Hajat hidup parpol dalam RUU Pemilu
Merdeka.com - Menguasai pemerintah membuat PDIP lebih leluasa memainkan seni politik. Dalam revisi UU Pemilu misalnya, PDIP yang juga partai penguasa dinilai paling banyak ambil untung.
Pemerintah lewat Kemendagri telah menyerahkan draf RUU Pemilu kepada DPR. Dalam draf itu, isu yang menonjol dan menjadi perdebatan di Senayan adalah soal sistem pemilu terbuka terbatas.
Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Djayadi Hanan mengatakan pembahasan RUU Pemilu akan sangat alot di DPR. Hal ini cukup beralasan mengingat dari Undang-undang inilah hajat hidup partai politik di Tanah Air bakal ditentukan nasibnya.
-
Apa tujuan UU Pemilu? Penyelenggaraan pemilu ini digelar dengan tujuan jelas, yaitu sebagai berikut:a. memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis;b. mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas;c. menjamin konsistensi pengaturan sistem Pemilu;d. memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan Pemilu; dane. mewujudkan Pemilu yang efektif dan efisien
-
Apa tujuan utama UU Pemilu? Tujuan-tujuan dari pemilu berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 Pasal 4 adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis, jujur, adil, bebas, rahasia, langsung, dan bersih. Hal ini penting untuk memastikan partisipasi yang luas dari masyarakat dalam menentukan wakil-wakilnya di pemerintahan.
-
Kenapa AHY mau revisi UU Pemilu? AHY berpesan supaya revisi UU Pemilu diprioritaskan dibanding undang-undang lainnya. 'Ini sebuah concern bersama yang harus kita kawal. Jadi nanti kalau sudah tenang semuanya, bersama teman teman fraksi DPR RI ke depan kita bicara bagaimana kita memperbaiki sistem pemilu. Sebelum bicara perubahan undang-undang yang lain bicarakan ini dulu,' ujar AHY.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Kenapa UU Pemilu penting dalam demokrasi? Dengan adanya UU Pemilu, proses pemilihan umum di Indonesia dapat berjalan dengan tertib, adil, dan transparan.
-
Apa tujuan utama dari asas pemilu Indonesia? Asas pemilu Indonesia adalah pedoman yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pemilihan umum, baik untuk memilih anggota legislatif, presiden dan wakil presiden, maupun kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Ini tentu perdebatannya akan sangat panas, karena ini menyangkut hajat hidup partai politik. Usulan (sistem pemilu terbuka terbatas) Kemendagri itu sangat menguntungkan PDIP dan Golkar, dan merugikan partai menengah dan kecil," ujar Djayadi dalam perbincangan dengan merdeka.com beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dengan sistem pemilu terbuka terbatas maka partai besar diuntungkan karena cukup menjual simbol partainya saja. Hal ini justru menjadi kerugian bagi partai kecil yang selama ini bisa mengirimkan wakilnya ke Senayan bukan karena partai, melainkan usaha keras individu si caleg.
"Dengan sistem usulan pemerintah ini, Hanura, NasDem, PKS, PKB bisa hilang di tingkatan nasional. Partai kecil menengah terancam hilang di nasional," ujarnya.
Sosialisasi Pemilu 2014 ©2013 merdeka.com/arie basukiTak cuma soal sistem pemilu terbuka terbatas, sistem konversi jumlah suara menjadi kursi yang diusulkan pemerintah juga dinilai menguntungkan partai besar. Dalam draf usulan, pemerintah menggunakan sistem Sainte Lague Modifikasi dengan pembilang 1,4; 3; 5; 7; dan seterusnya yang dikonversi jadi jumlah kursi di DPR.
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni menilai, cara seperti ini justru tidak proporsional jika digunakan untuk Pemilu 2019. Dia bahkan sudah menghitung jika pemerintah menggunakan sistem ini, maka yang diuntungkan adalah Partai Golkar.
"Simulasi yang Perludem lakukan menggunakan metode divisor dengan teknik penghitungan Sainte Lague Modifikasi. Jika pada teknik konversi suara menjadi kursi Sainte Lague jumlah suara dibagi dengan angka ganjil yang di mulai dari angka 1 dan seterusnya. Dalam teknik penghitungan Sainte Lague Modifikasi perolehan suara masing-masing partai politik mulai dibagi dengan angka 1.4, 3, 7 dan seterusnya," kata Titi.
Berdasarkan hasil hitung teknik ini, kata dia, PDIP masih menjadi partai politik dengan perolehan kursi tertinggi. Tetapi, menjadi partai politik tertinggi kedua setelah Golkar yang meraih surplus kursi.
"PDIP hanya meraih kursi tambahan sebanyak 17 kursi, sedangkan Golkar meraih 20 kursi tambahan dari penerapan teknik hitung Divisor Sainte Lague Modifikasi yang diikuti oleh Gerindra di posisi tertinggi ketiga dengan jumlah 10 kursi tambahan. Sedangkan, tujuh partai politik lainnya cenderung mengalami pengurangan jumlah kursi," jelas Titi.
Titi kembali melanjutkan, perubahan peta sistem kepartaian pun tidak terlalu signifikan dengan hasil hitung indeks ENPP sebesar 7.0 atau terdapat tujuh partai politik yang signifikan mempengaruhi pola interaksi antar partai. Adapun hasil hitung tingkat proposionalitas suara ialah sebesar 5.9.
"Metode konversi suara menggunakan sainte lague modifikasi ternyata menciptakan disproporsionalitas yang tinggi yaitu 5,9 dari semula 2,7," kata dia.
Sosialisasi Pemilu 2014 ©2013 Merdeka.com/Imam BuhoriMerujuk pada semangat yang dibawa oleh pemerintah dari penyusunan naskah UU Pemilu adalah menyederhanakan sistem kepartaian dan memperkuat sistem presidensialisme. Pertanyaannya kemudian ialah, apakah dengan memperkuat sistem presidensialisme artinya menghalangi partai menengah-kecil untuk mendapatkan kursi? Atau meningkatkan disproporsionalitas?
"Padahal di tengah konteks masyarakat Indonesia yang beragam, maka representasi keragaman tercermin pada partai menengah-kecil dan penyederhanaan partai politik bukankah mengurangi jumlah partai, tetapi menyederhanakan konsentrasi kursi di DPR," tambah Titi.
"Kalau kami mengusulkannya metode Sainte Lague atau Divisor Webster yang bilangan pembaginya 1; 3; 5; 7," tutup dia.
Namun PDIP membantah bila mengambil untung dalam pembahasan RUU Pemilu. Anggota Komisi II DPR dari PDIP, Arif Wibowo mengatakan, tujuan revisi UU Pemilu adalah untuk memperkuat sistem presidensial. Menurut Arif, dalam sistem pemilu terbuka terbatas maka partai yang memenangi pilpres bisa menjadi partai yang memenangi Pileg. Jika pemenang Pilpres dan Pileg adalah partai yang sama, maka sistem presidensial menjadi lebih solid.
"Dalam praktik biasa presiden tidak dapat dukungan yang kuat dari DPR karena terjadi fragmentasi. Partai A yang menang Pilpres tetapi partai B yang menang Pileg. Hal ini membuat sistem presidensial tidak kuat. Nah semangat kita adalah merevisi UU ini untuk memperkuat sistem presidensial," ujar Arif kepada merdeka.com, kemarin.
Sistem yang saat ini berjalan, kata Arif kurang memberi ruang untuk menguatkan sistem presidensial. Sebab, dalam Pemilu, seorang warga negara bisa memilih presiden dari partai A tetapi memilih caleg dari partai B.
"Jadi kalau kami dibilang ambil untung tidak benar. Yang ada kami ingin memperkuat sistem presidensial," imbuh Arif. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaDasco mengaku belum bisa menjawab karena beleid itu masih berproses di DPR.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaPemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca SelengkapnyaPara Bacapres-Bacawapres mesti mempunyai visi, misi dan program yang sama dengan Parpol. pengusung.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaHasto ingin agar segala sesuatunya harus dicermati serta harus dikaji dengan bersamaan.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaRiko Noviantoro memprediksi, dinamika politik ke depan akan semakin berat
Baca Selengkapnya