Fatwa boikot Israel
Merdeka.com - Seruan boikot terhadap Israel dan produk mereka bukan tanpa dasar. Setidaknya ada empat ulama terkemuka pernah melansir fatwa mengharamkan membeli barang atau jasa asal negara Zionis itu.
Berikut fatwa dari empat pemuka Islam tersohor itu, seperti dilansir situs inminds.co.uk.
Pemimpin tertinggi Iran Sayyid Ali Khamenei ( 15 Mei 2001)
-
Kenapa MUI mendorong boikot produk Israel? 'Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi,' ungkap Ketua MUI.
-
Apa tanggapan MUI tentang boikot produk Israel? Tanggapi Aksi Boikot, MUI Imbau Masyarakat Cek Produk yang Terafiliasi Israel di Web dan Aplikasi yang Tepat Menanggapi aksi boikot terkait konflik di Timur Tengah yang tengah terjadi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak punya otoritas mengeluarkan daftar produk terafiliasi Israel.
-
Kenapa orang boikot produk Israel? 'Ini bukanlah boikot langsung, melainkan perasaan tidak senang yang mendalam terhadap konflik yang terjadi,' kata Putra Kelana di Medan kepada Al Jazeera.Ia menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan karena ia tidak bisa pergi langsung ke Gaza untuk melawan aksi militer yang terjadi di sana. Jadi, boikot tersebut adalah bentuk dukungannya untuk tidak menggunakan produk yang terafiliasi konflik Israel.
-
Bagaimana cara MUI menyikapi produk pro Israel? 'Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis,' kata dia.
-
Siapa yang mengutuk keputusan Israel? Pemerintah Indonesia mengutuk keputusan Parlemen Israel (Knesset) yang melarang operasi UNRWA di wilayah Israel.
-
Kenapa Raja Faisal melarang negara-negara yang mendukung Israel? Embargo yang Dilakukan Arab Saudi Membuat AS Mengalami Inflasi Antrean BBM terjadi di mana-mana. Harga minyak naik empat kali lipat, dari 3 USD menjadi sekitar 12 USD per barel. Hal ini menjadi balasan Raja Faisal atas kebijakan AS yang mengirimkan aneka persenjataan ke Israel selama perang Yom Kippur.
Membeli barang-barang membantu memperkuat Zionisme tidak dibolehkan kecuali sangat diperlukan.
Syekh Yusuf al-Qardawi dari Qatar (4 April 2002)
Kendaraan untuk mendukung mereka (rakyat Palestina) adalah boikot penuh terhadap barang-barang musuh. Tiap riyal, dirham, atau mata uang lainnya dipakai membeli produk mereka dan ternyata menjadi peluru-peluru ditembakkan ke jantung warga dan anak-anak Palestina. Atas alasan ini, wajib buat tidak menolong mereka (musuh-musuh Islam) dengan membeli barang-barang mereka.
Membeli buatan mereka berarti menyokong tirani, penindasan, dan agresi. Membeli barang-barang dari mereka akan bikin mereka kuat, kewajiban kita adalah membuat mereka lemah. Kita wajib memperkuat perlawanan saudara-saudara kita di Tanah Suci (Palestina) semampu kita. Jika kita tidak mampu menguatkan saudara kita, kita wajib melemahkan musuh kita. Kelemahan mereka tidak terwujud tanpa melalui boikot, kita harus memboikot mereka.
Barang-barang Amerika persis produk Israel juga haram. Dilarang pula mengiklankan produk mereka. Amerika sekarang seperti Israel kedua. Mereka mendukung penuh rezim Zionis. Perebut kekuasaan tidak bisa melakukan ini tanpa dukungan Amerika. Kekerasan dan penindasan Israel menggunakan uang, senjata, dan veto Amerika. Amerika telah mendukung Israel berpuluh-puluh tahun tanpa balasan, hukuman, atau protes dari dunia Islam.
Kini waktunya bagi umat Islam mengatakan tidak terhadap Amerika, perusahaan, atau produk-produk mereka yang menguasai pasar kita. Kita makan, minum, pakai, dan mengendarai apa saja buatan Amerika.
Sayyid Muhammad Husain Fadlullah asal Libanon (28 November 2000)
Upaya minimal bisa kita lakukan untuk membela kaum muslim (di Palestina) menghadapi agresi politik, ekonomi, dan militer adalah memboikot semua pihak menyokong musuh, khususnya Amerika Serikat, musuh terbesar umat Islam.
Kita harus memboikot barang-barang Amerika dan Israel serta perusahaan-perusahaan membantu keuangan perusahaan Israel. Kalian harus menekan pemerintahan masing-masing buat menyetop menabung di bank-bank Amerika karena akan dipakai mendukung Israel.
Sayyid Ali al-Sistani dari Irak
Tidak dibenarkan bagi seorang muslim membeli barang dari negara-negara sedang memerangi Islam dan kaum muslim, seperti Israel. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak ada yang salah dengan fatwanya, namun akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan.
Baca SelengkapnyaSeruan boikot seperti ini berpotensi mengganggu psikologis hak konsumen.
Baca SelengkapnyaLewat cara pemboikotan maka umat manusia sudah mampu membantu selain melalui donasi.
Baca SelengkapnyaMUI menetapkan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.
Baca SelengkapnyaAprindo pun mempertanyakan apakah ada kajian dan observasi resmi terkait fatwa tersebut.
Baca SelengkapnyaSebuah akun Tik Tok bernama ud.syafaat membagikan momen dirinya membuang semua produk pro Israel.
Baca SelengkapnyaMUI mendorong seluruh masyarakat untuk tetap beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya.
Baca SelengkapnyaIa meminta presiden berikan pernyataan terbuka terkait boikot produk asing yang terkat konflik.
Baca SelengkapnyaAksi boikot berimbas pada anjloknya bisnis beberapa perusahaan multinasional di Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaAP3MI menilai kalau gerakan bikot ini tidak segera disikapi, bisa berakibat fatal bagi ekonomi Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.
Baca SelengkapnyaIkhsan menegaskan, pihaknya hanya merilis perihal ralat atas adanya pernyataan haram MUI terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya.
Baca Selengkapnya