rehabilitasi kan begitu yang saya sampaikan. Artinya bagi pengguna harus ada efek jera juga di kala dia tidak diberi efek jera berarti ada pengguna-pengguna baru, karena apa? Dia berlindung pada undang-undang yang menyatakan bahwa dia korban, dan korban itu hanya bisa direhabilitasi bukan dihukum bukan begitu. Dan inikan menjadi masalah juga nanti ada orang yang mencoba saya tidak akan dihukum padahal menggunakan narkoba itu ada sanksi hukum ya kan.
Ada beban hukum yang harus dijauhkan oleh pengguna nah ini yang harus kita garis bawahi. Artinya semua proses hukum harus dilalui, putusannya kan tergantung hakim. Belum tentu dia pasti dihukum, bisa saja bebas. Tapi proses harus dilakukan, supaya apa? Ada efek jera. Tapi setelah itu rehabilitasi dilaksanakan seiring sejalan dalam menjalankan putusan hukum.
Adanya celah dalam rehabilitasi merupakan salah satu alasan anda juga?
Salah satunya iya.
Berapa angka proses rehabilitasi itu mulai diterapkan di BNN?
Artinya begini, sampai saat inikan setiap bulan evaluasi kita setiap tahun evaluasi kita dibandingkan tahun-tahun sebelumnya selalu meningkat. Artinya di sini berarti akan makin banyak orang yang akan mencoba menggunakan. Di sini akan, berarti kita bisa punya simbol sementara walaupun belum tentu benar. Berarti orang memang tidak takut menggunakan, karena pada akhirnya dia punya pendapat bahwa toh saya kalau menggunakan korban dan saya akan direhabilitasi atas dasar pembiayaan negara. Celaka itu.
Banyak temuan BNN bahwa narkoba itu dikendalikan dalam penjara. Bagaimana anda menyikapi hal ini?
Iya, itulah yang harus kita kerjasamakan antara Menkumham, BNN, dan kepolisian. Karena apa? Itu dikendalikan oleh oknum, nah ini tanggung jawab Menkumham. Di situ perlu dievaluasi dan semua perlu ditata lagi, kenapa bisa terjadi? Tentu ada masalah, permasalahan itu yang harus kita selesaikan, itu maksud saya. Pasti ada sesuatu, kita tidak bisa lihat muncul dari luar, oh ada mafia di situ pasti bisa bergerak, bisa bekerja, dan tentunya ada sesuatu.
Jadi apa yang harus dilakukan, satu harus ada penegakan hukum terhadap yang bersangkutan sendiri. Tidak ada upaya TPPU tindak pidana berkaitan dengan hasil pencucian uang, atau hasil dari kejahatan dari narkoba itu. Itu orang harus dimiskinkan supaya dia tidak bisa melakukan kegiatan itu lagi karena tidak ada dukungan biaya. Ketiga kita harus melakukan pengawasan dan perubahan sistem yang ada di lembaga pemasyarakatan itu, pengetatan sistemnya termasuk pengawasan terhadap aparat-aparat petugas lapas itu sendiri semua harus kita evaluasi secara keseluruhan.
Apa kendala anda dalam pemberantasan para bandar di dalam penjara, mengingat Nusakambangan sering disebut sebagai salah satu sentral peredaran narkoba?
Iya, salah satunya adalah fungsi penegakan hukum, ada celah orang melakukan pembelaan hukum terhadap kejahatan narkoba. Saya contohkan Fredy Budiman, dia masih bisa melakukan itu, bahkan mempengaruhi petugas-petugas di situ, ini akibat dari adanya proses hukum yang salah. Artinya ada peluang untuk orang melakukan pembelaan atau menunda bahkan membebaskan diri dari ancaman mati itu sendiri. Tapi ada upaya-upaya hukum yang dilakukan karena diatur dalam peradilan, dari fungsi peradilan itu, nah itu yang harus ditinjau ulang, di kala sudah ada putusan harus sudah dieksekusi gitu loh. Supaya tidak terjadi itu, itu yang harus dilakukan. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaNarkoba dianggap sebagian orang dapat menenangkan pikiran. Namun nyatanya jika dikonsumsi jangka panjang memiliki efek yang sangat membahayakan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaRestorative justice hanya berlaku pada kasus pengguna narkotika.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaAlat penghisap narkoba ditemukan di tempat Indra Septiarman (26), tersangka pembunuh NKS, ditangkap.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca Selengkapnya"Kalau narkoba ini tidak disikat dengan keras, maka negara ini akan di lemahkan dengan narkoba," tegas Ganja
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca Selengkapnya