Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gembar-gembor Wacana Ekspor Benih Lobster

Gembar-gembor Wacana Ekspor Benih Lobster Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Harga selangit benih lobster membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kepincut membuka kembali keran ekspor. Negara Vietnam menjadi target utama. Wacana regulasi ini kemudian akan dibahas mendalam dengan para pengusaha. Edhy penasaran menggali potensi benih lobster bagi perekonomian dalam negeri.

Selama ini Vietnam melakukan impor benih lobster dikirim dari Singapura. Menurut Edhy, benih seharga Rp139.000 per ekor itu didapat dari Indonesia. Harga tersebut meroket drastis. Padahal biasanya para nelayan hanya menjual Rp3.000-Rp5.000 per ekor.

Lonjakan harga ini membuat Edhy kepincut. Tentu bila langsung dikirim ke negara tujuan, merupakan peluang meningkatkan devisa negara. Sinyal ini disampaikan ketika Edhy membuka rapat koordinasi nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2019.

menteri kkp edhy prabowoMenteri KKP Edhy Prabowo ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Edhy sadar tidak bisa gegabah membuka kembali keran ekspor benih lobster. Meskipun ucapannya sudah membuka ruang pro kontra di tengah masyarakat.

Larangan itu dibuat era Menteri Susi dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia. Tercantum dalam pasal 7 (1) yang berbunyi 'setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budidaya'.

Hasil tinjauan selama menjabat menteri, Edhy mendapat banyak keluhan bahwa adanya pelarangan mengakibatkan banyak nelayan tangkap benih lobster kehilangan pekerjaan. Sedangkan para pembudidaya lobster di Indonesia dianggap belum mampu secara maksimal membesarkan benih lobster. "Ada nelayan yang ingin berbudidaya menangkap lobster hidup, seberapa banyak?" kata Edhy ketika di JCC Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.

Indonesia sebenarnya memiliki peluang melakukan budidaya benih lobster dengan mengadopsi cara negara lain. Salah satu tempat yang cocok untuk budidaya ini, yakni di teluk laut dengan kondisi ombak lebih tenang. Misalnya, di wilayah Kepulauan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jember, Jawa Timur.

KKP masih akan melakukan berbagai persiapan dan membangun infrastruktur untuk budidaya lobster. Sambil menunggu, Edhy ingin bisnis lobster terus berjalan. Salah satunya dengan ekspor benih lobster. "Apakah kita mau tunggu waktu ini siap? Atau kita diamkan ini, sama lagi kita menunggu," ucapnya.

Ditentang Susi dan DPR

Wacana Edhy Prabowo mendapat pertentangan langsung dari eks Menteri Susi. Sebagai orang yang mengeluarkan kebijakan Permen KP Nomor 56 Tahun 2016, dia merasa pembesaran lobster di laut sebagai habitat aslinya tentu lebih baik. Sebab ada kesempatan bagi lobster untuk beranak pinak.

Musim kemarau, kata Susi, jadi waktu terbaik untuk pembibitan. Biasanya ini dilakukan tiga sampai lima bulan sebelum musim hujan tiba. "Nelayan mulai tangkap banyak dg size min 200 grm. Bila akan diadjust saat musim panen jd 150grm," tulis Susi di akun twitter @susipudjiastuti, Jakarta, Minggu, 15 Desember 2019.

Edhy dan Susi belum bertemu langsung di hadapan publik terkait gembar-gembor wacana ekspor benih lobster ini. Terutama Susi, sejauh ini lebih banyak menjelaskan ke publik melalui media sosial resmi miliknya tentang pelarangan ekspor ini.

Menurut Susi, Australia bagus menjadi contoh bila ingin melakukan ekspor lobster. Di sana baru boleh ditangkap saat berukuran minimal 1 pound. Sedangkan masih dengan ukuran di bawah Plasma Nuftah memang harus diproteksi negara dari kerusakan, eksploitasi, perdagangan dan lain-lain.

Susi mengaku saat ini nelayan sudah bisa membesarkan lobster dengan melakukan pemijahan setelah lobster bertelur juga sudah. Hanya saja, tingkat keberhasilannya masih rendah. Namun perkawinan sampai bertelur belum bisa dilakukan di luar habitat lobster.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, sependapat dengan Susi. Dia tidak setuju apabila pemerintah mengekspor benih lobster ke Vietnam. Langkah itu dirasa sangat merugikan. Apalagi ada kemungkinan besar Vietnam melakukan rekayasa genetika lobster sehingga menghasilkan lobster kualitas unggul.

013 n efendi

Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi 2019 Merdeka.com/Bram Salam

"Jadi kalau baby lobster dijual ke Vietnam, kita malah akan memberi peluang kepada mereka untuk mengembangkannya. Misalnya, dengan cara kawin silang. Kita nanti akan kalah dengan Vietnam soal lobster," ujar Dedi.

Menurutnya, benih lobster yang dijual harganya relatif murah. Ketika benih lobster di ekspor maka keuntungan lebih besar akan didapat negara tujuan ekspor tersebut. Justru penjual anak lobster tidak bagus untuk keberlanjutan produk perikanan, karena anak lobster menjadi berkurang dan hasil tangkapan nelayan pun akan menyusut.

Marak Penyelundupan

Selama keran ekspor benih lobster ditutup, Edhy Prabowo menyebut justru banyak terjadi penyelundupan. Kondisi itu terlihat dari data balai karantina dan data uang masuk terkait penyelundupan benih lobster.

Ada banyak pertimbangan terkait hal ini. Satu sisi ada masyarakat yang sudah bergantung hidupnya dengan menangkap benih lobster. Kalau ini dihentikan, harus ada solusi untuk para penangkap benih lobster. Jika tidak diatasi, tentu penyelundupan ekspor benih tetap terjadi. "Kalau disetop kan nyatanya penyelundupan banyak," kata Edhy.

Dirjen Perikanan Budidaya Eko Soebjakto mengatakan, pengkajian ulang terhadap kebijakan ekspor benih lobster sudah pernah dilakukan dengan bekerja sama dengan Australian Centre for International Agricultural Research (ACIAR). Eko belum mau membeberkan target penyelesaian kajian kebijakan ini. Dia memastikan prosesnya sedang berlangsung dan hasilnya masih belum final.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam laporannya menemukan ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam bentuk penyelundupan benih lobster ekspor yang merugikan negara tiap tahunnya.

bareskrim gagalkan penyelundupan benih lobster

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster 2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, segera bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta Badan Reserse Kriminal Polri guna mengungkap aliran dana dari luar negeri yang digunakan untuk mendanai pengepul membeli benur tangkapan nelayan lokal. Tak main-main, aliran dana tersebut dalam setahun bisa mencapai hingga Rp900 miliar.

"(Benih) lobster itu antara Rp300 - Rp900 miliar (per tahun). Itu uang yang cukup besar dan melibatkan antar negara," jelas Kiagus di Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.

PPATK melacak berbagai modus digunakan pelaku dalam penyelundupan benih lobster. Antara lain, melibatkan sindikat internasional, lalu sumber dana berasal dari bandar di luar negeri yang kemudian dialirkan ke berbagai pengepul di Indonesia.

Kemudian, modus lainnya menggunakan kegiatan usaha valuta asing (money changer) sebagai perantara transaksi antara sindikat yang berada di luar negeri dengan pelaku di Indonesia. Ini dilakukan penggunaan rekening pihak ketiga seperti toko mainan, perusahaan garmen, dan perusahaan ekspor ikan dalam menampung dana yang berasal dari luar negeri.

"Bagaimana pun kami sebagai instansi pendukung akan mendukung kebijakan pemerintah berkaitan dengan masalah ini. Pada waktu itu lobster dilarang ekspor, kami mencoba menelusuri bagaimana transaksinya," ujar dia.

Dedi melihat tidak ada keterkaitan antara penyelundupan dengan pelarangan ekspor benih lobster. Seharunya para penyelundup benih lobster itu harus ditindak tegas. Semua elemen kemaritiman, mulai dari Polairud, KKP, TNI AU hingga PPATK bisa bergerak untuk menumpas pelaku penyelundupan benih lobster.

"PPATK terutama berperan melacak transaksi penjualan lobster dari rekening. Itu akan terdeteksi pelaku penyelundupan benih lobster," tegas Dedi.

Harus Beri Pembeda

Rencana pembukaan kembali ekspor benih lobster masih proses pengkajian. Kajian dilakukan dengan menggandeng para pemangku kepentingan dan para pakar maupun ahli yang terdiri dari para peneliti dan akademisi, serta meminta masukan dan saran para pelaku usaha.

Kepala Biro Kerja Sama dan Humas KKP, Lilly Aprilya Pregiwati, mengatakan KKP tengah mengkaji dan merumuskan kembali kebijakan pemanfaatan benih lobster dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lobster di alam dan keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan. "Kami informasikan bahwa kebijakan ini masih dalam proses pengkajian, memerlukan waktu hingga siap untuk disosialisasikan," ujar Lily.

Kebijakan sedang dikaji terutama berkaitan dengan pemanfaatan benih lobster hasil tangkapan di alam. Diharapkan dengan mengatur ulang perdagangan benih lobster dan rencana pengembangan teknologi pembesaran benih lobster hingga ukuran konsumsi di dalam negeri.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia (EconAct) Ronny P Sasmita menilai bahwa pencabutan larangan ekspor bukan jalan keluar. Dalam perspektif pajak, penyelundupan benih lobster ke luar negeri tentu saja akan merugikan keuangan negara karena mengurangi penerimaan dari aktivitas ekspor resmi benih lobster.

Ronny mengakui, meski kebijakan pelarangan ekspor benih lobster di masa kepemimpinan Susi memang cukup berani. Walaupun tindakan itu dirasa tidak cukup jika tidak disertai roadmap strategis mengenai pembudidayaan lobster.

Adapun bila dibatalkan maka keputusan itu mungkin akan berdampak pada kondisi jangka panjang ekspor impor hasil laut Indonesia. "Jika pada satu titik nanti kebutuhan nasional atas lobster dewasa meningkat tajam, dimana kapasitas produksi domestik tak sanggup memenuhinya, maka mengimpornya akan menjadi keputusan yang merugi. Pada titik inilah kita akan kalah telak," ujar Ronny.

Dari kaca mata sebagai ekonom, dia melihat langkah Menteri Edhy tidak mudah dengan mencabut aturan ekspor benih lobster walau alasan penyelamatan devisa dan penerimaan negara. Edhy disarankan memiliki kebijakan pembeda dalam mengeluarkan kebijakan.

"Jika menteri yang baru menawarkan roadmap budidaya lobster agar jadi komoditas perikanan ekspor berdaya saing dan bernilai tambah, lalu berjuang mewujudkan dengan keberpihakan fiskal yang jelas dan program-program pembudidayaan yang terukur, itu baru bisa disebut sebagai 'kebijakan pembeda', tidak bermental inlander, dan layak disebut sebagai pekerjaan besar," kata Ronny mengungkapkan.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah

Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Setiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia

Lobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global
Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global

kolaborasi perikanan yang dibangun KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam akan mendorong pengelolaan lobster.

Baca Selengkapnya
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Budi Daya Lobster, Target Bisa Masuk Rantai Pasok Global
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Budi Daya Lobster, Target Bisa Masuk Rantai Pasok Global

KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam sebelumnya telah menandatangani kerja sama perikanan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan

Menteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.

Baca Selengkapnya
Ingin Suplai Lobster ke Pasar Global, KKP Bakal Terbitkan Sertifikasi Budi Daya Ikan yang Baik
Ingin Suplai Lobster ke Pasar Global, KKP Bakal Terbitkan Sertifikasi Budi Daya Ikan yang Baik

Sertifikasi ini untuk memastikan kegiatan budi daya lobster yang berjalan di Indonesia dilakukan sesuai standar budi daya yang berlaku secara global.

Baca Selengkapnya
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat

KKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL

Baca Selengkapnya
Bisnis Benih Holtikultura Punya Prospek Menjanjikan, Ini Penjelasan Guru Besar UGM
Bisnis Benih Holtikultura Punya Prospek Menjanjikan, Ini Penjelasan Guru Besar UGM

"Satu kilo benih saja bisa dijual hingga ratusan ribu rupiah,"

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.

Baca Selengkapnya
Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan BBL Diselundupkan Lewat Bandara
Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan BBL Diselundupkan Lewat Bandara

Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan Benih Bening Lobster Diselundupkan Lewat Bandara

Baca Selengkapnya
Pakan hingga Benur Udang Purwakarta Diekspor ke Brunei, Badan Karantina Pastikan Bebas Penyakit
Pakan hingga Benur Udang Purwakarta Diekspor ke Brunei, Badan Karantina Pastikan Bebas Penyakit

42 ton pakan udang, 8 juta ekor benur, dan 400 ekor induk udang dengan total nilai ekonomi mencapai Rp. 1,66 Miliar dikirimkan.

Baca Selengkapnya