Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasbullah Thabrany: Berbahaya jika asuransi perokok disahkan

Hasbullah Thabrany: Berbahaya jika asuransi perokok disahkan asap rokok. shutterstock

Merdeka.com - Wacana asuransi Kesehatan khusus perokok sudah bergulir sejak sekitar sepuluh tahun lalu. Bahkan, sempat ada draf Peraturan Pemerintah untuk itu.

Demikian diungkap Hasbullah Thabrany, Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, saat diwawancarai merdeka.com, pekan lalu.

Namun, kala itu, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat menolak regulasi itu.

Orang lain juga bertanya?

Belakangan, kata Hasbullah, wacana asuransi perokok dihidupkan kembali. Ini berbarengan dengan momentum penyusunan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang diinisiasi parlemen.

Mengapa itu bisa terjadi? Berikut adalah petikan lengkap wawancara merdeka.com dengan guru besar FKM-UI tersebut di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Wacana asuransi perokok berbarengan dengan isu penaikan harga rokok?

Nggak, asuransi sudah duluan. Itu memang sudah lebih dari lima hingga sepuluh tahun digulirkan. Dulu di kantor Kemenko kesra sudah dimasukkan draf peraturan Presiden untuk mengembangkan asuransi perokok.

Siapa yang usul?

Usut punya usut, konon kabarnya, saya juga kan dari omongan-omongan, itu dari Industri rokok. Yang bisa jadi karena niat baik mau menjamin perokok, bisa jadi ada akal Bulus. Tetapi Dari segi analisis. Sebagai peneliti kesehatan, saya menilai asuransi perokok, terlepas waktu itu belum ada BPJS, ini berpotensi membahayakan. Karena nanti para perokok ada shadow protection, jadi nanti seolah-olah dilindungi, merokok saja toh nanti dijamin. Ini akan menimbulkan konsumsi rokok yang sangat besar. Sementara kita juga melihat dua periode ini sekitar lima tahunan konsumsi rokok naik terus. Baru dua tahun terakhir sedikit flat.

Kemudian isu ini muncul lagi ketika kabinet Jokowi. Ada usulan yang saya lihat dokumennya diusulkan oleh sebuah perusahaan asuransi BUMN, mau mengembangkan asuransi perokok di luar BPJS. Jelas ini tidak sesuai UU sekarang. Bahkan saya dapat informasi lagi bahwa Badan Intelijen Negara ikut-ikuatan membahas asuransi perokok ini.

Lalu ketika UU Pertembakauan ramai dibahas jadi pro-kontra. Para pendukung RUU pertembakauan juga membahas bahwa dalam RUU itu akan ada dibahas asuransi perokok. Itu sudah disampaikan sendiri oleh penggagas. Ini menunjukkan bahwa memang asuransi perokok ini bagian dari strategi untuk meningkatkan konsumsi perokok yang bertentangan dengan UU cukai yang nafasnya mengendalikan konsumsi. Karena kita sudah menghadapi kesehatan terbesar di Indonesia, yaitu perokok.

Kenapa terbesar?

Pertama, yang tercatat pengguna aktif itu sekitar 70 juta orang. Belum lagi yang pengguna aktif ini meracuni lingkungannya.

Orang kita itu, meski pejabat sekalipun, kalau di dalam ruangan di lobi sudah pada merokok. Ini maslah besar. Hitungannya dalam sepuluh tahun ke depan kita akan menanggung risikonya. Sementara industri rokok yang didominasi industri asing dengan enak akan membawa ke negerinya keuntungan yang besar.

Kedua, selain pengguna yang banyak, perilaku masyarakat kita sangat tidak memahami risiko, banyak yang tidak percaya. Para ulama pun dengan tenang saja merokok, padahal dari segi asapnya saja membahayakan. Seharusnya ulama-ulama itu untuk ditiru.

Ketiga, manipulasi informasi. Gerakan pengendalian tembakau itu ditafsirkan sebagai pembunuhan petani dan pembunuhan industri kretek, ini isu yg ditiupkan, defiasi. Kemudian disampaikanlah teori konspirasi seolah-olah gerakan pengendalian pertembakauan ini didanai oleh perusahaan farmasi yang mau menjual terapi penggantian nikotin. Hitungan bisnis apapun terlalu naif, tidak logic, menjual nikotin yang blaming rokok.

Di sini ada percampuran politik, yang tidak heran ada upaya terus menerus membuat asuransi perokok. Menurut saya adalah ini tipu muslihat untuk mengelabui perokok. Padahal itu bertentangan dengan UU BPJS, UU SJSN, Karena tidak ada asuransi perokok yang bisa dipisahkan.

Kenapa rancangan PP soal asuransi perokok yang lalu tidak disahkan?

Karena memang kita di Kemenko Kesra melihat bukan sesuatu yang murni untuk rakyat, ada yang mendompleng karena itu tidak bisa disahkan ke presiden. Tapi ini berjalan terus, ada apa? Kalau memang betul-betul melindungi perokok, ya sudah BPJS. Kemarin saya sampaikan harga rokok dinaikkan harga cukai dinaikkan.

Asuransi perokok yang diusulkan seperti apa?

Mereka mendorong sebuah BUMN asuransi menyelenggarakan asuransi perokok. Duitnya nanti dari industri yang bayar. Industri rokok akan naikkan harga, termasuk biaya asuransi perokok. Kelihatannya bagus tapi ini serigala berbulu domba. Masyarakat awam Biasnya 'iya bagus kami dilindungi'. Bahkan anggota DPR pun terkecoh. Saya denger BIN juga terkecoh. Ini bagian dari taktik ingin mendapat keuntungan dari asuransi perokok ini."

Dokumen terkait usulan asuransi perokok itu ada?

Sayangnya saya tidak diberikan oleh seseorang. Secara tidak langsung dia minta dukungan sebenarnya, untuk bisa didukung konsepnya itu. Mantan pejabat.

Draf Perpres yang dulu ada?

Saya dulu dapat, tapi tidak tahu dimana. Isinya sama saja, konsepnya sama saja.

Misalkan asuransi perokok disahkan?

Tidak akan disahkan. Saya yakin tidak ada akan disahkan. Itu berbahaya dengan Presiden Jokowi jika disahkan. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan

Kenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Masyarakat Indonesia Habiskan Rp64 Triliun untuk Beli Rokok dalam Setahun
Ternyata, Masyarakat Indonesia Habiskan Rp64 Triliun untuk Beli Rokok dalam Setahun

Rokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Potensi Kerugian Negara Karena Aturan Rokok Polos Tanpa Merek
Potensi Kerugian Negara Karena Aturan Rokok Polos Tanpa Merek

Andry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.

Baca Selengkapnya
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam

Tembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.

Baca Selengkapnya
Jumlah Perokok Aktif di Indonesia Capai 70 Juta Orang, Butuh Upaya dari Pemerintah untuk Mengurangi
Jumlah Perokok Aktif di Indonesia Capai 70 Juta Orang, Butuh Upaya dari Pemerintah untuk Mengurangi

Indonesia dapat mengurangi dampak negatif dari masalah merokok sambil tetap memberikan pilihan kepada perokok dewasa.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal
Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal

Petani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.

Baca Selengkapnya
Curhat Petani yang Khawatir Harga Tembakau Turun Gara-Gara Aturan Ini
Curhat Petani yang Khawatir Harga Tembakau Turun Gara-Gara Aturan Ini

Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Bakal Dibatasi dan Diperketat, Pengusaha Ritel Curhat Begini
Penjualan Rokok Bakal Dibatasi dan Diperketat, Pengusaha Ritel Curhat Begini

Salah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik

Ternyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.

Baca Selengkapnya
DPI: Rencana Pelarangan Iklan Rokok Bakal Terdampak ke 725.000 Tenaga Kerja
DPI: Rencana Pelarangan Iklan Rokok Bakal Terdampak ke 725.000 Tenaga Kerja

Janoe juga memperkirakan adanya potensi penurunan yang dapat terjadi jika pembatasan dan penyempitan iklan rokok diberlakukan.

Baca Selengkapnya