Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berharap Alexis masih eksis

Berharap Alexis masih eksis alexis ditutup. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Aktivitas karaoke di lantai 5 Hotel Alexis sudah menggeliat sejak pukul 3 sore. Seluruh staf sudah bersiap. Pelbagai tingkatan. Bersedia melayani tiap permintaan para pelanggan. Tiap ruangan dipastikan sudah rapih dan wangi. Tak ada lagi kotoran di lantai maupun sofa dalam ruang karaoke. Musik disko elektronik mulai diputar. Terdengar di area depan. Memancing para pelanggan untuk bersenang-senang.

Pada jam pertama pembukaan memang belum banyak pencari hiburan berdatangan. Para karyawan masih bisa santai. Santai. Berbincang mengenai pengalaman maupun kehidupan selama bekerja di tempat hiburan sekitar Jalan R.E Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, ini. Cerita bakal selalu mereka ingat.

Empat jam setengah bekerja, salah seorang manajer mengumpulkan mereka. Berdiskusi dan mengevaluasi. Mulai operator, pelayan hingga soundman. Total lebih kurang ada 45 orang pekerja di Xis Karaoke milik Hotel Alexis tersebut. Banyak masalah disampaikan. Biasanya lebih sering membahasa macam keluhan pelanggan. Tapi tak jarang mendengarkan keluhan para karyawan saat berhadapan dengan pelanggan. Semua dilakukan demi memberikan pelayanan memuaskan.

Begitu kiranya aktivitas dilakukan NH, salah seorang staf Xis Karaoke. Hampir tiap masuk kerja, itu dilakukan seluruh karyawan. Tiap pukul 7 malam. Kadang dirinya juga menjadi penyambung lidah antara karyawan dan atasan terhadap sebuah permasalahan. Sekaligus mencarikan solusi.

Xis Karaoke milik Hotel Alexis ini buka tiap hari. Senin sampai Jumat, room karaoke dibuka hingga 15 jam. Mereka baru tutup pukul 5 pagi. Sedangkan akhir pekan hanya 12 jam. Biasanya mereka buka sejak 5 sore. Dengan julukan surga dunia di Jakarta, jangan heran bila tiap hari pelanggan kerap membludak. Justru, kata NH, pada akhir pekan maupun hari libur jumlah pelanggan berkurang. Waktu ramai biasanya hari Rabu, Kamis dan Jumat.

Tak heran bila Alexis jadi tempat hiburan nomor wahid di Jakarta. Ratusan juta fulus tiap hari berputar. Bukan hanya dari departemen karaoke. Ada layanan spa dan hotel. Menawarkan hiburan bagi kaum adam. Merasakan surga dunia. Tempat hiburan malam ini memang tak lepas dari citra praktik prostitusi. Dengan suguhan banyak wanita cantik.

Kabar adanya praktik prostitusi di Alexis sempat menyeruak tahun 2016 silam. Bermula dari pembongkaran tempat esek-esek di Kalijodo, Jakarta Barat ketika Jakarta masih dipimpin Basuki T Purnama alias Ahok. Pemberantasan lokalisasi kelas bawah itu menjadi awal mula nama Hotel Alexis disebut. Adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung, menyinggung nama tempat hiburan malam tersebut. Lulung mendesak Ahok juga menutup lokalisasi di Alexis. Maka tak heran, sejak saat itu nama Alexis menjadi bulan-bulanan lawan politik Ahok. Hingga pada kampanye Pilgub DKI 2017 lalu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berkomitmen menutup Alexis lantaran menjadi lokalisasi.

Anggapan miring tentang Alexis itu tak begitu dihiraukan NH. Bertugas di tempat karaoke, dia berdalih tak mengetahui secara detil terjadi di tiap lantai. Termasuk di dalam ruang karaoke. Dia mengaku para karyawan hanya masuk ke ruang karaoke bila pelanggan membutuhkan bantuan. Selain itu, pihaknya mengaku tak tahu menahu. Sebab hal itu termasuk privasi pelanggan.

"Kita ini kan per room (ruangan) kalau hanya tamu yang panggil baru kita tahu saat dipanggil dengan tombol service buat pesan makanan atau kebutuhan lainnya," kata NH kepada merdeka.com, Jumat pekan lalu.

Walau begitu, dia tak menampik hadirnya pelayanan pemandu lagu wanita untuk para pelanggan. Tetapi, dia enggan menjelaskan secara detail. Sebab, dirinya merasa para pemandu lagu itu tidak menjadi para karyawan. Justru pemandu lagu menjadi tugas bidang pemasaran.

Begitu pula dengan peredaran narkoba. Dia berani menjamin tidak ada para karyawan melakukan jual beli barang haram tersebut. "Walaupun ini di dunia malam saya sangat keras. Kalau ketahuan kita serahkan ke pihak yang berwajib," tegas dia.

Hanya saja, pihaknya tak bisa melakukan penindakan bila barang haram tersebut justru dibawa pelanggan dari luar. Termasuk bila itu dijual-belikan oleh sesama pelanggan. Hal semacam ini sudah biasa dilakukan di berbagai tempat hiburan malam.

