Berbagai jalan tak mempan, blokir senjata terakhir
Merdeka.com - Masyarakat dibuat geram oleh kelakuan Google melakukan perencanaan pajak secara agresif di Indonesia selama lima tahun terakhir. Tindakan yang memanfaatkan celah regulasi suatu negara, dalam hal ini Indonesia, itu dinilai mengarah pada penghindaran pajak. Dengan kata lain, Google membayar pajak lebih kecil dari seharusnya.
"Apabila Google tidak menunjukkan sikap kooperatif kepada otoritas pajak di Indonesia, maka saya mendorong pemerintah melakukan tindakan sepantasnya, seperti memblokir operasional Google di Indonesia," kata Anggota Komisi XI DPR-RI Muhammad Misbakhun, saat dihubungi, Rabu (5/10).
Menurutnya, tindakan tegas itu diperlukan agar bisa menimbulkan efek jera terhadap perusahaan asing sejenis.
-
Siapa yang Google ajak kerjasama? Dalam upaya implementasinya, Google menggandeng perusahaan asal India, Salcit Technologies, yang berfokus pada AI di bidang kesehatan pernapasan.
-
Apa Google menyatakan soal berhenti di Indonesia? Melansir dari Antara, tidak ditemukan pernyataan resmi terkait Google akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas dari aksi boikot yang dilakukan.
-
Apa Google itu? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
-
Dimana situs web untuk cek pajak? Pertama, buka laman resmi https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ di browser Anda.
-
Bagaimana cara cek pajak melalui website? Langkah Pengecekan Berikut langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan bermotor melalui website:ā¢ Pertama, buka laman resmi https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ di browser Anda. Pastikan Anda menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.ā¢ Setelah laman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data kendaraan. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda secara lengkap, termasuk empat digit angka dan huruf.ā¢ Langkah berikutnya adalah memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang terdaftar. Pastikan NIK yang Anda masukkan benar untuk menghindari kesalahan data.ā¢ Sebelum melanjutkan, centang kotak 'Saya bukan robot' sebagai bagian dari proses verifikasi keamanan.ā¢ Terakhir, klik tombol 'Cari' untuk memproses data Anda.
-
Dimana tempat bayar pajak online? Anda bisa melakukan pembayaran melalui berbagai platform seperti marketplace dan e-wallet.
Direktur Eksekutif ICT Watch Donny B.U mendukung usulan pemblokiran. Namun, pemblokiran sebaiknya ditempatkan sebagai senjata pamungkas jika Google masih berkeras enggan menyelesaikan tunggakan pajaknya.
"Blokir ya mungkin saja secara teknis. tetapi harus diposisikan sebagai usaha terakhir kalau seluruh cara sudah tak mempan. Tapi, perlu diperhatikan juga nggak hantam kromo," ujarnya saat dihubungi secara terpisah.
"Maksudnya, perlu dikonsultasikan dulu misalnya dengan DPR dan harus berdasarkan penetapan pengadilan. Dan yang nggak kalah penting, perlu segera ada aplikasi sejenis Google buatan dalam negeri."
Budi Rahardjo, Pengamat Teknologi Informasi Institut Teknologi Bandung, tak meragukan kemampuan anak bangsa membuat aplikasi sejenis Google. Namun, dia menyangsikan kemauan masyarakat Indonesia menggunakan produk lokal.
"Kalau dari sisi secara teknis sih bisa-bisa saja, tapi menjadi populer atau tidak populer itu lain cerita. Boleh jadi kita bikin aplikasi yang sama dengan yang tengah populer saat ini tapi belum tentu juga dipakai," katanya. "Indonesia itu kalau soal aplikasi instant messaging contohnya sudah punya dan buat sendiri. Tapi kan buktinya orang lebih senang menggunakan WhatsApp."
Atas dasar itu, Kata Budi, Indonesia tak perlu memaksakan membuat aplikasi lokal untuk menggantikan Google. Ketimbang membuat Google tandingan, menurutnya, anak bangsa lebih baik membuat aplikasi lain lebih bermanfaat dan mengedukasi ke masyarakat.
"Katakanlah suatu saat kita ribut banget dengan Google, ya kita harus siap. Namun kita perlu effort lebih membuat seperti Google. Tapi, harus lihat dulu apakah kita ada kebutuhan seperti itu? Kalau memang nggak ada, saya rasa nggak perlu ya."
Sekedar informasi, komposisi trafik Internet Indonesia saat ini sekitar 70 persen berasal dari konten luar negeri. Sisanya 30 persen trafik konten dalam negeri. Data itu menunjukan betapa bangsa ini sangat tergantung dengan konten dan ekosistem digital asing.
Maka itu, beberapa waktu lalu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza mengatakan bahwa Indonesia perlu mempunyai perencanaan yang matang apabila ingin merdeka dari konten dan ekosistem digital asing.
Jamalul berharap Indonesia secara perlahan bisa melepaskan ketergantungan berlebihan terhadap konten dan ekosistem digital asing.
"Blocking 100 persen terhadap suatu situs atau sumber konten dapat menimbulkan mudharat yang lebih besar daripada manfaat yang akan didapatkannya." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Google akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah membuat sistem untuk bisa mendeteksi rekening atau akun keuangan yang digunakan untuk judiĀ online.
Baca SelengkapnyaPemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.
Baca SelengkapnyaDiharapakan langkah tersebut mampu mengatasi persoalan penyakit masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat ini Google sudah menutup 17 aplikasi lantaran dianggap membahayakan masyarakat dan mencuri data pribadi.
Baca SelengkapnyaApabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta bekerja keras dan terus mencari cara yang efektif untuk memberantas judi online
Baca SelengkapnyaMenko Polkam Budi Gunawan (BG) mengungkapkan, tiga prioritas pemerintah dalam menangani kasus judi online.
Baca SelengkapnyaMenkominfo bakal menutup akses layanan Virtual Private Network (VPN) gratis untuk menangkal praktik judi online bertumbuh di Indonesia.
Baca Selengkapnya