Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak Parpol tidak siap ikut Pilkada serentak

Banyak Parpol tidak siap ikut Pilkada serentak Tjahjo Kumolo. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polemik calon tunggal dalam Pemilihan kepala Daerah serentak bakal digelar Rabu pekan nanti memang awalnya menjadi perhatian berbagai kalangan. Banyak yang menilai jika munculnya calon tunggal merupakan cara buat mengulur Pilkada yang bakal diikuti oleh 269 daerah di Indonesia itu.

Namun, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan permohonan uji materi soal calon tunggal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Dalam amar putusannya, MK menilai jika calon tunggal mempunyai hak buat ikut pesta demokrasi pertama kali yang digelar secara serempak itu.

Soal Munculnya 10 calon tunggal dalam Pilkada bakal di gelar 9 Desember nanti memang di luar perkiraan Kementerian Dalam Negeri termasuk juga Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Menteri Dalam Negeri menilai, munculnya calon tunggal ini diduga karena ketidaksiapan partai politik untuk bertarung. Ada ketakutan jika kadernya yang diusung bakal kalah melawan calon incumbent.

"Mungkin rivalnya incumbent belum-belum, sudah takut kalah," ujar Tjahjo Kumolo saat berbincang dengan merdeka.com di kantornya, Rabu kemarin. Selain melihat ketidaksiapan partai politik, dia juga melihat koalisi pendukung calon dalam Pilkada serentak ada yang terlalu gemuk.

"Tidak boleh. Mungkin nanti ada batasannya diatur," kata Tjahjo

Berikut petikan wawancara Tjahjo Kumolo kepada Achmad Fikri Faqih dari merdeka.com soal polemik calon tunggal dalam Pilkada serentak.

Bagaimana pandangan Anda tentang polemik calon tunggal ?

Jujur pada saat kita merevisi bersama dengan DPR dengan melibatkan KPU, Bawaslu dan DKPP tidak terbesit sedikit pun di pikiran kami akan muncul calon tunggal. Karena ada daerah yang sekarang 10 calon. Sedikit pun tidak ada terbersit. Ternyata ada. Makanya kami tidak ingin pemerintah mengeluarkan Perppu iyakan, dari Undang-Undang ke Perppu terus ke Undang-Undang lagi terus Perppu lagi akhirnya finalnya kami menunggu keputusan MK. Tetap masih ada tiga sehingga dibolehkan sama MK, karena satu pasangan calon tetap memiliki hak konstitusional. Dia tidak salah.

Pemerintah dan KPU tidak bisa menyalahkan partai politik, mungkin itu strategi partai, mungkin itu menyangkut tidak bisa membangun koalisi. Gak cocok koalisinya. Ya sudah akhirnya dengan keputusan MK, pemerintah enak. Partai juga enak. Pasangan calon hak-nya juga terpenuhi. KPU mempersiapkannya juga enak. Itupun masih juga ada kendala, masyarakat-kan masih banyak yang belum paham. Kalau tidak menggunakan hak pilih apa itu masuk golongan tidak setuju? Tidak. Jadi harus menunjukkan sikap setuju atau tidak setuju dengan mencontreng atau mencoblos itu.

Saya kira itu nanti yang akan kami dalami untuk revisi undang-undang tahun depan dengan DPR. Semua permasalahan ini yang sudah diatur peraturan KPU atau belum akan coba kita inventarisasi, kami undang para pengamat politik, pengamat-pengamat demokrasi kira-kira idealnya bagaimana. Tetapi apapun satu pasang calon itu hak. akhirnya toh tidak menjadi kendala. Kalau masyarakat tidak mau, ya sudah tidak usah di coblos, pilih tidak. Kalau setuju ya coblos setuju. Begitu saja kan fair.

Bagaimana jika calon tunggal kalah ?

Kita akan tunjuk Plt (pelaksana tugas) selama setahun. Sampai tahun depankan 2017 ada pilkada serentak.

Soal calon tunggal apakah Anda juga melihat ketidaksiapan partai menentukan kadernya buat jadi calon ?

Itu juga menunjukkan bahwa bisa dikatakan partai politik tidak siap. Mungkin rivalnya incumbent belum-belum sudah takut kalah. Ada juga calon yang memborong partai, ke depan juga perlu dibatasi. Maksimum koalisi partai berapa? dua, tiga jangan diborong semua. Kalau diborong semua kan tidak memungkinkan. Kaya begini to ketakutan ada rival diborong semua, takut kalah duluan. Tidak boleh. Mungkin nanti ada batasannya diatur.

Pengaturan mengenai pembatasan koalisi ini akan diatur di mana ?

Di Undang-undang yang tahun depan akan kita revisi.

Apa saran Anda agar kejadian calon tunggal seperti tahun ini tidak terjadi ?

Partai-partai politik yang ada keberanian anggota masyarakat yang mencalonkan independent. Kalau perlu diperbanyak independent nya, tetapi intinya harus petarung, jangan belum-belum sudah takut kalah. Ini tidak bisa, ada orang sudah ke KPU alasan belum direstui bapak ibunya lari, mundur. Kasihan partainya dong. Inikan menyangkut harga diri partai, menyangkut kehormatan partai kalau partai politik sudah menyiapkan calon terus tahu-tahu dia sudah larikan kasihan partai politiknya. Padahal tugas partai politik salah satunya harus mempunyai calon DPR, DPRD, mempunyai calon Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota. Masa tugas itu saja kok tidak bisa partai politik.