"Kita tidak memfasilitasi dan menyediakan narkoba. Tapi kalau tamu ini membawa dari luar silakan. Tamu itu kan datang untuk happy-happy dan tempat ini kan untuk happy," sambungnya.

satpol pp di alexis

satpol pp di alexis

Oktober tahun lalu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Hal ini tentu saja membuat Alexis ikut ketar-ketir. Pasalnya dalam janji politiknya Anies-Sandi berjanji akan menutup usaha hiburan malam yang ada di Alexis.

Benar saja, belum 100 hari kerja, Anies telah meminta dinas terkait untuk tidak melanjutkan proses izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Belakangan, Anies mengumumkan pencabutan seluruh izin usaha Hotel Alexis. Artinya, Alexis resmi ditutup di tangan Anies.

Langkah ini tentu saja membuat pihak manajemen Alexis kecewa. Ini dikarenakan tempat hiburan tersebut merasa telah menaati aturan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan untuk pengajuan perpanjangan izin griya pijat dan hotel. Pemprov DKI pun telah melakukan evaluasi.

Sumber kami di internal Alexis menceritakan pihaknya telah melakukan banyak perubahan. Termasuk lantai tujuh, area disebut sebagai surga dunia. Semua diubah dan tidak hanya melayani pria. Bila semula griya pijat ini hanya untuk kaum pria, kini tempat spa dan refleksi ini dibuka umum. Pelanggan wanita pun diperkenankan masuk.

Perubahan juga terjadi bukan hanya bagian fisik lantai tujuh. Perubahan fisik lainnya yang dilakukan pihak manajemen yakni tampilan luar gedung. Semula, tampilan hotel ini berwarna hitam dengan corak warna-warni nyentrik di bagian atas gedung. Kini gedung dicat menjadi warna coklat. Tak lupa gambar siluet wanita tengah tidur menjadi ikon hotel kini telah dihapus.

Berbagai perubahan itu menelan biaya tidak sedikit. Diperkirakan hingga ratusan juta rupiah. Dihabiskan demi persetujuan proses perizinan. "Kita ikutin semua arahan Pemprov DKI, kita terus update setiap bulan tapi akhirnya ditutup," kata sumber tersebut.

Harapan mempertahankan Alexis tetap eksis sirna. Pelbagai upaya tetap tak ada daya. Nyatanya tak membuat Anies bergeming. Meski telah berbenah, namun Anies mendapat laporan praktik prostitusi di Alexis masih ada. Maka tertanggal 22 Maret 2018 lalu, Pemprov DKI sepakat menutup semua usaha hiburan malam Hotel Alexis.

Marija, Ketua RW 02, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, tak menampik adanya praktik prostitusi di Hotel Alexis. Marija mengaku banyak mendapat informasi mengenai itu. Namun, kata dia, praktik serupa juga terjadi di banyak tempat. Biasanya pekerja seks komersial (PSK) didatangkan muncikari dan menyewa tempat di Hotel Alexis. Sehingga menurutnya wajar bila pihak manajemen membantah terlibat bisnis prostitusi.

"Bukan manajemen yang menyediakan, istilahnya kaya rumah bordir gitu," kata Marija.

Meski mengakui adanya prostitusi, dia menyayangkan kebijakan Anies dan Sandi menutup total Hotel Alexis. Sebab, tak kurang dari 50 warganya akan kehilangan pekerjaan. Tak hanya warga Lodan tapi beberapa wilayah sekitar Hotel Alexis bakal kehilangan mata pencarian.

Marija menegaskan, warganya bekerja di Hotel Alexis hanya karyawan biasa. Yakni para teknisi hotel, petugas kebersihan dan petugas keamanan. Tak jarang dari mereka tinggal di rumah kontrakan. Bahkan ada warganya tak bersuami bekerja menjadi petugas kebersihan. Untuk itu, dirinya menyesalkan keputusan Pemprov DKI menutup Hotel Alexis. Sebab akan ada banyak warganya yang kehilangan pekerjaan.

Terlebih, Hotel Alexis kerap memberikan berbagai bantuan berupa CSR. Banyak manfaat dirasakan warga sekeliling area sering disebut tempat esek-esek kaum elit. Mulai dari paket keperluan anak sekolah, bantuan dana kegiatan masyarakat hingga hewan kurban tiap Idul Adha. Berbagai proposal kegiatan masyarakat juga tak pernah absen disetujui manajemen Hotel Alexis. "Ya kita enggak lihat dari mana mereka mendapatkan uangnya, namanya juga butuh dana untuk masyarakat," terangnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan

Jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cerita Bangga Anies Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas saat Kampanye di Bone
VIDEO: Cerita Bangga Anies Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas saat Kampanye di Bone

Cerita Bangga Anies Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas saat Kampanye di Bone

Baca Selengkapnya
Anggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK
Anggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK

PHRI Bali akan memperjuangkan agar para pengusaha SPA di Bali tetap eksis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cerita Bangga Anies Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas saat Kampanye di Bone
VIDEO: Cerita Bangga Anies Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas saat Kampanye di Bone

Anies cerita saat masih di DKI berhasil tutup tempat hiburan malam Alexis

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen

Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.

Baca Selengkapnya
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta

Penetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang

Ivanhoe menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum pulih usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Bos Alexis Terima Tunai Rp650 Juta dari Firli Bahuri Buat Sewa Rumah
VIDEO: Pengakuan Bos Alexis Terima Tunai Rp650 Juta dari Firli Bahuri Buat Sewa Rumah

Alex dicecar mengenai rumah yang disewa Firli di jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya