Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri: Waktu Pengembalian Pelunasan Dana Haji 9 Hari

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri: Waktu Pengembalian Pelunasan Dana Haji 9 Hari Kedatangan jemaah haji kloter 1 di Adi Soemarmo Solo. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Agama memutuskan membatalkan pemberangkatan Haji Tahun 2020. Baik jemaah haji reguler ataupun khusus.

Alasan pembatalan karena Arab Saudi belum juga membuka akses masuk lantaran masih berada di situasi pandemi virus Covid-19. Pemerintah Indonesia juga memiliki kewajiban menjamin keselamatan jemaah haji Indonesia di tengah pandemi virus corona ini.

Bagi jemaah yang sudah melunasi pembayaran haji, dana tersebut bisa dikembalikan melalui sejumlah tahapan. Berikut petikan wawancara khusus jurnalis merdeka.com Muhammad Genantan Saputra dengan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhajirin Yanis tentang pengembalian pelunasan dana haji.

Berapa total biaya haji 2020 yang sudah disetor oleh jemaah?

Setoran dana pelunasan masuk rekening BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPKH, bukan Kementerian Agama.

Bisa dijelaskan soal pengembalian dana haji karena keputusan membatalkan haji 2020?

Yang dikembalikan adalah biaya pelunasan haji bukan biaya pendaftaran haji. Biaya pelunasan haji berbeda beda antar provinsi, termurah embarkasi Aceh dan termahal embarkasi Makassar.

Bagaimana pengawasan pengembalian pelunasan dana haji?

Pengawasan dilakukan oleh Dewas BPKH.

Bagaimana proses sederhana pengembalian dana tersebut dan butuh waktu berapa hari?

Tahapannya pengajuan, pengembalian, lunas. Jemaah mengajukan permohonan ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota tempat mendaftar dengan membawa bukti asli setoran lunas Bipih (biaya perjalanan ibadah haji), fotokopi buku tabungan dan KTP serta memperlihatkan aslinya dan, nomor telepon yang bisa dihubungi. Rentang waktu pengerjaan selama sembilan hari. Dua hari di Kemenag Kabupaten kota, tiga hari di Ditjen PHU, dua hari di BPKH, dua hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran ke rekening jemaah.

Apakah ada batas waktu pengembalian pelunasan dana haji?

Tidak ada batas waktu pengembalian dana setoran lunas.

Pengembalian pelunasan dana haji hanya dilakukan jika diminta oleh jemaah saja?

Ya.

Jika peserta haji yang sudah membayar tapi meninggal dan tidak punya keluarga inti, bagaimana menentukan ahli warisnya?

Apabila jemaah haji yang telah melunasi meninggal dan tidak punya keluarga maka ahli warisnya dapat mengajukan pembatalan porsi (nomor porsi haji)

Apabila salah satu jemaah sudah menarik dana pelunasannya di tahun 2020 tapi yang bersangkutan masuk untuk keberangkatan 2021, apakah ada batas waktu untuk menyetor kembali uang yang sudah ditarik?

Apabila jemaah sudah menarik dana pelunasan tahun 2020, maka sebelum keberangkatan haji tahun 2021 jemaah harus melunasi kembali.

Apakah dana yang akan dikembalikan ke jemaah yang batal berangkat di tahun 2020 dikembalikan 100 persen dari dana pelunasan?

Dana yang di kembalikan adalah dana pelunasan bukan setoran awal. Dana setoran lunas akan dikembalikan 100 persen dan tidak ada deposit, sebelum berangkat tahun 2021 harus melunasi kembali.

Ada batasan waktu untuk jemaah yang berangkat 2021 untuk melunasi kembali dana haji?

Nanti diumumkan kembali masa pelunasan sebagaimana tahun ini.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Mendaftar Haji Reguler 2023, Perhatikan Langkah dan Persyaratannya
Cara Mendaftar Haji Reguler 2023, Perhatikan Langkah dan Persyaratannya

Informasi lengkap mengenai cara mendaftar haji reguler 2023 beserta dokumen-dokumen persyaratannya.

Baca Selengkapnya
Pertama Mulai Tahun Ini, Jemaah Indonesia Dapat Sertifikat Haji dari Kemenag
Pertama Mulai Tahun Ini, Jemaah Indonesia Dapat Sertifikat Haji dari Kemenag

Jemaah haji Indonesia akan mendapatkan sertifikat resmi dari Kemenag mulai tahun ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tiba di Asrama Pondok Gede, Jemaah Haji Kloter Pertama Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci
FOTO: Tiba di Asrama Pondok Gede, Jemaah Haji Kloter Pertama Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sebelum diterbangkan ke Arab Saudi, para jemaah akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan barang bawaan, tes kesehatan, hingga pengecekan dokumen.

Baca Selengkapnya
Kemenag Catat 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Kemenag Catat 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Sampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Baca Selengkapnya
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan

Fokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Sebanyak 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Kementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Jelang Puncak Haji Kemenag Minta Jemaah Haji Kurangi Ibadah Sunah dan Aktivitas di Luar Hotel, Ini Alasannya
Jelang Puncak Haji Kemenag Minta Jemaah Haji Kurangi Ibadah Sunah dan Aktivitas di Luar Hotel, Ini Alasannya

Jemaah diminta mempersiapkan diri sebaik mungkin menjelang puncak haji.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Keberangkatan Haji Online dan Offline, Mudah Dipraktikkan
Cara Cek Keberangkatan Haji Online dan Offline, Mudah Dipraktikkan

Cara cek keberangkatan haji ini mudah dipraktikkan.

Baca Selengkapnya
Batas Akhir Visa Umrah Tanggal 23 Mei, Kemenag Minta Warga Indonesia Segera Tinggalkan Arab Saudi
Batas Akhir Visa Umrah Tanggal 23 Mei, Kemenag Minta Warga Indonesia Segera Tinggalkan Arab Saudi

Pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Porsi Haji Online, Mudah Dipraktikkan
Cara Cek Porsi Haji Online, Mudah Dipraktikkan

Penting untuk mengetahui estimasi keberangkatan haji.

Baca Selengkapnya