Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berebut kanal digital

Berebut kanal digital Ilustrasi menonton televisi. ©2012 Shutterstock/greenland

Merdeka.com - Setelah perjuangan panjang, Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia akhirnya merasa lega. Mahkamah Agung membatalkan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring soal penyelenggaraan penyiaran televisi digital terestrial penerimaan tetap tidak berbayar berisi 22 pasal mengatur tentang televisi digital.

Tetapi, para pengusaha televisi daerah ini harus kembali gigit jari. Aturan lama hanya berubah nomor menjadi aturan nomor 32 tahun 2013 dengan substansi dan isi sama dengan aturan dibatalkan Mahkamah Agung . Harapan adanya pergantian seleksi tidak terwujud. Perubahan kentara cuma pada pergantian zona layanan. Awalnya dibagi berdasarkan wilayah berganti menjadi per provinsi sesuai jumlah provinsi di Indonesia. Juga tidak ada jangka waktu penutupan kanal analog.

Artinya, para pemilik televisi lama selain menikmati frekuensi analog juga memperoleh keuntungan dari frekuensi digital. Tetapi, bagi para pemilik televisi lokal tidak terkait taipan televisi di Jakarta, harus bersiap mengalokasikan dana gede tanpa perlindungan dalam transisi analog ke digital. Bahkan, beberapa pengusaha televisi analog diminta tidak menuntut ganti rugi kepada pemerintah.

“MA ( Mahkamah Agung ) menilai Permen 22 tidak sah. Kehadiran Permen 32 hanya untuk melegalkan yang ilegal,” kata Ketua Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia Bambang Santoso beberapa waktu lalu dalam diskusi problematik televisi digital.

Menurut target ditetapkan awal tahun lalu, digitalisasi dunia penyiaran dalam negeri mestinya sudah dimulai bertahap. Pada 2015, seluruh televisi saat ini menggunakan jaringan analog harus berubah ke kanal digital.

Perubahan kanal dari analog ke digital ini sebagai kesepakatan Persatuan Telekomunikasi Internasional (ITU). Pada 17 Juni 2015 seluruh dunia wajib berpindah dari penyiaran televisi analog ke penyiaran televisi digital.

Pemerintah menyiapkan sekitar 227 wilayah layanan dibagi dalam dua kategori: daerah ekonomi maju dan daerah ekonomi kurang maju. Tetapi, publik mengkritik slot kanal disediakan oleh pemerintah habis dan dinikmati oleh para pemain lama, seperti MNC Group milik Hary Tanoesoedibjo , Metro TV kepunyaan Surya Paloh , keluarga Bakrie dengan Viva Group, Elang Teknologi (SCTV dan Indosiar) dimiliki keluarga Sariaatmadja, dan Trans Corp dipunyai Chairul Tandjung .

Hitungan kasar, dalam satu wilayah layanan bisa ada ratusan televisi beroperasi. Misalnya di Jawa Barat dengan wilayah paling luas. Dengan sebelas layanan akan hadir sekitar 549 kanal. Saat ini paling tidak ada 90 pemohon kanal televisi digital di Jawa Barat.

“Secara substansial, isi aturan lama dan baru tidak jauh berbeda. Semua ini memperlihatkan permen 32 mempertahankan konsentrasi kepemilikan,” ujar Direktur Lembaga Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) Amir Effendi Siregar.

Dia mewanti-wanti Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring agar dunia penyiaran diatur dengan menjamin kebebasan dan demokrasi. Aturan juga mesti berprinsip efisiensi, frekuensi emas, peningkatan kualitas, dan munculnya banyak pemain baru.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi Hendry Subianto menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan proses digitalisasi dunia penyiaran. Pemerintah menilai putusan Mahkamah Agung tidak bersifat retroaktif. “Keputusan MA tersebut tidak membatalkan proses migrasi teknologi sistem televisi analog ke sistem televisi digital,” tuturnya.

Pemerintah, kata dia, harus mengupayakan payung hukum bagi perkembangan teknologi agar masyarakat tidak dirugikan. Dia mengimbau masyarakat dan pelaku industri televisi tidak resah karena aturan baru menteri segera terbit.

(mdk/fas)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tidak Mudah, Begini Perjalanan TV Digital Masuk Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan Indonesia
Tidak Mudah, Begini Perjalanan TV Digital Masuk Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan Indonesia

Membangun infrastruktur penyiaran di daerah ini butuh ekstra perjuangan.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Mengusir ‘Semut’, Kehadiran TV Digital Juga Membawa Manfaat Lain Bagi Indonesia
Tak Hanya Mengusir ‘Semut’, Kehadiran TV Digital Juga Membawa Manfaat Lain Bagi Indonesia

Hadirnya TV digital di Indonesia memiliki banyak manfaat, baik dari segi teknologi maupun ekonomi dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Bos SCM Optimis Penonton TV Tetap Tumbuh di Tengah Gempuran Media Digital
Bos SCM Optimis Penonton TV Tetap Tumbuh di Tengah Gempuran Media Digital

Transformasi media konvensional ke digital jadi tantangan bagi dunia televisi.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Bisa Menerima Peringatan Dini Bencana Langsung dari TV sesuai Lokasi, Begini Caranya
Masyarakat Bisa Menerima Peringatan Dini Bencana Langsung dari TV sesuai Lokasi, Begini Caranya

Pemerintah melakukan upaya mengumumkan peringatan dini bencana kepada masyarakat melalui televisi. Namun ada syarat yang harus dilakukannya.

Baca Selengkapnya
Sejarah & Tema Hari Telekomunikasi dan Informasi Sedunia, 17 Mei
Sejarah & Tema Hari Telekomunikasi dan Informasi Sedunia, 17 Mei

Setiap 17 Mei dunia memperingati hari telekomunikasi. Berikut sejarahnya.

Baca Selengkapnya
Perkembangan Teknologi Sejarah Indonesia, Lengkap dengan Penjelasannya
Perkembangan Teknologi Sejarah Indonesia, Lengkap dengan Penjelasannya

Perkembangan teknologi sejarah di Indonesia dari masa ke masa ini menarik untuk disimak.

Baca Selengkapnya
Ini Jenis Siaran Favorit Mulai dari Gen X hingga Z
Ini Jenis Siaran Favorit Mulai dari Gen X hingga Z

Pola setiap generasi dalam mengonsumsi jenis siaran favorit berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Warga Banyumas Sambut Gembira Pembagian Set Top Box (STB) oleh Grup SCM/EMTEK
Warga Banyumas Sambut Gembira Pembagian Set Top Box (STB) oleh Grup SCM/EMTEK

Grup SCM/EMTEK Kembali mendistribusikan STB terkait dengan penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO).

Baca Selengkapnya
Sudah Zamannya Semua Online, UMKM Ini Ceritakan Perjalanannya Saat Go Digital
Sudah Zamannya Semua Online, UMKM Ini Ceritakan Perjalanannya Saat Go Digital

Bagi para pebisnis kelas UMKM, digitalisasi membawa bisnis konvensionalnya naik level.

Baca Selengkapnya
Frekuensi Bekas TV Analog Bakal Segera Dilelang untuk 5G, Ini Bocorannya
Frekuensi Bekas TV Analog Bakal Segera Dilelang untuk 5G, Ini Bocorannya

Pemerintah saat ini sedang menggodok kapan lelang frekuensi bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya
3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo
3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika per 1 September 2024 telah memutus akses terhadap lebih dari 3.367.632 konten judi online bekerja sama instansi terkait.

Baca Selengkapnya
Managing Director Emtek Sutanto Bicara Perkembangan Industri TV dan AI di Forum APMF 2024
Managing Director Emtek Sutanto Bicara Perkembangan Industri TV dan AI di Forum APMF 2024

Dalam pemaparannya, Sutanto mengatakan, jumlah masyarakat yang menonton televisi saat ini mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya