Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Habis tax amnesty, terbitlah tim reformasi

Habis tax amnesty, terbitlah tim reformasi Gedung Ditjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pengampunan pajak terbilang berjalan sukses. Meski masih menyisakan tiga bulan lagi, program yang meluncur sejak Juli lalu itu mampu menjaring ratusan ribu wajib pajak dan memancing ratusan triliun dana pulang kampung ke Indonesia. Perekonomian Tanah Air baik mendapat darah segar.

Namun, pemerintah tak bisa selamanya mengandalkan amnesti pajak sebagai stimulus pembangunan. Karena, idealnya, amnesti pajak diberlakukan sekali dan dalam waktu singkat.

Lalu, apa yang harus dilakukan pemerintah agar momentum positif yang terbentuk pada masa amnesti pajak bisa berlanjut? Reformasi perpajakan.

"Tax amnesty itu oke tapi itu hanya sekali," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat membuka seminar perihal prospek ekonomi Indonesia 2017, Jakarta, pekan lalu. "Yang terus menerus itu bukan tax amnesty tapi reformasi perpajakan."

Atas dasar itu, Kementerian Keuangan meluncurkan Tim Reformasi Perpajakan dan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai, pada Selasa (20/12). Tujuannya tak lain, meningkatkan penerimaan negara setiap tahunnya.

Tak hanya kalangan internal pemerintah, tim tersebut tersebut juga melibatkan kalangan pengusaha, praktisi media massa, akademisi, pengamat perpajakan, dan organisasi internasional.

Darmin bukan orang yang asing dengan reformasi perpajakan. Sebab, itu pernah dilakukannya saat menjadi kepala otoritas pajak 2006-2009.

"Saya bekas dirjen pajak, jadi tahu dengan jelas seperti apa itu sebenarnya."

Reformasi perpajakan, katanya, akan berhasil jika ada kepercayaan terbangun antara aparat pajak dengan pemimpinnya. Dan, antara aparat dengan wajib pajak.

Tak kalah penting, sistem teknologi informasi mumpuni. "Anda tahu perpajakan yang sulit diawasi itu adalah apa yang dilakukan pemeriksa. Dia bisa tawar menawar di bawah sana tanpa kita tahu," katanya. "Oleh karena itu, harus dibangun IT."

Pemeriksaan sebuah perusahaan hanya bisa dilakukan jika sudah terdaftar dalam sistem. Dengan begitu, setiap tahapan pemeriksaan bisa terawasi.

"Kalau ada perusahaan mau diperiksa harus jelas tanggal berapa dan masuk ke dalam sistem dan bisa dicek di dalam sistem," katanya. "Tiga bulan ke depan dia harus lapor apa temuannya dan masuk ke dalam sistem dan enggak bisa diubah."

Kalau ingin diubah, lanjutnya, pemeriksa harus lapor ke dirjen pajak atau menkeu. Dan, pemeriksaan harus dilakukan maksimum satu tahun.

"Sistem itu intinya mencegah pemeriksa itu bolak-balik. Jika begitu dia bisa berdamai dan berubah," katanya.

Darmin pernah mencoba membangun itu. Sayangnya, tak berhasil. "Selama 4 tahun seluruh upaya untuk membangun itu gagal. Seluruh lelang untuk itu gagal."

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai momentum amnesti pajak harus dijadikan modal pemerintah mewujudkan sistem dan otoritas perpajakan yang transparan dan terpercaya. Reformasi harus menyentuh seluruh aspek perpajakan: Kebijakan, regulasi, dan administrasi.

"Paling mendesak, saya kira membuat kemudahan wajib pajak untuk daftar, bayar, lapor," kata salah satu penasehat tim reformasi perpajakan itu saat dihubungi, kemarin.

Selain itu, lanjutnya, kemudahan wajib pajak mengakses hak: restitusi, keberatan, dan fasilitas pembebasan pajak. "Bagaimana simplifikasi sistem administrasi sangat mendesak. Selama ini administrasi Pajak Pertambahan Nilai terlalu rumit, banyak formulir, kaku, sanksi berat, kurang fleksibel."

Dia juga menyebut setidaknya enam pekerjaan rumah tim reformasi perpajakan dalam jangka menengah dan panjang. Antara lain, revisi UU Perpajakan dan UU Perbankan, integrasi NIK dan NPWP, perluasan akses fiskus ke data perbankan. Kemudian, koordinasi penegak hukum, reassessment aparat pajak, dan digitalisasi seluruh proses pembayaran dan pelaporan pajak.

Berdasarkan dokumen Kementerian Keuangan, tim reformasi bakal bekerja setidaknya hingga empat tahun ke depan. Diharapkan, pada 1 Januari 2020, reformasi pajak sudah tercapai.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Simulasi Pemotongan Gaji Karyawan UMR Jakarta 2024 Setelah Ada Iuran Tapera
Simulasi Pemotongan Gaji Karyawan UMR Jakarta 2024 Setelah Ada Iuran Tapera

Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.

Baca Selengkapnya
DJP Klarifikasi Tak Pernah Bentuk Satgas Awasi Wajib Pajak Orang Kaya
DJP Klarifikasi Tak Pernah Bentuk Satgas Awasi Wajib Pajak Orang Kaya

DJP mengaku hanya membentuk komite kepatuhan wajib pajak yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan risiko kepatuhan.

Baca Selengkapnya
Kemnaker: Enggak Usah Khawatir, Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera Nanti di 2027
Kemnaker: Enggak Usah Khawatir, Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera Nanti di 2027

Pemerintah mengimbau pekerja maupun perusahaan tetap tenang terkait penetapan Program Tapera yang baru diluncurkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Potong Gaji 3 Persen Buat Tapera, Pekerja Untung atau Rugi?
VIDEO: Potong Gaji 3 Persen Buat Tapera, Pekerja Untung atau Rugi?

Salah satu poin utama dari revisi ini adalah penentuan besaran iuran peserta yang dapat dievaluasi.

Baca Selengkapnya
Simulasi dan Hitungan Gaji Karyawan Rp5 Juta Hanya Terima Rp4,7 Juta Setelah Ditambah Potongan Iuran Tapera
Simulasi dan Hitungan Gaji Karyawan Rp5 Juta Hanya Terima Rp4,7 Juta Setelah Ditambah Potongan Iuran Tapera

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemerintah Tegaskan Tak Akan Tunda Tapera, Siap-Siap Gaji Pekerja Dipotong Mulai 2027
FOTO: Pemerintah Tegaskan Tak Akan Tunda Tapera, Siap-Siap Gaji Pekerja Dipotong Mulai 2027

Pemerintah menegaskan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang rencananya diimplementasikan pada 2027, tak akan ditunda.

Baca Selengkapnya