Keberadaan calon tunggal ini apakah dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik ?

Nyatanya juga tidak. Walaupun sempat ribut di Mataram, tetapi semua bisa diselesaikan.

Maksudnya ?

Ya lobi. Ada kompromi. Dari pada, kan kemarin masih belum jelas sebelum MK keluarkan, Kalau KPU kan drop, tahun depan ikut. Setahun ini kan bisa hilang kesempatan.

Selain merevisi undang-undang, apa saja yang Anda siapkan untuk diperbaiki ?

Salah satunya adanya pembatasan koalisi. Kalau 10 partai diborong semua bagaimana? Kalau dibatasi kan tiga kan masih mungkin ada dua calon lagi.

Apakah Anda sudah melakukan sosialisasi ?

Saya sudah ke sana, Timur Tengah Utara. KPU sudah ke Tasikmalaya dan Blitar. saya kira permasalahan yang menjadi kendala prinsip tidak ada, tinggal sosialisasi pada masyarakat, masalah pemahaman. Intinya jangan sampai tidak hadir karena berbeda, padahal kan tidak. Tunjukan bahwa saya hadir, saya setuju. Saya hadir, saya tidak setuju. (mdk/arb)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peta Pilkada 2024: PDIP Berpeluang Cuma Jadi Penonton, Kesulitan Cari Koalisi
Peta Pilkada 2024: PDIP Berpeluang Cuma Jadi Penonton, Kesulitan Cari Koalisi

Manuver KIM Plus membuat PDIP kesulitan mengusung kader mereka di Pilkada 2024. Di beberapa daerah, PDIP membutuhkan koalisi untuk memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Punya Teman Koalisi usai Ridwan Kamil-Suswono Borong 12 Partai, Ini Reaksi Ganjar
PDIP Tak Punya Teman Koalisi usai Ridwan Kamil-Suswono Borong 12 Partai, Ini Reaksi Ganjar

Ganjar Pranowo buka suara soal partainya yang tidak mendapatkan teman koalisi di Pilkada Jakarta lantaran diborong oleh Ridwan Kamil-Suswono.

Baca Selengkapnya
VIDEO D'TALKS: Rano Karno Lawan Ridwan Kamil Seperti David Vs Goliath
VIDEO D'TALKS: Rano Karno Lawan Ridwan Kamil Seperti David Vs Goliath "Seru, Gue Yakin Menang!"

Dari peta dukungan Parpol di Pilkada Jakarta jelas Ridwan Kamil jauh unggul di atas lawan-lawannya.

Baca Selengkapnya
Megawati Merasa PDIP Ditinggalin di Pilkada, Ribka Tjiptaning: Calon Bagus Tiba-Tiba Dianginpuyuhkan
Megawati Merasa PDIP Ditinggalin di Pilkada, Ribka Tjiptaning: Calon Bagus Tiba-Tiba Dianginpuyuhkan

Menurut Ribka, banyak calon Kepala daerah PDI Perjuangan ditinggalkan partai politik.

Baca Selengkapnya
Ahok Yakin KIM Plus Tak Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta
Ahok Yakin KIM Plus Tak Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Mengumpulkan dukungan untuk maju sebagai calon independen bukan merupakan perkara mudah.

Baca Selengkapnya
Skenario Cagub Jakarta Lawan Kotak Kosong, PKB: Ada Keinginan Kerja Sama Dimulai dari Pilkada
Skenario Cagub Jakarta Lawan Kotak Kosong, PKB: Ada Keinginan Kerja Sama Dimulai dari Pilkada

Wacana itu disebut-sebut akan dilakukan koalisi Indonesia Maju (KIM) plus yang mengusung Ridwan Kamil sebagai Cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024

Terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Tito Singgung Janji Paslon Pilkada
VIDEO: Jenderal Tito Singgung Janji Paslon Pilkada "Mantap, Kau Langsung Didemo Rakyat"

Mendagri Tito kemudian menyinggung ketidak harmonisan antara Gubernur dengan Wali Kota dan Bupati karena unsur politis

Baca Selengkapnya
Pede Ridwan Kamil Singgung Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Tak Gentar Terima Tantangan PDIP
Pede Ridwan Kamil Singgung Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Tak Gentar Terima Tantangan PDIP

Ridwan Kamil jawab tantangan PDIP soal lawan kotak kosong di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Jubir RIDO Balas Sindiran Hasto: Jokowi Punya Basis Kuat di Jakarta
Jubir RIDO Balas Sindiran Hasto: Jokowi Punya Basis Kuat di Jakarta

Juru Bicara RIDO Herzaky Mahendra Putra mengingatkan, Jokowi merupakan sosok yang pernah memimpin Jakarta dan memiliki basis pendukung kuat.

Baca Selengkapnya
Internal KIM Masih Beda Pandangan soal Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta atau Jawa Barat
Internal KIM Masih Beda Pandangan soal Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta atau Jawa Barat

Elektabilitas Ridwan Kamil memang unggul telak dibanding kandidat calon lain di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Djarot PDIP: Terima Kasih PKS, Golkar, PAN, NasDem dan PKB Bersedia Dukung Pramono Anung
Djarot PDIP: Terima Kasih PKS, Golkar, PAN, NasDem dan PKB Bersedia Dukung Pramono Anung

Penyataan Djarot membalas PKS yang menyatakan pemilihnya tidak mungkin mendukung pasangan calon yang diusung PDIP di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya