Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaduh putusan Pemilu 2019 serentak

Gaduh putusan Pemilu 2019 serentak Diskusi putusan MK. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Hanya tinggal hitungan bulan Komisi Pemilihan Umum menggelar pemilihan anggota DPR, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Tetapi hampir setiap menjelang pemilu ada kegaduhan terkait aturan pelaksanaan. Dalam dua pemilu sebelumnya, partai gaduh karena perubahan tata cara pemenang pemilu legislatif ditentukan menjadi suara terbanyak.

Teranyar, kegaduhan terjadi akibat putusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi atas Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden diajukan aliansi masyarakat sipil. Mahkamah memutuskan Pemilu 2019 digelar serentak.

Ada yang pro dan kontra, terutama lantaran putusan itu tidak berlaku dalam pemilu tahun ini. Padahal, menurut Effendi Ghazali, jika putusan Mahkamah Konstitusi keluar jauh-jauh hari, pemilu serentak bisa dilangsungkan tahun ini.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi memperhitungkan dampak jika pemilu serentak dilaksanakan pada 2014. Mereka khawatir terjadi kekacauan. "Kita tidak hanya murni berpikir secara hukum. Kita juga harus menjamin pelaksanaan pemilu tidak kacau," kata anggota majelis hakim Harjono.

Namun putusan keluar tiga bulan menjelang pesta demokrasi ini menimbulkan prasangka buruk. Sebab, putusan ini sejatinya sudah keluar 26 maret 2013 ketika Mahkamah Konstitusi masih dinahkodai Mahfud MD.

"Kalau begitu, kenapa tidak dari dulu diputuskan? Kenapa baru sekarang. Jadi, ada apa ya sampai untuk diputus saja lama sekali?" kata Effendi usai mendengarkan putusan itu.

Dia menilai putusan itu janggal. Sebab, jauh sebelum putusan dibacakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Mahkamah Konstitusi. Tapi dalam jawabannya pada 30 Mei tahun lalu. Mahkamah Konstitusi beralasan putusan masih dalam rapat majelis hakim secara tertutup.

Effendi tidak ingin menuduh para hakim konstitusi berbohong, tetapi cara disampaikan Mahkamah Konstitusi menimbulkan masalah."Lain kali, kalau ditemukan cara pas, pasti akan lebih enak. Terima kasih hakim-hakim MK," sindirnya.

Hakim Konstitusi Harjono mengakui putusan soal pemilu serentak keluar pada 26 Maret 2013. Hanya saja saat itu belum diputuskan kapan waktu pelaksanaannya. "Putusan pemilu serentak itu pun baru disepakati secara lisan," katanya.

Dalam sebuah diskusi di Jakarta, sejumlah pihak mendorong agar ada sidang komite etik terhadap majelis hakim Mahkamah Konstitusi. "Sebaiknya ini didorong saja pada majelis etik untuk menjaga integritas Mahkamah Konstitusi supaya jelas masalah ini. Menurut saya semangat itu yang harus ada," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin.

(mdk/fas)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat
Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat

Anwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan 2 paslon lainnya.

Baca Selengkapnya
Pemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya
Pemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya

Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024

Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Batas Waktu Habis, KPU Bakal Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini
Batas Waktu Habis, KPU Bakal Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini

Sesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video MK Putuskan Pemilu Ulang dan Diskualifikasi Gibran
CEK FAKTA: Hoaks Video MK Putuskan Pemilu Ulang dan Diskualifikasi Gibran

MK diklaim telah memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dengan melakukan Pemilu ulang

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam

Baca Selengkapnya
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok

Pihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pasar Seni Ancol Pajang Lukisan Hitam Putih Pasangan Calon Presiden 2024 Jelang Pengumuman Hasil Rekapitulasi Suara KPU RI
FOTO: Pasar Seni Ancol Pajang Lukisan Hitam Putih Pasangan Calon Presiden 2024 Jelang Pengumuman Hasil Rekapitulasi Suara KPU RI

KPU masih akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (14/2/2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur

Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.

Baca Selengkapnya